Pengamat sosial dan politik Islah Bahrawi menyebut Ketua MPR, Ketua DPR, atau tokoh lain dari kalangan perwakilan rakyat berpeluang menjadi figur pengganti Gibran Rakabuming Raka apabila jabatan Wakil Presiden mengalami kekosongan.
Namun, penentuan pengganti tetap harus mengikuti mekanisme konstitusional dan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Tentu saja yang paling simpel dan paling sederhana bisa kita pilih dari perwakilan rakyat, entah dia Ketua MPR, entah Ketua DPR, atau siapapun yang dianggap layak dan disepakati oleh semua pihak,”
kata Islah seperti dikutip dari YouTube Owrite, Senin, 2 November 2026.
Islah menilai pergantian wakil presiden tidak seharusnya menjadi persoalan apabila dilakukan melalui prosedur yang sah.
Iklan
Menurut dia, figur dari lembaga perwakilan rakyat dapat dipertimbangkan sepanjang memenuhi persyaratan dan memperoleh kesepakatan dari pihak-pihak terkait.
Sepanjang dia disepakati dan memenuhi syarat, tentu saja rakyat akan menerima,”
Meski demikian, ketentuan Pasal 8 ayat (2) UUD 1945 mengatur bahwa apabila terjadi kekosongan jabatan wakil presiden, MPR harus menyelenggarakan sidang paling lambat 60 hari untuk memilih pengganti dari dua calon yang diusulkan Presiden.
Dengan demikian, Ketua MPR atau Ketua DPR tidak otomatis menggantikan wakil presiden yang diberhentikan. Keduanya hanya dapat terpilih apabila masuk dalam mekanisme pengusulan dan pemilihan tersebut.
Islah juga berpandangan bahwa kemungkinan pergantian wakil presiden tidak semestinya langsung dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas negara.
Menurut dia, hal yang lebih penting adalah memastikan setiap proses politik berjalan sesuai aturan konstitusi.
Kalau ternyata Gibran ini bisa dimakzulkan oleh perwakilan rakyat di DPR, apa yang akan terjadi? Ya tidak ada. Pembuktiannya adalah bahwa kita betul-betul kembali kepada jalur yang benar, kepada konstitusi yang benar,”
jelasnya.
Lebih jauh, Islah menyoroti dampak persoalan Gibran terhadap konfigurasi politik nasional, terutama menjelang Pemilu 2029.
Ia menyebut Gibran selama ini menjadi figur yang diandalkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kita tahu Gibran adalah kuda pacu dari Pak Jokowi dan Gibran juga adalah pionir yang akan diandalkan di 2029 oleh Partai Solidaritas Indonesia,”
tandasnya.
Menurut Islah, persoalan yang membelit Gibran dapat memengaruhi posisi politiknya ke depan.
Ia mempertanyakan apakah Gibran masih akan menjadi figur andalan dalam kontestasi politik mendatang atau justru menghadapi hambatan akibat polemik persyaratan pendidikan dan tuntutan pemakzulan.