Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 4 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Wacana Amendemen UUD 1945, PBHI: Harus Akhiri Era “Macan Ompong”
Politik

Wacana Amendemen UUD 1945, PBHI: Harus Akhiri Era “Macan Ompong”

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Desember 4, 2025 5:28 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
7 bulan lalu
Share
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani berjalan untuk melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani berjalan untuk melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bar)
SHARE

Ketua MPR Ahmad Muzani, mengatakan ia dan Presiden Prabowo sempat membahas wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945, di Istana Negara, 2 Desember 2025. Namun, belum ada pendalaman dari niat tersebut. 

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menanggapi rencana itu. Dia berpendapat, jika pintu amendemen dibuka maka negara harus berani membuka “luka lama” dan memperbaiki cacat struktural masa lalu yang selama ini melemahkan sistem pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia.

Luka dan cacat masa lalu yaitu struktur ketatanegaraan, misalnya. Di seluruh negara modern, lembaga-lembaga pengawasan publik masuk ke dalam konstitusinya. Sementara Indonesia, di dalam konteks pengawasan-pengawasan antara lembaga publik tidak masuk dalam konstitusi. Semua diatur dalam undang-undang. 

Dengan kata lain, amendemen harus mengakhiri era “macan ompong”. Salah satu kelemahan terbesar konstitusi saat ini adalah tidak masuknya lembaga-lembaga pengawasan publik ke dalam batang tubuh UUD 1945 secara eksplisit. Lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Komnas HAM, Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, hingga Kompolnas saat ini hanya diatur setingkat undang-undang. Dampaknya, keberadaan mereka mudah lenyap karena kepentingan politik legislatif dan eksekutif.

Akibatnya gampang sekali dipatahkan, gampang sekali direvisi, gampang sekali dikebiri. Misalnya ribut soal kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi ad-hoc atau bukan,”

kata Julius kepada owrite, Kamis 4 Desember.

Julius menjelaskan, bila KPK itu ad-hoc maka berkaitan dengan fungsi trigger mechanism Kalau lembaga penegak hukumnya tidak lagi korup, maka fungsinya menjadi ad-hoc, tapi bukan kelembagaannya yang ad-hoc.

Bahwa lembaga penegak hukum untuk menjadi trigger mechanism anti-korupsi terhadap pemerintah, terhadap lembaga penegak hukum yang korup, itu wajib dan harus ada dalam konstitusi. Itu contohnya,” 

sambung dia.

Kemudian, perlu ada transformasi fungsi dari rekomendasi menjadi eksekusi. Kritik keras juga dilayangkan terhadap kewenangan lembaga pengawas yang hanya sebatas memberikan rekomendasi. Ia kembali mencontohkan negara lain yang lembaganya berwenang untuk mengeksekusi, misalnya untuk menuntut langsung dalam perkara. Sementara di Indonesia, hal semacam itu sulit berlaku. 

Ini macan ompong semuanya. Mulai dari struktur ketatanegaraan, dasar hukum, kewenangan yang tidak sinkron dengan fungsinya,”

ucap Julius.

Saat ini di Indonesia terjadi ketimpangan kekuasaan. Kekuasaan eksekutif dan legislatif sangat kuat, sedangkan lembaga pengawasnya lemah. Idealnya, setiap lembaga negara yang memiliki kewenangan harus dipasangkan dengan lembaga pengawas yang setara dalam konstitusi agar terjadi check and balances.

Urgensi amandemen UUD 1945 dinilai sangat tinggi lantaran dinamika zaman yang cepat. Sebagai perbandingan, Thailand melakukan tinjauan konstitusi setiap dua tahun guna menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis.

Indonesia dinilai sudah sangat tertinggal karena banyak jaminan hak konstitusional yang justru diatur dalam peraturan teknis (UU/Perpres/Kepres) yang mudah dimainkan oleh pejabat setiap saat. Oleh karena itu, jika amandemen dilakukan, ia harus menyentuh akar masalah struktural ini, bukan sekadar manuver politik sesaat.

Tak Diburu Waktu 

Hari ini Muzani kembali merespons rencana amendemen. Ia menyatakan Presiden Prabowo meminta agar pembahasan tak cepat-cepat.

Ya, diminta tidak terburu-buru,”

kata dia di DPR. 
Tag:ahmad muzaniketua mprKPKundang undang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Jokowi Effect PSI Dinilai Sekadar Imajinasi, Pengaruh Jokowi Disebut Sudah di Titik Nadir
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat konfrensi pers. Doc: Istanapresidenyogyakarta.
1
Feri Amsari Sentil Kecentilan Budiman Datang ke UGM: Orang Lagi Marah Didatangi?
By Rika Pangesti
Pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Budiman Sudjatmiko dalam podcast Owrite #Piring Politik Hidangan I. (Foto: YouTube Owrite).
2
Baru Empat Tahun Berlalu, Bupati Langkat Kembali Terjaring OTT KPK
By Rahmat Baihaqi
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto .
3
Argentina vs Cape Verde di Piala Dunia 2026: Misi Hiu Biru Hancurkan Kutukan 1990 dan Mitos Debutan
By Hadi Febriansyah
Pemain Argentina, Lionel Messi, dalam Piala Dunia 2026.
4
DPR Tantang Dirut PLN Buka Data Soal Cadangan Listrik dan Batu Bara, Darmawan Prasodjo Berani?
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) didampingi jajaran direksi PLN saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Sabtu (23/5) mengatakan seluruh petugas dan tim teknis PLN terus bekerja all out selama 24 jam di lapangan agar pasokan listrik kepada masyarakat dapat segera pulih kembali secara bertahap dan aman. (Sumber: Dok. PLN)
5

BERITA LAINNYA

Pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Budiman Sudjatmiko dalam podcast Owrite #Piring Politik Hidangan I. (Foto: YouTube Owrite).
Politik

Feri Amsari Sentil Kecentilan Budiman Datang ke UGM: Orang Lagi Marah Didatangi?

Aktivis 1998 Budiman Sudjatmiko kembali angkat bicara perihal insiden penolakan terhadapnya dan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
7 jam lalu
Dosen UGM Media Wahyudi Askar dalam podcast Owrite #PiringPolitik Hidangan I.
Politik

Dosen UGM Bongkar Fakta di Balik Pembubaran Diskusi Budiman: Substansi Kritik Justru Tenggelam

Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Media Wahyudi Askar mengatakan polemik pembubaran forum…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
7 jam lalu
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko
Politik

Budiman Sentil Pembubaran Diskusi UGM, Bandingkan Pernah Debat Sengit Bersama HTI dan FPI

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengaku terkejut dengan…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
10 jam lalu
Jokowi ketika menjabat sebagai Presiden RI, 2019.
Politik

Bongkar Rahasia di Balik Layar 3 Periode, Said Didu: Ambisi Politik Elite Ambyar di Tangan Megawati

Analis kebijakan publik Said Didu mengklaim sejumlah elite politik pernah mendukung wacana…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up