Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 24 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Terbukti Langgar Etik, 3 Hakim Pengadil Tom Lembong Dihukum Nonaktif 6 Bulan
Hukum

Terbukti Langgar Etik, 3 Hakim Pengadil Tom Lembong Dihukum Nonaktif 6 Bulan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 27, 2025 1:14 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
8 bulan lalu
Share
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melambaikan tangan saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melambaikan tangan saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/tom)
SHARE

Komisi Yudisial (KY) memutuskan tiga hakim yang menangani perkara korupsi importasi gula mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasi Lembong alias Tom Lembong terbukti melanggar etik. Ketiga hakim yakni Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S. Abdullah, dan Alfis Setyawan diadukan oleh kubu Tom Lembong atas dugaan pelanggaran etik hakim.

Akhirnya Tim penasihat hukum berhasil membuktikan hakimnya bersalah,”

kata kuasa hukum Tom Lembong, Arif Yusuf Amir saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Desember 2025.

Dalam salinan KY nomor 0098/l/KY/VIII/2025 ketiga hakim tersebut dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik dan Pedoman Perilaku Hakim berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) dan Ketua KY.

Menyatakan terlapor terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan Pediman Perilaku Hakim,”

bunyi putusan tersebut.

Memberikan sanksi sedang kepada para terlapor berupa Hakim non Palu selama enam bulan,”

sambung putusannya.

Putusan KY itu diputuskan dalam sidang pleno KY oleh lima anggota yakni Amzulian Rifai, Siti Nurdjanah, Mukti Fajar Dewata, M. Taufiq, dan Sukma Violetta.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat dalam putusannya menyatakan Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi importasi gula yang menyebabkan negara rugi Rp194,72 miliar. Tom Lembong yang pada saat itu menjabat Mendag memberikan izin impor gula yang saat itu Indonesia mengalami surplus gula.

Namun putusan tersebut pada akhirnya dianulir oleh Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan abolisi. Alhasil peristiwa tindak pidana yang disangkakan ke Tom ditiadakan. Setelahnya dia bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta pada 1 Agustus 2025. 

Tag:Hakimkomisi yudisialKorupsiPelanggaran EtiktipikorTom Lembong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir
By Anisa Aulia
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
1
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
By Ani Ratnasari
Petugas BPBD Kabupaten Batang Hari dan Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Minggu (23/8/2026).
2
Trofi Melayang, Mental Juang Menyala: Timnas Putri Indonesia U-16 Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026
By Hadi Febriansyah
Sejumlah pesepak bola, staf pelatih, dan ofisial Timnas Putri Garuda Pertiwi U16 Indonesia berfoto dengan medali runner up Piala Srikandi Merdeka 2026 di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (23/8/2026).
3
Resign Tanpa Drama: 7 Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Cabut
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi pegawai mengundurkan diri.
4
Karhutla Jalan Pintas Buka Lahan Sawit: Polisi Jerat 72 Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Petugas Kepolisian Polres Kampar memasang garis polisi saat menyegel lahan seluas lima hektare yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Aktivis lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) berunjuk rasa terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tosari, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Hukum

Bakar Lahan Tak Mungkin Gratis: Bareskrim Buru Dalang di Balik 72 Eksekutor Karhutla

Bareskrim Polri mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Petugas Kepolisian Polres Kampar memasang garis polisi saat menyegel lahan seluas lima hektare yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).
Hukum

Karhutla Jalan Pintas Buka Lahan Sawit: Polisi Jerat 72 Tersangka

Polisi menetapkan 72 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tersebar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Hukum

“Benteng Moral” Roboh: OTT Rektor Unsoed Bikin Kampus Kehilangan Muka

Operasi tangkap tangan KPK terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
1 hari lalu
Api membakar semak belukar lahan di dekat kawasan permukiman Tegal Sari, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Hukum

Kapolri Tegaskan Identitas Terduga Pelaku Karhutla di Kalimantan Sudah Diketahui

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Polri telah mengantongi identitas sejumlah terduga…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up