Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Diaspora Ngeluh Bantuan Bencana Sumatera Kena Pajak, DJP Buka Suara
Nasional

Diaspora Ngeluh Bantuan Bencana Sumatera Kena Pajak, DJP Buka Suara

Nisa-OWRITEAmin Suciady
Last updated: Desember 15, 2025 5:26 pm
Anisa Aulia
Amin Suciady
Share
Petugas bersama relawan mengumpulkan berbagai jenis bantuan untuk korban bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh
Petugas bersama relawan mengumpulkan berbagai jenis bantuan untuk korban bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh (ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa)
SHARE

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara ihwal keluhan diaspora asal Indonesia saat akan mengirim bantuan ke korban bencana Sumatera.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menjelaskan, setiap barang yang masuk ke wilayah Indonesia termasuk bantuan kemanusiaan memang wajib melalui prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Setiap barang yang masuk ke wilayah Indonesia, termasuk bantuan kemanusiaan, memang wajib melalui prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan tersebut merupakan tugas dan kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam rangka pengawasan barang dari luar daerah pabean,”

ujar Rosmauli kepada owrite Senin, 15 Desember 2025.

Menurutnya, pengawasan ini dilakukan bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan dan menjamin bantuan benar-benar digunakan untuk penanggulangan hingga mencegah penyalahgunaan.

Pengawasan ini bukan untuk mempersulit bantuan, melainkan untuk memastikan bantuan benar diperuntukkan bagi penanggulangan bencana, menjamin barang yang masuk aman layak serta tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Mencegah penyalahgunaan bantuan kemanusiaan, termasuk pengalihan untuk kepentingan di luar tujuan kemanusiaan,”

jelasnya.

Meski demikian, Rosmauli menuturkan bahwa bantuan untuk bencana non bencana nasional juga bisa mendapatkan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut atas pengiriman barang dari luar negeri (impor). 

Bantuan untuk bencana non-bencana nasional bisa mendapatkan fasilitas PPN tidak dipungut (Pasal 28 ayat (1) huruf n PP 49 Tahun 2022) atas pengiriman barang  dari luar negeri (impor) untuk kepentingan penanggulangan bencana alam,”

terangnya.

Untuk mendapat fasilitas itu, dia menjelaskan bahwa penerima bantuan harus dari pihak-pihak tertentu. Hal ini diantaranya badan atau lembaga di bidang ibadah, amal, sosial, atau kebudayaan. Lalu pemerintah pusat atau pemerintah daerah, serta lembaga internasional atau lembaga asing non pemerintah.

Untuk memperoleh fasilitas ini, juga diperlukan rekomendasi pembebasan bea masuk dari BNPB, BPBD atau Gubernur,”

imbuhnya.

Sebelumnya, Diaspora Indonesia yang menetap di Singapura bernama Fika mengeluhkan kebijakan pengiriman bantuan untuk korban bencana Sumatera, yang dikenakan pajak. Ia mengatakan, bantuan yang dikirim dari luar Indonesia bakal dikenakan pajak oleh pemerintah Indonesia. Hal itu ia unggah melalui akun Threadnya.

Menurut Fika, apabila bencana di Sumatera tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, maka setiap barang yang dikirimkan dari Singapura dianggap barang impor.

Saya cek ke KBRI Singapura apakah ada inisiatif dari diaspora untuk bantu korban banjir Sumatera. Saat ini masalahnya apabila ada donasi dari diaspora dan bencana banjir Sumatera belum ditetapkan sebagai bencana nasional, maka bantuan akan dikenakan pajak dan dianggap sebagai barang impor apabila masuk ke Sumatera,”

tulis Fika, dikutip Sabtu, 13 Desember 2025.

Fika mengkritisi, bahwa ketentuan tersebut tidak masuk akal, sementara ada juga keterbatasan dalam mengirim sejumlah uang dari para Diaspora untuk korban bencana.

Saat ini kami terbatas bantu donasi uang saja tapi administrasi seperti ini tidak masuk akal mengingat banyaknya korban di lapangan,”

tulis Fika.
Tag:acehBanjirBantuanDirjen Pajaklongsorsumaterasumatera baratSumatera Utara
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pelantikan Pejabat Ditjen Pajak. (Sumber: Youtube/Kemenkeu)
Ekonomi Bisnis

Purbaya Rombak 40 Jajaran Ditjen Pajak: Buat Memperbaiki Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merombak, 40 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Perombakan ini dilakukan Purbaya untuk memperbaiki citra DJP di mata masyarakat. Purbaya mengatakan, perombakan ini bukan…

By
Anisa Aulia
Dusep
5 Min Read
Titik pusat gempa magnitudo 6,4 di laut pada kedalaman 58 kilometer di tenggara Kota Pacitan, Jawa Timur
Daerah

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Pacitan M6,2: Dipicu Subduksi Lempeng, 21 Gempa Susulan

Plh. Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto menjelaskan gempa bumi yang terjadi di Pacitan, Jawa Timur merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng. Hingga jam 09:00 pagi…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
4 Min Read
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamongan (kanan) dan Rizal Fadillah (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Hukum

Terkuak, Pejabat Bea Cukai Sewa Safe House Simpan Hasil Kejahatan Korupsi Importasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyewa tempat khusus untuk menyimpan uang hingga barang hasil korupsinya. Pejabat Bea Cukai mendapat suap dari PT Blueray…

By
Rahmat
Dusep
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya
Nasional

Jelang Imlek, Ramadan, dan Lebaran, DPR Soroti Ancaman Kelangkaan BBM

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menaruh perhatian serius terhadap kondisi…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 jam lalu
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu
Nasional

Emas Hingga Kripto Jadi Tren Baru Kasus Suap dan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada tren baru dari kasus korupsi berupa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
4 jam lalu
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Nur Adi Wardojo.
Nasional

KLH: Program MBG hingga Swasembada Pangan Mustahil Berhasil Jika Lingkungan Rusak

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan, bahwa keberhasilan program prioritas pemerintah mulai dari…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
6 jam lalu
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih dari usulan DPR.
Nasional

Jauh dari Figur Negarawan, Adies Kadir Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai Adies Kadir tidak memenuhi syarat…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up