20 Oktober 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Mereka memiliki Asta Cita alias delapan misi strategis yang menjadi turunan dari visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
Namun, tahun ini berakhir dengan catatan tebal di meja Istana. Pemerintah terus bergerak demi mewujudkan keberhasilan Indonesia masa mendatang. Memang butuh waktu, namun janji politik belum semua terealisasi maksimal.
Pemerintah Prabowo-Gibran seperti gegap gempita di podium, namun ngos-ngosan di lapangan.
1. Sektor ekonomi:
- Ambisi 8 persen: Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi ambisius menuju 8 persen, sebagai syarat menjadi negara maju. Realitanya, ekonomi Indonesia hanya tumbuh 5,04 persen (yoy) pada Triwulan III-2025. Angka ini menunjukkan stagnasi alias tidak bergerak jauh dari rata-rata 5 persen era sebelumnya, ini akibat lesunya daya beli dan ketidakpastian global;
- Nilai tukar rupiah: Berniat menjaga stabilitas Rupiah pada kisaran Rp15.000-Rp15.400 per USD. Faktanya, rupiah melemah hingga ke level Rp16.150 per USD pada penghujung tahun. Pelemahan ini dipicu oleh keraguan investor asing terhadap pelebaran defisit anggaran Indonesia, yang membuat mereka menarik modal ke negara lain;
- Defisit APBN: Menjaga disiplin fiskal dengan defisit di angka aman (2,29 persen PDB). Namun, defisit APBN melebar hingga 2,35 persen terhadap PDB (posisi per November 2025) dan diproyeksikan mendekati 2,8 persen di tutup buku Desember. Pelebaran ini terjadi lantaran pendapatan negara meleset, sementara belanja program populis terus digenjot;
- Beban bunga utang: Efisiensi belanja untuk sektor produktif. Kenyataan, pemerintah harus membayar bunga utang Rp552,1 triliun di tahun 2025. Jumlah tersebut mencakup hampir 16 persen dari outlook total belanja negara, menjadikannya salah satu beban fiskal terbesar tahun ini. Angka fantastis ini “memakan” porsi APBN yang seharusnya bisa dipakai untuk subsidi atau infrastruktur, membatasi ruang gerak fiskal pemerintah baru;
- Dampak PPN 12 persen: Pemerintah ingin meningkatkan rasio pajak demi pendapatan negara. Realitanya, kebijakan PPN 12 persen yang berlaku sejak Januari 2025 menjadi bumerang bagi sektor ritel. Asosiasi pengusaha mencatat penurunan omzet rata-rata 15-20 persen di sektor makanan-minuman dan tekstil, karena masyarakat kelas menengah menahan belanja akibat harga barang makin mahal.
2. Program unggulan: Makan Bergizi Gratis (MBG)
Salah satu janiji Prabowo ialah memberikan makan siang gratis bagi anak sekolah dan santri secara masif sejak tahun pertama menjabat. Anggaran awal mencapai Rp71 triliun. Hingga kini, program tersebut baru mencapai 35 persen dari total target populasi siswa (fokus di daerah 3T dan kantong kemiskinan kota). Program tersebut belum dirasakan seluruh penerima.
Penyerapan anggaran tergolong tinggi, tapi efektivitas MBG dipertanyakan. Bahkan ada korban dari program ini, yakni tercatat 45 kasus keracunan massal di 12 provinsi, periode Januari-November 2025, akibat vendor katering lokal tak memenuhi standar sanitasi.
Artinya, program ini tak lepas dari kekurangan. Misal, perihal rantai pasok karena terjadi inflasi harga bahan pokok lokal (telur dan ayam) di beberapa daerah karena lonjakan permintaan mendadak dari vendor MBG, yang menyusahkan ibu rumah tangga non-penerima manfaat. Menu makanan juga sering “di bawah standar” yang ditetapkan, akibat pemotongan margin oleh vendor berlapis.
3. Sektor hukum dan legislasi:
- Revisi UU Kementerian: Perubahan regulasi diselesaikan dalam waktu super singkat, kurang dari sebulan, menjelang pelantikan presiden. Dampaknya, menghapus batasan jumlah kementerian (sebelumnya maksimal 34 kementerian). Ini menjadi landasan hukum terbentuknya kabinet “gemuk”. Publik menganggap legislasi tersebut dikebut bukan demi efektivitas kerja pemerintah, melainkan untuk mengakomodasi bagi-bagi kursi koalisi;
- RUU Perampasan Aset: RUU Perampasan Aset—yang digadang-gadang sebagai senjata pamungkas memiskinkan koruptor—kembali gagal disahkan di tahun 2025. Pembahasan terus tertunda dengan alasan “masih membutuhkan kajian mendalam” dan perdebatan frasa hukum. Publik menilai penundaan ini sebagai ketakutan kolektif para eliet politik, sebab aset tidak wajar miliknya dapat disita negara tanpa putusan pidana yang panjang;
- Revisi UU TNI: Revisi paket undang-undang ini berjalan mulus dan cepat. Poin krusialnya adalah pelonggaran aturan yang memungkinkan perwira aktif menduduki lebih banyak jabatan sipil. Masyarakat sipil menyoroti ini sebagai kemunduran reformasi dan bangkitnya neo-dwifungsi, yaitu prajurit semakin campur tanagan ke ranah sipil dan pemerintahan;
- RUU Masyarakat Adat: Di tengah maraknya konflik agraria akibat Proyek Strategis Nasional dan pembangunan Ibu Kota Negara, RUU ini justru tidak mendapat prioritas pembahasan. Realitanya, perlindungan hukum bagi warga adat yang tanahnya terancam investasi tetap lemah, menunjukkan bahwa legislasi 2025 lebih berpihak pada investor ketimbang warga lokal;
- Fenomena masih “No Viral No Justice”. Realita hukum di kepolisian dan kejaksaan belum banyak berubah. Sepanjang 2025, keadilan seringkali baru hadir setelah kasusnya diramaikan netizen di media sosial. Ini menandakan sistem pelaporan formal (Laporan Polisi) masih macet atau lambat direspons jika pelapor ialah rakyat kecil tanpa beking atau tanpa viralitas.
4. Sektor politik dan demokrasi:
- 49 kementerian. Dampaknya, pada semester I-2025, birokrasi mengalami “kelumpuhan parsial” karena penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja, perpindahan gedung, dan rebutan anggaran antar-kementerian baru;
- Peta Parlemen: Koalisi pemerintah menguasai 85- 90 persen kursi DPR. Maka, fungsi check and balances nyaris mati. Rapat dengar pendapat kementerian berjalan mulus tanpa kritik tajam;
- Indeks demokrasi diprediksi turun karena minimnya ruang bagi oposisi dan masyarakat sipil yang makin tertekan oleh regulasi hasil otak regulator.
5. Ibu Kota Nusantara
- Pemerintah menargetkan pemindahan ASN tahap awal secara masif, sekitar belasan ribu, pada tahun ini. Namun, jumlah ASN pindah baru sekitar 3.000-5.000 orang, dengan alasan ketersediaan hunian dan fasilitas pendidikan anak belum memadai;
- Investasi asing: Banyak Letter of Intent (LoI), tapi realisasi groundbreaking asing minim. Pembangunan masih didominasi konsorsium lokal (Agung Sedayu, Sinarmas, dll) dan BUMN Karya;
- APBN masih menjadi penopang utama (>50 persen pembiayaan riil tahun 2025), meleset dari janji “hanya 20 persen APBN”.


