Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 22 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Wacana Amendemen UUD 1945, PBHI: Harus Akhiri Era “Macan Ompong”
Politik

Wacana Amendemen UUD 1945, PBHI: Harus Akhiri Era “Macan Ompong”

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Desember 4, 2025 5:28 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani berjalan untuk melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani berjalan untuk melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bar)
SHARE

Ketua MPR Ahmad Muzani, mengatakan ia dan Presiden Prabowo sempat membahas wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945, di Istana Negara, 2 Desember 2025. Namun, belum ada pendalaman dari niat tersebut. 

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menanggapi rencana itu. Dia berpendapat, jika pintu amendemen dibuka maka negara harus berani membuka “luka lama” dan memperbaiki cacat struktural masa lalu yang selama ini melemahkan sistem pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia.

Luka dan cacat masa lalu yaitu struktur ketatanegaraan, misalnya. Di seluruh negara modern, lembaga-lembaga pengawasan publik masuk ke dalam konstitusinya. Sementara Indonesia, di dalam konteks pengawasan-pengawasan antara lembaga publik tidak masuk dalam konstitusi. Semua diatur dalam undang-undang. 

Dengan kata lain, amendemen harus mengakhiri era “macan ompong”. Salah satu kelemahan terbesar konstitusi saat ini adalah tidak masuknya lembaga-lembaga pengawasan publik ke dalam batang tubuh UUD 1945 secara eksplisit. Lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Komnas HAM, Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, hingga Kompolnas saat ini hanya diatur setingkat undang-undang. Dampaknya, keberadaan mereka mudah lenyap karena kepentingan politik legislatif dan eksekutif.

Akibatnya gampang sekali dipatahkan, gampang sekali direvisi, gampang sekali dikebiri. Misalnya ribut soal kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi ad-hoc atau bukan,”

kata Julius kepada owrite, Kamis 4 Desember.

Julius menjelaskan, bila KPK itu ad-hoc maka berkaitan dengan fungsi trigger mechanism Kalau lembaga penegak hukumnya tidak lagi korup, maka fungsinya menjadi ad-hoc, tapi bukan kelembagaannya yang ad-hoc.

Bahwa lembaga penegak hukum untuk menjadi trigger mechanism anti-korupsi terhadap pemerintah, terhadap lembaga penegak hukum yang korup, itu wajib dan harus ada dalam konstitusi. Itu contohnya,” 

sambung dia.

Kemudian, perlu ada transformasi fungsi dari rekomendasi menjadi eksekusi. Kritik keras juga dilayangkan terhadap kewenangan lembaga pengawas yang hanya sebatas memberikan rekomendasi. Ia kembali mencontohkan negara lain yang lembaganya berwenang untuk mengeksekusi, misalnya untuk menuntut langsung dalam perkara. Sementara di Indonesia, hal semacam itu sulit berlaku. 

Ini macan ompong semuanya. Mulai dari struktur ketatanegaraan, dasar hukum, kewenangan yang tidak sinkron dengan fungsinya,”

ucap Julius.

Saat ini di Indonesia terjadi ketimpangan kekuasaan. Kekuasaan eksekutif dan legislatif sangat kuat, sedangkan lembaga pengawasnya lemah. Idealnya, setiap lembaga negara yang memiliki kewenangan harus dipasangkan dengan lembaga pengawas yang setara dalam konstitusi agar terjadi check and balances.

Urgensi amandemen UUD 1945 dinilai sangat tinggi lantaran dinamika zaman yang cepat. Sebagai perbandingan, Thailand melakukan tinjauan konstitusi setiap dua tahun guna menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis.

Indonesia dinilai sudah sangat tertinggal karena banyak jaminan hak konstitusional yang justru diatur dalam peraturan teknis (UU/Perpres/Kepres) yang mudah dimainkan oleh pejabat setiap saat. Oleh karena itu, jika amandemen dilakukan, ia harus menyentuh akar masalah struktural ini, bukan sekadar manuver politik sesaat.

Tak Diburu Waktu 

Hari ini Muzani kembali merespons rencana amendemen. Ia menyatakan Presiden Prabowo meminta agar pembahasan tak cepat-cepat.

Ya, diminta tidak terburu-buru,”

kata dia di DPR. 
Tag:ahmad muzaniketua mprKPKundang undang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri temui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
Politik

Megawati Temui Prabowo di Istana Diam-diam Jelang Lebaran, Katanya Bahas Hal Ini…

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka,…

dusep-malik
By
Dusep
3 hari lalu
Gambar ilustrasi
Politik

(Part II) Kelabu Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Akal Bulus Elite Kubur Suara Rakyat

Pemerintah dan DPR seharusnya membenahi district magnitude (besaran daerah pemilihan) atau fokus…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
1 minggu lalu
Gambar ilustrasi
Politik

(Part I) Kelabu Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Akal Bulus Elite Kubur Suara Rakyat

Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
1 minggu lalu
PDIP keluarkan instruksi antisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia.
Politik

Waspada Dampak Perang Timur Tengah, PDIP Keluarkan Instruksi Darurat ke Kader Daerah

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat instruksi kepada para kadernya di…

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
By
Hadi Febriansyah
Dusep
2 minggu lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up