Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Demokrat Curiga 3 Tersangka Bukan Aktor Utama Penyadapan Presiden, Desak Polisi Ungkap Pemberi Perintah!

Partai Demokrat menduga kasus penyadapan terhadap sejumlah tokoh penting tidak mungkin hanya melibatkan tiga orang tersangka yang telah ditetapkan kepolisian.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) bersama Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) dan jajaran bersiap menyampaikan paparan dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) bersama Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) dan jajaran bersiap menyampaikan paparan dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025). (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/foc)

Partai Demokrat menduga kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting tidak berhenti pada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron meminta Polri mengusut seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga merancang, memerintahkan, dan memanfaatkan hasil penyadapan.

Ya, saya kira tidak bisa, tidak bisa mandiri, berdiri sendiri ya. Pasti ada kolaborasi. Kan enggak mungkin ini hanya dilakukan oleh seseorang, karena ini kan persoalan kebijakan juga, persoalan kebijakan,”

kata Herman, Rabu, 4 November 2026.

Menurut Herman, praktik penyadapan membutuhkan keterlibatan sejumlah unsur, mulai dari pihak yang mengambil kebijakan, penyedia teknologi, hingga operator yang menjalankan aktivitas tersebut.

Iklan

Karena itu, ia menilai penyidikan harus mengungkap bagaimana penyadapan dilakukan, siapa saja yang terlibat, serta untuk kepentingan apa informasi yang diperoleh digunakan.

Meski demikian, Herman mengingatkan agar publik tidak berspekulasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat. Ia menyerahkan pengungkapan perkara kepada aparat penegak hukum.

Tapi kami tidak ingin berasumsilah, ya. Kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum di Kepolisian untuk pada akhirnya mengungkap terhadap persoalan ini,”

ucapnya.

Herman juga menyoroti dugaan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden Prabowo dan sejumlah pimpinan partai politik.

Menurut dia, apabila penyadapan terhadap kepala negara terbukti dilakukan secara ilegal, perkara tersebut merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara transparan.

Dan kalau benar ternyata Presiden disadap, ya ini menurut saya kategori kejahatan yang sangat besar. Ini harus melalui proses-proses yang lebih transparan supaya publik juga tahu ya,”

tegasnya.

Ia mengungkapkan, Demokrat sejak awal telah memiliki kewaspadaan terhadap kemungkinan praktik penyadapan. Namun, partainya tidak ingin langsung menuduh pihak tertentu tanpa bukti.

Kami sejak awal mengasumsikan memang ada penyadapan itu, gitu ya. Dan kami tidak ingin suuzan sebetulnya, tetapi ya kita berasumsi saja, waspada, bahwa itu bisa dilakukan,”

ungkap Herman.

Herman mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, ia meminta penyidikan tidak hanya berfokus pada pelaksana teknis, tetapi juga mengungkap motif serta pihak yang diduga memberikan perintah.

Dan tentu yang paling penting untuk apa penyadapan itu? Dan atas perintah siapa? Kepentingannya apa?”

tanya Herman.

Ia menegaskan, penyadapan tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena terdapat prosedur dan ketentuan hukum yang mengaturnya.

Jika dilakukan di luar ketentuan, tindakan tersebut berpotensi menjadi pelanggaran hukum sekaligus penyalahgunaan kekuasaan.

Dan tentu penyadapan juga ada tata dan prosedurnya, ada peraturan perundang-undangannya. Di Kepolisian juga ada peraturan Kapolrinya,”

jelasnya.

Herman menyatakan masih mempercayai Kapolri dan jajarannya untuk menuntaskan perkara tersebut. Ia berharap penyidikan berjalan profesional dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kami meyakini Kapolri bersama seluruh jajarannya mampu mengungkap ini secara profesional dan transparan, yang pada akhirnya kita bisa memberikan ketenangan kepada kita semua,”

pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik.

Ketiganya adalah Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 3 November 2026. Dalam perkara yang diduga berlangsung pada 2025 hingga 2026 itu, penyidik juga menyebut satu orang berinisial SU masih berstatus sebagai saksi.

Berdasarkan keterangan Bareskrim, sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi dan tanpa berkaitan dengan penyelidikan maupun penyidikan yang sah.

Penyidik juga menduga terdapat perintah penghapusan berkas hasil penyadapan pada Oktober 2026.

Polisi menyebut dugaan penyadapan tidak hanya menyasar nomor telepon Presiden Prabowo, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan pengusaha.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli serta menyita sejumlah perangkat elektronik, termasuk telepon seluler, tablet, dan flashdisk.

Desakan agar perkara diusut hingga ke pihak yang berada di balik dugaan penyadapan juga datang dari partai politik lain.

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid meminta penyidik menelusuri seluruh rantai keterlibatan, mulai dari pelaksana, perancang, pemberi perintah, hingga pihak yang menerima hasil penyadapan.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso juga meminta kepolisian mengungkap pihak yang menjadi penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana. Berbagai desakan tersebut menambah perhatian publik terhadap pengusutan perkara yang kini masih berjalan.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar