Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Abdullah mendesak Polri mengusut dugaan keterlibatan ketua umum partai dalam kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo
Dia meminta Polri tidak ragu menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti keterlibatan, sekalipun pihak tersebut berasal dari kalangan elite. Sebab, jabatan haram menghalangi penegakan hukum.
“Jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Kalau ada ketua umum partai politik, menteri, atau pejabat tinggi lainnya yang terlibat, Polri tidak perlu ragu menetapkan mereka sebagai tersangka dan memprosesnya hingga ke pengadilan,”
kata Abdullah, Jumat, 6 November 2026.
Dugaan penyadapan terhadap kepala negara bukan perkara biasa. Tindakan tersebut menyangkut keamanan negara sehingga harus diusut secara menyeluruh, termasuk mengungkap pihak yang memerintahkan maupun mendalangi aksi tersebut.






