“Kalau kemudian masih ada hal-hal yang disadap juga, nanti kami lihat saja hasil penyelidikan apakah juga ada menyadap Partai Demokrat?”
ujar dia.
Bukan Hal Remeh
Herman menyatakan dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh politik tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Jika benar nomor telepon Presiden turut menjadi sasaran, perkara tersebut dinilai memiliki tingkat keseriusan yang besar.
“kalau benar ternyata Presiden disadap, ini, menurut saya, kategori kejahatan yang sangat besar. Ini harus melalui proses-proses yang lebih transparan supaya publik juga tahu,”
kata dia.
Dia juga mempertanyakan tujuan penyadapan, termasuk pihak yang memerintahkan, dan kepentingan di balik pengumpulan informasi komunikasi para tokoh politik.
Tentu yang paling penting untuk apa penyadapan dan atas perintah siapa? Apa kepentingan?”
ucap Herman.
Herman menduga penyadapan tidak mungkin hanya dilakukan oleh tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, ada sejumlah unsur yang kemungkinan terlibat dalam menjalankan praktik tersebut, mulai dari pengambil kebijakan hingga operator teknis.
“Saya kira tidak bisa mandiri, berdiri sendiri. Pasti ada kolaborasi. Enggak mungkin ini hanya dilakukan oleh seseorang, karena ini juga persoalan kebijakan,
tutur dia.
Herman tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar tiga tersangka. Dia menyerahkan pengungkapan aktor penggerak hingga motif penyadapan kepada aparat penegak hukum.
“Kami tidak ingin berasumsilah (pihak lain yang terlibat). Kami serahkan saja kepada kepolisian untuk mengungkap persoalan ini,”
ujar dia.
Tuntaskan
Herman turut mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dia berharap pengusutan perkara tersebut dilakukan secara profesional dan transparan, sehingga publik mengetahui siapa saja pihak terlibat.
“Kami meyakini Kapolri bersama seluruh jajaran mampu mengungkap ini secara profesional dan transparan, yang pada akhirnya bisa memberikan ketenangan kepada (publik) semua,”
sambung dia.
Sisi lain, Herman mengaku tidak merasa perlu mengganti nomor telepon untuk mengantisipasi kemungkinan penyadapan. Apalagi ia telah menggunakan nomor yang sama selama 20 tahun.
“Saya saja sudah 20 tahun enggak ganti nomor ponsel. Artinya saya merasa biasa-biasa saja,”
aku dia.
Komunikasi melalui telepon juga berkaitan dengan strategi dan masa depan partai. Maka, menilai penyadapan tanpa mengikuti prosedur hukum tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu ruang komunikasi politik.
“Ya kalau hal-hal seperti ini saja disadap tanpa aturan, saatnya Pak Presiden untuk membenahi,”
imbuh Herman.