Bintang film dewasa Bonnie Blue kembali menuai kontroversi. Setelah dideportasi dari Indonesia, Bonnie merekam video di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, dan mempermalukan Bendera Merah Putih.
Bonnie Blue dideportasi karena aksinya merekam adegan seksual di jalan raya. Dia menghadirkan mobil pikap bertuliskan ‘Bonnie Blue Bangbus’ yang menjadi ikon konten video syur miliknya.
Karena tidak senang dideportasi, Bonnie Blue membuat aksi balasan dengan menghina Bendera Merah Putih. Aksi tersebut dilakukannya di depan KBRI di London, Inggris.
Mengacu pada video viral yang beredar di media sosial, Bonnie menjejerkan beberapa pria di lorong jalanan, kemudian ia berjalan di tengah segerombolan lelaki itu sembari menempatkan bendera merah putih di celana bagian belakang dan menyeretnya ke tanah.
Aksi tersebut diduga sebagai bentuk protes Bonnie karena telah dideportasi. Dia bahkan membahas soal konten dewasa sembari memamerkan bendera merah putih.
Sepertinya saya tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang akan ditunjukkan para pria ini,”
katanya mengacu pada segerombolan pria tersebut, dikutip dari akun Instagram @balilivin, Selasa 23 Desember 2025.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia melakukan deportasi kepada empat warga negara asing (WNA) termasuk Bonnie Blue dari Bali.
Deportasi dilakukan sebagai buntut pelanggaran lalu lintas, saat membuat konten sambil mengendarai pikap bertuliskan ‘BangBus’ di jalanan Bali.
Selain dideportasi, Bonnie juga dijatuhi hukuman pidana denda Rp200 ribu saat sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dia dihukum bersama manajemen Bonnie Blue lain berinisial JJT, INL, dan LAJ yang juga merupakan WNA. Atas aksinya, Bonnie pun dilarang datang ke Bali dalam 10 tahun ke depan.

