Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa rencana kenaikan tarif royalti dan bea keluar (BK) untuk sektor pertambangan resmi ditunda.
Keputusan tersebut resmi disepakati usai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian ESDM, Rabu, 13 Mei 2026.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan kedua pihak menyepakati penundaan kebijakan tersebut untuk mendengarkan aspirasi pelaku usaha dan melakukan pengkajian lebih lanjut.
Dua Menteri tadi rapat, sepakat untuk penundaan yang kemarin, royalti untuk penundaan itu, untuk mendengarkan apalah aspirasi, masih di-exercise terlebih dahulu. Sehingga ini nantinya akan positif bagi semua orang. Royalti dan juga bea keluar mineral itu yang sudah disepakati untuk ditunda,”
kata Anggia saat ditemui di Kementerian ESDM, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurut Anggia, dengan keputusan tersebut, maka target penerapan kebijakan royalti yang sebelumnya direncanakan berlaku pada Juni 2026 resmi ditunda.
Jadi kalau di media ada yang mempertentangkan statement ini itu nggak bener. Udah diperjelas sama Pak Purbaya kemarin kan. Setelah itu dia berkomunikasi dan ya sudah rapat,”
ujarnya.
Bahlil Janji Cari Formulasi yang “Adil”
Sebelumnya, Bahlil akan menunda rencana pengenaan bea keluar (BK) terhadap produk turunan nikel.
Bahlil mengatakan bahwa pihaknya terbuka atas masukan yang diberikan oleh pelaku usaha, dan bakal menyiapkan formulasi penghitungan bea keluar nikel yang sama-sama menguntungkan untuk pemerintah dan perusahaan nikel.
Saya pikir semuanya kita akan akomodir, dan ini kita pending dulu sambil kita bikin formulasi yang baik. Formulasi yang baik seperti apa? Yang bijak, baik untuk negara maupun untuk teman-teman swasta,”
beber Bahlil, di Kementerian ESDM, Senin, 11 Mei 2026.
Pelaku Usaha Tambang Sempat Keberatan
Rencana kenaikan royalti dan penerapan bea keluar sebelumnya menuai respons dari pelaku industri pertambangan, khususnya sektor nikel. Kalangan pengusaha menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban industri di tengah kondisi harga komoditas global yang masih fluktuatif.
Pemerintah pun memilih menunda implementasi kebijakan sambil menyusun formulasi baru yang dianggap lebih seimbang antara kepentingan penerimaan negara dan keberlangsungan investasi sektor tambang.



