Belum ada kurun waktu satu bulan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut status pencekalan Bos PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, di pertengahan pengusutan kasus korupsi pengecilan wajib pajak di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hanya bermodalkan ‘kooperatif’, jadi sebuah pertimbangan besar penyidik Kejagung menyulap status pencekalan Bos Djarum karena sebelumnya telah diperiksa. Katanya belum ada urgensi bagi penyidik melakukan pencekalan melalui Ditjen Imigrasi.
Bagi Koordinator Koalisi Masyarakat Anti-korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, Kejagung terkesan tidak serius menangani kasus korupsi tersebut lantaran melibatkan perusahaan swasta besar.
Padahal ada beberapa orang lain yang juga dicekal dan pernah diperiksa, seperti mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, Bernadette Ning Dijah selaku Kepala KPP Madya Dua. Mereka yang kooperatif dipanggil penyidik justru tidak dicabut pencekalannya.
Rasanya menjadi tidak enak, karena faktanya kalau bicara dari sisi harta, inikan yang dicabut ini kan yang paling kaya. Kalau yang lain-lain inikan level menengah kebawah,”
kata Boyamin kepada owrite.id, Rabu, 3 Desember 2025.
Sejatinya, bila ada pihak-pihak yang dicekal tersebut, tentunya penyidik Kejagung memiliki urgensi agar orang tersebut tidak melarikan diri agar kasusnya cepat tuntas dan serius penanganannya.
Kalau nanti tiba-tiba melarikan diri atau berada di luar negeri atau tidak pernah pulang dari luar negeri dengan alasan ini itu, apa jaminannya?”
Boyamin mempertanyakan.
Victor awalnya dicekal oleh Kejagung melalui Imigrasi pada 14 November 2025 dan berlaku sampai enam bulan kedepan. Dalam rentang waktu itu, menurut Boyamin Kejagung memiliki target merampungkan berkas perkaranya.
Walaupun Kejagung bisa mengajukan pencekalan lagi terhadap Victor nantinya, namun penyidik dianggap jadi bisa berleha-leha untuk mengusut kasus korupsi di lingkungan Ditjen Pajak itu. Disatu sisi, fenomena diskriminatif juga nampak jelas kalau hanya satu orang saja yang pencekalannya dicabut.
Jadi ya itu aja rasanya, mengusik rasa keadilan. Dan kalau diskriminasi, ya jelas ada diskriminasi disitu. Karena yang menengah ke bawah tidak dicabut, yang menengah ke atas yang paling kaya raya di cabut, itukan mencederai rasa keadilan masyarakat,”
tegasnya.
Tapi rasanya ini tidak adil, yang lain tidak dicabut yang satu dicabut. Mestinya semuanya tidak dicabut,”
Boyamin menambahkan.
Boyamin mewanti-wanti jikalau kasus korupsi yang sedang ditangani Kejagung itu terlalu berlarut-larut, dirinya bakal melakukan gugatan praperadilan dengan indikasi penyelidikan yang tidak serius serta pencabutan pencekalan Victor tidak cukup alasan.
Kita tunggu sampai berapa serius atau tidaknya Kejagung dalam perkara ini, dan kita tunggu karena korupsi yang melibatkan orang tidak berduit itu ditahan dengan proses yang istilahnya cukup ketat tidak ada penangguhan dan sebagainya,”
tutup Boyamin.



