Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kabar PPPK Bakal Dirumahkan dan PHK Bikin Geger, Ini Penjelasan Lengkap Menpan-RB 
Nasional

Kabar PPPK Bakal Dirumahkan dan PHK Bikin Geger, Ini Penjelasan Lengkap Menpan-RB 

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Mei 8, 2026 7:48 pm
Anisa Aulia
Dusep
Share
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan paparan utama (keynote speech) pada peluncuran buku dan Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion) bertajuk Mengawal Mutu Pengawasan Pelayanan Publik di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa, (9/12/2025)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan paparan utama (keynote speech) pada peluncuran buku dan Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion) bertajuk Mengawal Mutu Pengawasan Pelayanan Publik di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa, (9/12/2025) (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/tom)
SHARE

Pemerintah memastikan, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Isu ini muncul karena aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Daftar isi Konten
  • Kebijakan Tak Ganggu Fiskal dan Layanan Publik
  • UU APBN Beri Kapastian Hukum

Adapun batasan itu berlaku mulai 2027, sesuai dengan Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Hari ini kami bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan menindaklanjuti UU HKPD, terutama terkait ketentuan 30 persen belanja pegawai maksimal dari APBD. Pemerintah memastikan tidak ada PHK massal terhadap PPPK,”

ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini dalam keterangannya Jumat, 8 Mei 2026.

Kebijakan Tak Ganggu Fiskal dan Layanan Publik

Rini mengatakan, pemerintah berupaya memastikan pengelolaan sumber daya manusia aparatur tetap berjalan baik, tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal daerah dan kualitas pelayanan publik. 

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan masa transisi pelaksanaan ketentuan 30 persen akan diperpanjang dan diatur melalui Undang-Undang APBN. Sehingga diharapkan, bisa memberikan solusi konkret untuk meredam keresahan di daerah dan kalangan PPPK.

Saya tahu bahwa banyak daerah saat ini mengkhawatirkan kemungkinan melanggar Pasal 146 UU HKPD, dan ada beberapa daerah yang bahkan merencanakan menghentikan PPPK. Dengan rapat ini, kami menemukan solusinya. Masa transisi pelaksanaan ketentuan 30 persen akan diperpanjang dan diatur melalui Undang-Undang APBN,”

terangnya.
Ilustrasi ASN saat apel.
Ilustrasi ASN saat apel. (Sumber: Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/agr)

Tito menuturkan, pemerintah pusat juga akan memberikan dukungan program pembangunan bagi daerah dengan rasio belanja pegawai tinggi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. 

Untuk daerah yang belanja pegawainya tinggi, kami bersama Bapak Menteri Keuangan akan merancang program untuk kepentingan masyarakat di daerah tersebut yang dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga pemerintah pusat. Artinya, meskipun belanja pegawai tinggi, kegiatan pembangunan dan program untuk masyarakat tetap berjalan, di-backup oleh pemerintah pusat. Ini akan menenangkan masyarakat,”

terangnya.

UU APBN Beri Kapastian Hukum

Sedangkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, Undang-Undang APBN akan memberikan kepastian hukum bagi daerah dan kepastian kerja bagi PPPK.

Saya mendukung sepenuhnya apa yang disampaikan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Ibu Menteri PANRB. Kementerian Keuangan akan memastikan instrumen Undang-Undang APBN dapat memberikan kepastian hukum bagi daerah dan kepastian kerja bagi PPPK, sekaligus menjaga keseimbangan fiskal nasional,”

ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, ketiga kementerian akan menerbitkan edaran bersama kepada pemerintah daerah dalam waktu dekat sebagai panduan teknis. Selain itu, akan disusun kerangka kebijakan rekrutmen aparatur sipil negara ke depan yang lebih terkalibrasi dengan kapasitas fiskal daerah dan kebutuhan organisasi pemerintahan.

Tag:apbdASNfiskalHeadlineMenpan-RBPHKPPPKTito KarnavianUU APBN
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kepala BGN, Dadan Hindayana
Nasional

Kepala BGN Klaim 6 Juta Liter Minyak Jelantah dari Program MBG Bisa jadi Energi Hijau

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menghasilkan sekitar 6 juta liter minyak jelantah setiap bulan. Potensi ini berasal dari operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Hal…

By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
2 Min Read
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kedua kanan) didampingi Wamensos Agus Jabo Priyono (tengah) dan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). Pertemuan tersebut membahas pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial.
Politik

Gus Ipul Sebut Tiga Nama Besar Masuk Bursa Calon Ketum PBNU

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan sejumlah nama mencalonkan diri sebagai calon ketua umum ormas islam tersebut. Dia mengakui beberapa nama yang muncul,…

By
Rahmat
Adi Briantika
2 Min Read
Petugas pendorong kursi roda melayani jamaah calon haji Indonesia menuju Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Berantas Haji Ilegal Pada Musim Haji 2026

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, termasuk perlindungan jemaah dan pencegahan praktik haji non-prosedural. Juru Bicara Kemenhaj, Maria…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (tengah) berjalan menuju kendaraan usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). Pertemuan tersebut membahas pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial.
Nasional

Mensos Gus Ipul Soal Foto Viral Sepatu Siswa: Pemberian Gubernur Jawa Timur

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengklarifikasi foto viral sepatu siswa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 jam lalu
Mensos Gus Ipul dan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki membahas pencegahan praktik korupsi dalam pelaksanaan Program Sekolah Rakyat.
Nasional

Anggaran Sekolah Rakyat Diprediksi Naik, Mensos Minta Kajian Risiko Korupsi ke KPK

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mendatangi dan meminta masukan dari…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
6 jam lalu
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan
Nasional

DPR Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
7 jam lalu
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari bersiap memberikan keterangan pers terkait pembaruan PHTC, peningkatan kualitas RSUD, serta penguatan perlindungan pekerja dan kepastian hukum ketenagakerjaan di Auditorium Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Muhammad Qodari menyatakan Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri puncak peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta, pada Jumat (1/5) sebagai komitmen pemerintah untuk menjawab aspirasi pekerja melalui kebijakan nyata.
Nasional

Bakom Klaim Nihil Kontrak dengan INMF dan Homeless Media

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) mengatakan tidak ada kontrak apa pun dengan homeless…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up