Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Kasus Penyadapan Prabowo, DPR Minta Polri Tak Gentar Usut Elite Politik

Komisi III DPR RI menyoroti isu dugaan keterlibatan ketua umum partai politik dalam kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

Ilustrasi penyadapan Prabowo
Ilustrasi penyadapan Prabowo/Doc. Owrite/Acel

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Abdullah mendesak Polri mengusut dugaan keterlibatan ketua umum partai dalam kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo

Dia meminta Polri tidak ragu menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti keterlibatan, sekalipun pihak tersebut berasal dari kalangan elite. Sebab, jabatan haram menghalangi penegakan hukum.

“Jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Kalau ada ketua umum partai politik, menteri, atau pejabat tinggi lainnya yang terlibat, Polri tidak perlu ragu menetapkan mereka sebagai tersangka dan memprosesnya hingga ke pengadilan,”

kata Abdullah, Jumat, 6 November 2026.

Dugaan penyadapan terhadap kepala negara bukan perkara biasa. Tindakan tersebut menyangkut keamanan negara sehingga harus diusut secara menyeluruh, termasuk mengungkap pihak yang memerintahkan maupun mendalangi aksi tersebut.

Iklan

Makar?

Abdullah bahkan mengingatkan penyadapan terhadap Presiden berpotensi membuka persoalan yang lebih serius. Dia tidak menutup kemungkinan tindakan tersebut berkaitan dengan upaya yang mengarah pada makar.

“Ini bukan persoalan kecil. Penyadapan terhadap kepala negara menyangkut keamanan dan kedaulatan negara. Karena itu, semua pihak yang terlibat harus diusut sampai tuntas,”

ujar dia.

Polri pun tidak boleh memberikan perlakuan berbeda terhadap pihak yang memiliki kekuasaan. Penegakan hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan tidak boleh berhenti hanya karena perkara tersebut diduga menyeret kalangan elite.

“Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau kekuasaan,”

jelas dia.

Coreng

Komisi III DPR mendukung penuh langkah Polri mengusut dugaan penyadapan. Dia meminta aparat tidak gentar apabila penyelidikan nanti mengarah kepada tokoh-tokoh penting di pemerintahan maupun partai politik.

Menurutnya, kasus tersebut juga menjadi catatan serius bagi Korps Bhayangkara. Sebab, dugaan penyadapan terhadap Presiden dinilai telah mencoreng citra polisi.

“Kasus ini menjadi perhatian serius dari Komisi III DPR RI. Ini merupakan sejarah kelam yang mencoreng nama baik Polri,”

tegas Abdullah.

Dia memastikan persoalan tersebut akan menjadi salah satu pembahasan penting Komisi III DPR setelah masa reses berakhir. DPR berpotensi membawa berbagai masukan dan keluhan masyarakat selama masa reses ke dalam pembahasan bersama kepolisian.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.