Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Gerindra Curiga Penyadapan Prabowo Bukan Aksi Tunggal, Ada Kekuatan Besar di Baliknya?

Partai Gerindra mencurigai ada operasi sistemik di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo bersama Kepala Staf Kepresiden (KSP) Listyo Sigit Prabowo.
Presiden Prabowo bersama Kepala Staf Kepresiden (KSP) Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Owrite.id)

Partai Gerindra mencurigai adanya operasi sistemik di balik dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso meminta Bareskrim Polri tidak berhenti mengusut tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga merancang, memerintahkan, dan membiayai operasi tersebut.

Sangat tidak masuk akal jika tindakan nekad menembus pengamanan Presiden dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa perintah atau backing sistemik. Jangan pernah giring narasi ini seolah-olah hanya kelakuan individu yang lepas kontrol,”

kata Sugiat dalam keterangannya, Rabu, 4 November 2026.

Sugiat menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara sulit dilakukan hanya atas inisiatif individu.

Iklan

Menurut dia, tindakan tersebut berpotensi melibatkan sejumlah pihak, termasuk pengambil kebijakan, penyedia teknologi, dan operator yang menjalankan aktivitas penyadapan.

Karena itu, ia meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya kekuatan terselubung yang berupaya menekan atau mendikte jalannya pemerintahan melalui operasi intelijen ilegal.

Dikatakan Sugiat, pengungkapan perkara harus mencakup seluruh jaringan yang diduga terlibat, bukan hanya pelaksana teknis.

Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini,”

tegasnya.

Gerindra juga menyoroti kemungkinan adanya praktik deep state atau kekuatan terselubung di dalam birokrasi yang diduga memanfaatkan kewenangan negara untuk kepentingan tertentu.

Sugiat mengingatkan agar kasus ini menjadi momentum pembenahan dan penindakan terhadap pihak yang menyalahgunakan kewenangan.

Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi praktik-praktik deep state atau oknum jahat di dalam birokrasi. Ini adalah sinyal tegas bahwa era pembiaran sudah selesai, negara akan melakukan pembersihan total tanpa toleransi sedikit pun,”

tegasnya lagi.

Pilihan EditorRika Pangesti

DPR Usul Prabowo Cabut Bintang Mahaputera Listyo Sigit

Selain mengungkap jaringan pelaku, Sugiat meminta penyidik mendalami motif di balik dugaan penyadapan.

Ia menilai polisi perlu memastikan apakah tindakan tersebut merupakan kejahatan informasi semata, memiliki motif politik untuk mengganggu stabilitas nasional, atau melibatkan kepentingan pihak eksternal.

Perlu dilakukan pendalaman secara transparan mengenai motif di balik tindakan ini, apakah murni kejahatan informasi, motif politik untuk mengganggu stabilitas nasional, atau ada keterlibatan jaringan/kepentingan pihak eksternal tertentu,”

jelasnya.

Gerindra juga meminta polisi menelusuri alur komunikasi dan logistik perangkat penyadapan. Penelusuran itu dinilai penting untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan institusi lain, pihak swasta, maupun aktor yang diduga memanfaatkan oknum tertentu untuk mengakses informasi sensitif kepresidenan.

Sugiat menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden berpotensi melampaui persoalan pelanggaran etik maupun kejahatan siber.

Lebih jauh dia, tindakan tersebut dapat mengancam keamanan dan kedaulatan negara karena menyasar kepala negara sekaligus simbol negara.

Jika ada pihak yang berpikir bisa menekan, mendikte, atau memata-matai Presiden Prabowo demi agenda terselubung, mereka sangat salah besar. Pemerintahan ini berdiri atas mandat rakyat dan tidak akan pernah tunduk pada intimidasi atau gertakan intelijen gelap mana pun,”

ungkapnya.

Lebih lanjut, Gerindra meminta pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengamanan Presiden dan intelijen negara.

Sugiat mengusulkan pemeriksaan ulang terhadap personel yang berada di lingkaran terdekat Prabowo untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan akses dan kewenangan.

Peristiwa ini harus memicu pembersihan menyeluruh di ring pengamanan dan Intelijen Negara. Perlu ada pemeriksaan ulang loyalitas secara ketat terhadap seluruh personel di lingkaran terdekat Presiden untuk memastikan tidak ada lagi ‘duri dalam daging’,”

tandasnya.

Kasus dugaan penyadapan tersebut sebelumnya diumumkan Bareskrim Polri pada Selasa, 3 November 2026.

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo; Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Ahrie Sonta Nasution; dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyebut dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026.

Sejumlah nomor telepon, termasuk nomor Presiden Prabowo, diduga dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui verifikasi dan tanpa dasar proses penyelidikan atau penyidikan yang sah.

Dalam perkara tersebut, penyidik juga menduga terjadi penghapusan berkas hasil penyadapan pada Oktober 2026.

Bareskrim telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli serta menyita 11 telepon seluler, satu unit iPad, dan empat flashdisk. Sementara itu, satu orang berinisial SU masih berstatus sebagai saksi.

Pihak kepolisian menyatakan penyidikan masih berjalan. Dengan demikian, dugaan adanya aktor penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana sebagaimana disampaikan Gerindra masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar