Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap, debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 158.848 debitur atau senilai Rp8,9 triliun. Sejumlah keringanan pun disiapkan oleh pemerintah.
Airlangga mengatakan, total debitur KUR di tiga Provinsi Sumatera sebanyak 1.018.282, dengan nilai Rp43,95 triliun. Dari total itu, debitur terdampak sejumlah 158.848.
Total Aceh, Sumut, dan Sumbar itu KUR-nya Rp43,95 triliun, dan jumlah debiturnya ada 1.018.282 orang. Terdampak kepada bencana ini ada Rp8,9 triliun dan 158.848 debitur,”
ujar Airlangga dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, dikutip Selasa, 16 Desember 2025.
Untuk itu, Airlangga mengusulkan sejumlah keringanan dan penghapusan KUR bagi debitur terdampak bencana. Hal ini diantaranya penghapusan angsuran pokok dan bunga, penyalur KUR menerima pembayaran angsuran pokok dan bunga, serta tidak melakukan klaim.
Kemudian asuransi tidak menerima pengajuan klaim dari penyalur, dan pemerintah membayar subsidi bunga atau subsidi margin terhadap KUR reguler tahun ini.
Airlangga melanjutkan, untuk KUR exsisting penghapusan diberikan kepada debitur yang sama sekali tidak bisa melanjutkan usahanya. Lalu pemerintah memberikan perpanjangan jangka waktu tenor pinjaman, dan grace period atau masa tenggang pada 2026, serta suku bunga 0 persen pada 2026.
Suku bunga margin di tahun 2026 kita nolkan untuk mereka. Baru di 2027 kita berikan 3 persen sebelum mereka kembali,”
jelasnya.
Sedangkan pada fase percepatan pemulihan, Airlangga mengatakan bahwa debitur baru diberikan keringanan berupa usaha tidak harus berjalan selama 6 bulan. Pemerintah juga memberikan masa tenggang angsuran pokok pada 2026, dan relaksasi keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah akan menghapus utang KUR bagi petani. Ia meminta para petani tidak perlu khawatir karena terbebani utang di tengah bencana, sebab kondisi ini termasuk kategori dalam keadaan memaksa atau force majeure. Hal ini disampaikan Prabowo usai meninjau pembangunan Jembatan Bailey di Teupin Mane, Aceh.
Utang-utang gugur karena ini kejadian luar biasa ya. Utang akan dihapus. Ini bukan kelalaian, tapi force majeure,”
ujar Prabowo dikutip Senin, 8 Desember 2025.


