Baru PKS yang Terima Audiensi, Denny Indrayana Kini Bidik PDIP untuk Dorong Pemakzulan Gibran!
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny Indrayana mengaku telah menjalin komunikasi dengan salah satu pimpinan PDIP terkait polemik ijazah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku telah menjalin komunikasi dengan salah satu pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia berharap partai berlambang banteng moncong putih itu turut merespons upaya para pemohon yang mendorong tindak lanjut persoalan tersebut melalui jalur politik.
Saya komunikasi dengan teman-teman PDIP, mereka kelihatannya sedang berproses secara internal, tetapi kalau pertemuan terbukanya belum ada,”
kata Denny saat ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Oktober 2026.
Denny mengungkapkan, komunikasi tersebut telah dilakukan dengan salah satu pimpinan PDIP. Namun, ia tidak memerinci identitas tokoh yang dimaksud maupun substansi pembicaraan mereka.
Iklan
Salah satu pimpinan lah. Salah satu pimpinan PDIP,”
akuinya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan PDIP mendukung langkah yang ditempuh para pemohon, Denny menyerahkan penjelasan mengenai sikap resmi partai tersebut kepada pihak PDIP.
Meski belum ada pertemuan terbuka, ia mengaku optimistis komunikasi tersebut dapat berlanjut.
Lebih bagus teman-teman PDIP yang jawab itulah. Saya sih optimis saja,”
Komunikasi dengan PDIP menjadi bagian dari upaya Denny dan para pemohon memperluas dukungan politik atas polemik ijazah Gibran.
Sebelumnya, mereka juga telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada seluruh partai politik dan fraksi di DPR RI.
Namun, hingga Kamis, 29 Oktober 2026, Denny menyebut baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bersedia menerima audiensi mereka. Sejumlah partai lain belum memberikan jawaban atas surat permohonan yang telah dikirimkan.
Yang terbuka itu kalau pemohon ya, kalau para pemohon baru PKS nih. Yang lain belum menjawab surat permohonan audiensi yang kami kirimkan karena alasannya reses. PKS adalah yang pertama,”
ujar Denny.
Menurut Denny, masa reses DPR menjadi salah satu alasan belum adanya respons dari partai-partai lain. Ia berharap komunikasi politik tersebut dapat berlanjut setelah kegiatan parlemen kembali berjalan.
Denny menegaskan, upaya yang ditempuh para pemohon tidak lagi terbatas pada jalur hukum. Mereka juga berusaha melibatkan partai politik, fraksi DPR, dan kelompok masyarakat sipil untuk mendorong pembahasan lebih lanjut mengenai polemik tersebut.
Kami kirim surat ke semua partai, ke semua fraksi di DPR, bahkan ke parlemen juga kita kirim surat, ke civil society yang lain kita juga beri kirim surat, karena ini kan sudah bukan hanya masalah hukum lagi nih, udah wilayah politik ya,”
jelasnya.
Sebelumnya, Denny dan sejumlah pihak juga mengadukan dugaan pelanggaran etik terkait aturan pencalonan Gibran kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pada Kamis, 29 Oktober 2026, DKPP menyatakan pengaduan tersebut masih dalam tahap verifikasi administrasi dan belum dijadwalkan untuk disidangkan.
Denny menyebut komunikasi dengan partai politik menjadi salah satu langkah untuk mendorong tindak lanjut atas polemik tersebut.
Ia berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat dibahas lebih lanjut melalui mekanisme politik di DPR.