Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

DPR Siap Bahas RUU Penyadapan Mulai Desember

Komisi III DPR RI berencana menggeber pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan setelah menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Ilustrasi Listyo Sigit dan kasus penyadapan.
Ilustrasi Listyo Sigit dan kasus penyadapan. (Owrite.id/Acel)

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya berencana menggeber pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan.

Rencana tersebut disampaikan di tengah penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga tersangka, termasuk eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selesai Undang-Undang Perampasan Aset, gas besok itu Undang-Undang Jabatan Hakim, Undang-Undang Advokat, dan Undang-Undang Penyadapan,”

kata Habiburokhman usai rapat kerja Komisi III DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.

Dia menegaskan perlindungan dari penyadapan ilegal tidak boleh hanya diberikan kepada Presiden maupun pejabat negara. Seluruh masyarakat juga memiliki hak yang sama untuk terlindungi dari praktik penyadapan tanpa dasar hukum.

Iklan

“Kami dorong agar tak hanya presiden yang harus kami lindungi dari penyadapan ilegal, (tapi) seluruh warga negara Indonesia,”

ujar dia.

Ketat Aturan

Menurut Habiburokhman, pengaturan penyadapan perlu diperjelas agar kewenangan tersebut tidak digunakan sembarang. Batasan dan prosedur hukum harus menjadi pegangan bagi pihak yang berwenang menyadap.

“Memperketat (dan) memperjelas. Jangan sampai hak warga negara dirampas dengan penyadapan yang tidak sesuai dengan hukum,”

tegas dia.

Habiburokhman mengungkapkan RUU Penyadapan saat ini masih berada pada tahap penyusunan. Meski belum memasuki pembahasan lebih lanjut, kasus dugaan penyadapan ilegal yang sedang ditangani Bareskrim Polri dapat menjadi bahan evaluasi dalam merumuskan regulasi tersebut.

“Ini akan menjadi masukan bagi kami. Jangan sampai terulang kembali,”

ucap dia.

Pembahasan RUU Penyadapan dapat dimulai setelah Komisi III menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset. Desember menjadi salah satu waktu yang dipertimbangkan untuk memulai pembahasan Undang-Undang Jabatan Hakim, Undang-Undang Advokat, dan Undang-Undang Penyadapan.

“Tiga undang-undang itu kami gas. Desember bisa dimulai,”

kata dia.

Sementara itu, terkait penanganan dugaan penyadapan ilegal yang kini diusut Bareskrim Polri, Habiburokhman menyatakan kepercayaannya terhadap Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Dia berharap kepolisian mengusut perkara tersebut hingga tuntas tanpa tebang pilih.

“Pak Suyudi tahu apa yang harus dilakukan. Beliau itu kader terbaik Polri. Pasti tahu, enggak bakal nanggung,”

imbuh dia.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.