Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 5 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Prabowo Teken Formula Kenaikan UMP 2026, Jadi Berapa?
Ekonomi Bisnis

Prabowo Teken Formula Kenaikan UMP 2026, Jadi Berapa?

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Desember 17, 2025 3:15 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
Pengunjuk rasa dari gabungan aliansi buruh
Pengunjuk rasa dari gabungan aliansi buruh (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.)
SHARE

Pemerintah resmi mengatur formula pengupahan baru, untuk digunakan sebagai acuan dalam penentuan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) soal Pengupahan pada Selasa, 16 Desember 2025.

Beliau menetapkan bahwa ada rumusan formula, dan itu yang kemudian menjadi acuan dalam PP Pengupahan tersebut,”

ujar Yassierli dalam konferensi pers Rabu, 17 Desember 2025.

Yassierli mengatakan, dalam proses penyusunan PP Pengupahan telah melalui kajian dan pembahasan yang cukup panjang. Sehingga telah diputuskan formula kenaikan upah sebesar inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9.

Sebelumnya alfanya 0,1 sampai 0,3. Kemudian presiden menetapkan 0,5 sampai 0,9,”

jelasnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) menyampaikan strategi dan kebijakan dalam keterbukaan informasi pada presentasi uji publik di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) menyampaikan strategi dan kebijakan dalam keterbukaan informasi pada presentasi uji publik di Jakarta, Selasa (18/11/2025). (Sumber: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/nym)

Ia menuturkan bahwa kebijakan ini sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023. Untuk penghitungan kenaikan upah minimum akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah, yang kemudian disampaikan sebagai rekomendasi kepada gubernur.

Adapun dalam PP Pengupahan ini turut mengatur bahwa gubernur wajib menetapkan UMP, dan dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kemudian gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), dan juga bisa menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Lalu khusus tahun 2026, Yassierli mengatakan bahwa gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025.

Ia mengaku optimis gubernur bisa mengumumkan kenaikan UMP dengan tenggat waktu tersebut. Hal ini karena koordinasi dengan Dewan Pengupahan Daerah sudah dilakukan lebih dari satu bulan.

Insya Allah kita optimis satu minggu, karena prosesnya itu sebenarnya bukan mulai dari sekarang nolnya. Jadi, sudah lebih dari satu bulan kami itu sudah berkoordinasi, kita sudah berdiskusi dengan Dewan Pengupahan Provinsi dan beberapa estimasi-estimasi itu juga sudah ada sebelumnya bahasan-bahasan,”

imbuhnya.
Tag:KemenakerMKpengupahanPrabowo SubiantoUMP 2026
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Iran Gelar Pemakaman Ali Khamenei, Teriakan ‘Matilah Israel’ Menggema di Tengah Jutaan Pelayat
By Natania Longdong
Iran gelar pemakaman mantan pemimpin tertinggi Ali Khamenei dengan jutaan pelayat hadir.
1
Mbappe Samai Rekor Messi: Prancis Kunci Tiket Perempat Final, Duel Panas Kontra Maroko Bakal Tersaji
By Hardani Triyoga
Penyerang Timnas Kylian Mbappe saat laga vs Paraguay di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
2
KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi Dimintai Keterangan
By Rahmat Baihaqi
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, dengan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
3
Mengapa Ali Khamenei Baru Dimakamkan Setelah Empat Bulan? Ini Alasannya
By Ossid Duha Jussas Salma
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei
4
Bikin Melongo! KPK Temukan 55 Keping Platinum Rp40 M di Jok Mobil Bupati Langkat
By Rahmat Baihaqi
Penampakan uang tunai mata uang asing hingga kepinga logam platinum yang diduga hasil korupsi Bupati Langkat. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
5

BERITA LAINNYA

Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat.
Ekonomi Bisnis

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Jangan Senang Dulu! Pakar Soroti Beban Bisa Beralih

Kebijakan pemerintah yang membatasi potongan komisi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Gedung Pertamina
Ekonomi Bisnis

Pertamina Sapu Bersih 31 Anak Usaha, Rombak Bisnis Besar-besaran

PT Pertamina (Persero) menyelesaikan penataan (business streamlining) terhadap 31 entitas hingga akhir…

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
By
Natania Longdong
Amin Suciady
2 hari lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memonitor sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Ekonomi Bisnis

Purbaya Siapkan ‘Mata-Mata’ Awasi Program MBG, SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memonitor sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto.…

Nisa-OWRITEHardani Triyoga
By
Anisa Aulia
Hardani Triyoga
2 hari lalu
Gedung Kementerian ESDM. (Sumber: Google Street View)
Ekonomi Bisnis

Proyek Dragon CATL Masih Menanti Tax Holiday, ESDM Ungkap Kendalanya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih membahas usulan pemberian fasilitas…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up