Cara membuat BPJS Kesehatan sangat mudah dilakukan. Sayangnya, masih banyak dari mereka yang tidak mengetahui caranya hingga saat ini.
BPJS Kesehatan sendiri merupakan layanan yang diberikan untuk masyarakat agar mendapatkan perlindungan kesehatan yang terjangkau dan menyeluruh. Dengan sistem jaminan kesehatan nasional, setiap warga negara dapat memperoleh layanan medis yang lebih mudah tanpa harus khawatir dengan biaya tinggi.
Proses pendaftaran BPJS Kesehatan sebenarnya semakin sederhana berkat layanan digital yang tersedia. Calon peserta dapat mendaftar secara online melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi, maupun langsung di kantor BPJS Kesehatan terdekat. Melalui langkah-langkah yang tepat dan persiapan dokumen yang benar, proses pendaftaran bisa selesai dalam waktu singkat tanpa harus melalui antrean panjang.
Nah kali ini owrite akan membagikan tata cara dan syarat-syarat yang harus dipersiapkan untuk membuat BPJS Kesehatan. Berikut rangkumannya dari laman BPJS Kesehatan, Kamis 4 Desember 2025.
Syarat perlu dipersiapkan membuat BPJS Kesehatan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Nomor handphone.
- Nomor rekening bank atau dompet digital.
- Alamat email.
- Pas foto berukuran 3×4 dalam bentuk digital dengan ukuran maksimal 50 kb.
BPJS Kesehatan sendiri memberikan tiga kelas layanan yang bisa dipilih masyarakat. Setiap kelas memiliki tarif yang berbeda. Berikut rinciannya:
- Kelas I: Rp150.000.
- Kelas II: Rp100.000.
- Kelas III: Rp42.000 dengan Rp35.000 dibayar mandiri karena Rp7.000 sudah disubsidi oleh pemerintah.
Setelah dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, Anda bisa memilih untuk daftar secara online atau offline.
Daftar BPJS Kesehatan Online
- Masuk ke laman pendaftaran (https://data.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-portal/action/register.cbi).
- Isi data diri secara lengkap dan sesuai dengan dokumen yang disertakan.
- Cek kebenaran formulir yang telah diisi.
- Pilih lokasi fasilitas kesehatan dan kelas layanan BPJS Kesehatan.
- Simpan data ke dalam sistem.
- Verifikasi akun lewat email yang masuk.
- Bayar iuran pertama BPJS Kesehatan melalui nomor virtual account yang tercantum.
- Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS Kesehatan digital akan dikirimkan.
Selain melalui situs resmi BPJS Kesehatan, pendaftaran secara online juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
Adapun cara daftar BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN adalah sebagai berikut: - Masuk ke halaman utama aplikasi.
- Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
- Baca dulu syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum masuk ke tahap selanjutnya.
- Isikan nomor KK dan masukkan kode Captcha.
- Klik opsi Selanjutnya dan tekan Tambah.
- Pilih kelas rawat inap dan cek iuran per jiwa serta iuran satu keluarga.
- Cantumkan alamat email dan nomor handphone untuk keperluan verifikasi.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone dan klik verifikasi.
- Setelah semua data dipastikan valid, klik Selanjutnya.
- Pembayaran yang sukses akan dikonfirmasi dan virtual account akan dikirimkan kepada peserta. Perlu dicatat bahwa virtual account ini sudah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline
- Mengambil nomor antrean.
- Mengisi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan.
- Melampirkan formulir dan dokumen pelengkap.
- Memilih lokasi fasilitas kesehatan dan kelas pelayanan.
- Petugas memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian data.
- Menerima nomor virtual account untuk melunasi pembayaran iuran pertama.
- Setelah pembayaran berhasil, lampirkan bukti bayar dan berikan kepada petugas.
- Tunggu hingga kartu peserta selesai dibuat.
Baca juga: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi dan Web.
