Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Kasus Payment Gateway Kembali Diungkit, Denny Indrayana Singgung 3 Modus yang Mengancam Orang Kritis!

Denny Indrayana angkat bicara setelah perkara dugaan korupsi payment gateway yang menjeratnya kembali dipersoalkan melalui gugatan praperadilan.

Denny Indrayana, Pakar Hukum Tata Negara
Denny Indrayana, Pakar Hukum Tata Negara (Foto: Owrite)

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menilai langkah hukum yang kembali mempersoalkan perkara dugaan korupsi payment gateway merupakan risiko yang harus dihadapi seseorang ketika bersikap kritis.

Perkara pengadaan sistem pembayaran paspor elektronik di Kementerian Hukum dan HAM pada 2014 itu kembali menjadi sorotan setelah diajukan melalui gugatan praperadilan.

Yang melakukan langkah-langkah kritis semacam ini, sering saya sebutkan, akan berhadapan dengan tiga modus. Modus pertama itu dijebuli. Ya, paling gampang dikasih parsel lah. Yang nomor duanya dikriminalisasi, nomor tiganya dihabisi,”

kata Denny saat ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.

Denny mengaitkan situasi yang dihadapinya dengan pola tekanan terhadap orang-orang yang menyampaikan kritik.

Iklan

Ia menyebut tiga modus yang menurutnya kerap terjadi, mulai dari pemberian bingkisan hingga dugaan kriminalisasi dan ancaman terhadap keselamatan.

Untuk menjelaskan pandangannya, Denny menyebut sejumlah tokoh yang menurutnya menjadi contoh risiko yang dihadapi orang-orang kritis, yakni aktivis HAM Munir, penyidik KPK Novel Baswedan, dan aktivis KontraS Andrie Yunus.

Jangan lupa tiga contoh kasus, Almarhum Munir, yang di arsenik, kemudian Mas Novel Baswedan sama Mas Andri Yunus. Jangan lupa yang disiram air keras,”

ujarnya.

Terkait perkara payment gateway, Denny menyebut langkah hukum yang kembali mengangkat kasus tersebut sebagai sesuatu yang telah ia perkirakan.

Namun, ia tidak membeberkan bukti yang secara langsung menghubungkan gugatan praperadilan itu dengan sikap kritisnya terhadap polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka.

Upaya untuk mengangkat, mengungkit, mengungkap payment gateway itu sudah predictable lah. Itu pasti terjadi,”

ungkapnya.

Denny mengatakan telah menyiapkan tim bernama INSIGHT, singkatan dari Indrayana’s Fight, untuk menghadapi persoalan hukum yang kembali dikaitkan dengan dirinya. Menurut dia, tim tersebut melibatkan sejumlah tokoh dan pegiat antikorupsi.

Makanya kemarin saya bikin tim namanya INSIGHT, Indrayana’s Fight. Ada tokoh-tokoh antikorupsi semua di situ,”

jelasnya.

Ia menyebut sejumlah nama yang terlibat atau mendukung kerja tim tersebut, antara lain mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Mulyanto, serta sejumlah pegiat antikorupsi dan kalangan masyarakat sipil.

Denny menjelaskan bahwa pembentukan tim itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi payment gateway yang menjeratnya. Ia ingin menunjukkan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

Kenapa? Karena ini kan kasus yang disematkan ke saya kan kasus korupsi,”

tegasnya.

Denny juga menyinggung dugaan pemberian bingkisan kepada pihak yang bersikap kritis. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menerima tawaran semacam itu dalam situasi yang sedang dihadapinya.

Nggak ada itu. Enggak ada yang nawar-nawar,”

terangnya.

Ia kemudian menyinggung pengalamannya ketika diundang ke istana dan menerima bingkisan pada masa sebelumnya. Namun, Denny tidak menjelaskan lebih jauh konteks maupun pihak yang memberikan bingkisan tersebut.

Justru itu, diundang ke istana dikasih bingkisan. Alhamdulillah, alhamdulillah saya tidak dapat tawaran-tawaran, jadi tenang saja kita,”

tutupnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar