Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Ayu Puspita Penipu Ulung Rp11,5 Miliar Berkedok WO Pengantin
Hukum

Ayu Puspita Penipu Ulung Rp11,5 Miliar Berkedok WO Pengantin

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Desember 13, 2025 10:37 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
8 bulan lalu
Share
Founder Wo, Ayu Puspita Dewi memakai baju tahanan oranye memakai kerudung hitam di Polda Metro Jaya
Founder Wo, Ayu Puspita Dewi memakai baju tahanan oranye memakai kerudung hitam di Polda Metro Jaya (Foto: Istimewa)
SHARE

Founder Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita Dewi hanya bisa menundukkan kepalanya ketika ditampilkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok planner acara pernikahan.

Sambil memakai baju tahanan oranye milik kepolisian, ia tampak bersama rekannya Dimas Haryo Puspo.

Aksi tipu-tipunya membuat para pasangan pengantin yang sudah jauh-jauh hari membooking jasanya harus pupus dan dipermalukan saat pesta pernikahan. Ada pula yang acaranya mau tidak mau diundur tanpa waktu yang tidak ditentukan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin bilang sudah terjaring sejak tahun 2016 hingga 2024 dengan total korban yang saat ini melapor 207. Rinciannya 199 berupa aduan masyarakat dan delapan laporan dalam bentuk laporan polisi.

Berdasarkan fakta yang didapat penyidik, nilai kerugiannya tidak tanggung-tanggung dengan menyentuh angka miliaran.

Hasil penghitungan terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan dari para tersangka. Ini kami hitung berkisar jumlahnya tadi sebagaimana disampaikan Rp11.588.117.160,”

Iman di Polda Metro Jaya, Sabtu 13 Desember 2025.

Biasanya korban-korban ini terlebih dahulu dimintai pembayaran DP dengan nilai yang bervariatif mulai dari Rp40-Rp60 Juta.

Hal itu untuk memberikan kesan menarik jasanya, Ayu juga sesumbar memberikan tawaran-tawaran manis ke para korban seperti acara pernikahan yang fantastis, disediakan gedung yang megah, paket wisata tempat honeymoon.

Ada juga penawaran seperti, jika korbannya melunasi paket WO yang sudah ditetapkan, maka mereka akan mendapatkan keuntungan-keuntungan lain.

Tawaran-tawaran tersebut pastinya memikat calon pengantin yang ingin menyewa jasa WO Ayu. Namun Wo By Ayu Puspita Wedding service & Planner itu tidak berjalan mulus, bahkan orderan yang masuk membuat mereka kewalahan.

Tersangka dengan sistem gali lubang tutup lubang. Sehingga untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu. Karena nilainya murah kemudian dia akan menutupinya dengan pendaftar berikutnya,”

Iman.

Begitupun selanjutnya. Sehingga pada akhirnya setelah sekian lama berjalan ini menjadi satu kerugian yang besar yang harus ditanggung. Dan tersangka tidak bisa memenuhinya,”

Iman.

Dirkrimum Polda Metro mengungkapkan, motif dari penipuan Ayu tidak lain masalah ekonomi. Ada beberapa uang hasil penipuannya dipakai untuk kepentingan pribadi, seperti membayar cicilan rumah dan jalan-jalan ke luar negeri.

Atas perbuatannya, Ayu dan Dimas diduga melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun penjara.

Polisi juga melakukan penelusuran aset untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tag:Acara PernikahanAyu PuspitaKasus Penipuanwedding organizer
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius
By Rika Pangesti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
1
Khasiat Buah Tomat, Sumber Antioksidan yang Baik untuk Kesehatan
By Ossid Duha Jussas Salma
Buah Tomat
2
Kabinet Bayangan Bukan Ancaman, Justru Koreksi bagi Pemerintah dan DPR
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Kabinet Bayangan.
3
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
4
Bintang Jatuh di Denpasar: Klub Five Stars Digerebek Bareskrim, 53 Orang Ditangkap
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi penggerebekan klub malam oleh polisi.
5

BERITA LAINNYA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Hukum

Praperadilan Febrie Dimulai 18 Agustus, Pengacara Klaim Kantongi Sembilan Kejanggalan

Tim hukum Febrie Adriansyah memastikan akan menguji sejumlah dugaan pelanggaran hukum acara…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
4 jam lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Febrie Adriansyah Tak Terima Langsung Disangkakan TPPU, Pengacara Soroti Sprindik Digabung

Tim hukum Febrie Adriansyah mempersoalkan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) yang disebut…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
5 jam lalu
Ilustrasi Ferry Boboho dan aparat penegak hukum.
Hukum

Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung ‘Pasang Mata’ Pantau Ferry Boboho

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pengusaha Ferry Hongkiriwang alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
14 jam lalu
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pemeriksaan dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Kubu Eks Jampidsus Febrie Bongkar 9 Anomali Penyidikan, Kejagung: Kami Siap Hadapi!

Kejaksaan Agung mengklaim penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up