Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyatakan fenomena banjir besar dan longsor di Sumatera bukanlah hasil dari fenomena alam, melainkan adanya alih fungsi lahan besar-besaran yang terjadi di sekitar daerah aliran sungai. Temuan tersebut berdasarkan hasil analisis dari Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan riset dari Institu Teknologi Bandung (ITB)
Diperoleh temuan terdapat korelasi kuat bahwa bencana banjir besar di Sumatera bukan hanya fenomena alam biasa melainkan terarah pada alih fungsi lahan yang masif di hulu sungai daerah aliran sungai yang bertemu dengan curah hujan yang tinggi,”
kata Burhanuddin di kompleks Kejagung, Rabu, 24 Desember 2025.
Kata dia, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mendapati adanya korporasi maupun perorangan yang diduga biang keladi banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. Akibat dugaan pembalakan liar oleh korporasi dan individu itu menyebabkan hilangnya daya serap tanah yang berkurang di daerah aliran sungai.
Satgas PKH telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut,”
ucap dia.
Berdasarkan temuan tersebut, Burhanuddin meminta Satgas PKH untuk menyelidi dugaan adanya tindak pidana yang terjadi baik yang ada di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Guna menyelaraskan langkah menghindari tumpang tindih pemeriksaan dan percepatan penuntasan kasus secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”
pungkas dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengatakan ada jejak potongan pada batang pohon dengan menggunakan mesin sehingga ikut terseret banjir di Sumatera.
Bareskrim Mabes Polri yang ikut menyelidiki kasus tersebut telah mengantongi calon tersangka gelondongan kayu khususnya yang ada di wilayah Tapanuli Sumut.
Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan pihaknya akan menitik beratkan penyelidikaan gelondongan kayu terlebih dahulu yang ada di kawasan Tapanuli. Hingga saat inipun sudah ada 17 orang saksi yang telah dimintai keterangan.
Polri juga telah melibatkan pihak Jaksa peneliti dan para ahli dalam proses penyidikan ini.
Sepanjang penyelidikan polri terkait gelondongan kayu tersebut, kata Irhamni sedang menyelidiki salah satu korporasi.
Terkait korporasi yang kami masih dalami adalah satu korporasi. Kebetulan kan hulu ini sepanjang 120 kilometer. Kami berusaha untuk memaksimalkan untuk mengetahui korporasi apa saja atau kegiatan apa saja sepanjang hulu tersebut,”
ujar Irhamni.




