Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 26 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Drama Ijazah Wagub Babel: Klaim Kampus Tutup dan Salah Input Kemendikti
Hukum

Drama Ijazah Wagub Babel: Klaim Kampus Tutup dan Salah Input Kemendikti

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 7, 2026 11:46 am
Rahmat
Dusep
Share
Wagub Babel Hellyana mendatangi Bareskrim Mabes Polri di dampingi kuasa hukumnya jelang diperiksa penyidik kasus ijazah palsu.
Wagub Babel Hellyana mendatangi Bareskrim Mabes Polri di dampingi kuasa hukumnya jelang diperiksa penyidik kasus ijazah palsu. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana mengakui pada saat maju Pilkada 2024 menggunakan ijazah SMA. Dia mengaku terpaksa memakai ijazah tersebut lantaran Universitas Azzahra tempat meniti sarjananya tutup.

Hal itu diungkapkan saat Hellyana menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Mabes Polri, Rabu, 7 Januari 2025.

Kronologisnya adalah pada 2024, eh ketika kami mau melegalisir, itu kampusnya tutup. Jadi dikarenakan itu eh kami tidak sempat pada waktu itu karena kesibukan, karena saya juga pimpinan DPRD,”

kata Hellyana kepada wartawan.

Pasca kampusnya tutup, Hellyana sempat bertemu dengan Dekan Universitas Azzahra dan dosen pendampingnya saat itu. Dia meminta agar ada pernyataan secara tertulis dirinya pernah berkuliah di kampus tersebut.

Kami mendapatkan juga surat pernyataan langsung tulis tangan bahwa menyatakan bahwa saya betul mahasiswa beliau, dan betul pernah berkuliah di Azzahra,”

jelas dia.

Setelahnya, lanjut Hellyana, surat keterangan tertulis itu diserahkan ke Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti). Hanya saja menurut dia, pihak kementerian melakukan salah input hingga kasus ijazah itu mencuat di meja penyidik Polri.

Disaat yang bersamaan, kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin menjelaskan selain di Pilkada 2024, ijazah SMA itu juga pernah dipakai kliennya saat pemilihan Bupati Bangka Belitung. Dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel, dikatakan dia juga tidak ada masalah.

Penggunaan ijazah tersebut sudah dilakukan beberapa kesempatan Pilkada dan pemilihan Bupati Belitung pada saat itu, dan sudah diverifikasi faktual oleh pihak KPU dan tidak ada masalah sama sekali dan pihak KPUD sudah ketemu pihak kampus untuk memverifikasi faktual, tidak ada masalah,”

jelasnya.

Terkait ijazah Sarjana Hukum Hellyana tidak terdeteksi di website Kemendikti, menurutnya disebabkan adanya kesalahan input pada website PDDikti.

Menjelang diperiksa penyidik, Zainul Arifin membawa sejumlah bukti kliennya mendapat gelar sarjana hukum diantaranya berupa scan ijazah, transkrip nilai, KRS, KHS, foto wisuda, dan bukti lainnya.

Hellyana sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor atas nama Ahmad Sidik.

Penyidik juga telah bersurat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel hingga akhirnya menerbitkan surat penetapan tersangka Hellyana nomor S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim pertanggal 17 Desember 2025.

Hellyana diduga memalsukan penggunaan gelar akademik dan melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tag:Bangka BelitungbareskrimhellyanaIjazah PalsuKemendiktipilkada
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Prajurit TNI Yonif Raider 112 Dharma Jaya mendengarkan arahan usai upacara penyambutan kepulangan Satgas Pengamanan Perbatasan Papua Nugini di Pelabuhan Umum Krueng Geukuh, Aceh Utara
Nasional

Tolak Revitalisasi Internal, Koalisi Gaungkan Darurat Reformasi TNI

Rencana revitalisasi internal TNI yang digagas setelah pertemuan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI pada 25 Maret menuai kritik. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan agenda revitalisasi akan…

By
Adi Briantika
Ivan
4 Min Read
Ilustrasi perjalanan balik dari muddik
Hype

Persiapan Arus Balik: Pastikan Tubuh Fit Menghadapi Perubahan Cuaca Mendadak

Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia menjadi perhatian serius bagi para pemudik yang bersiap kembali ke perantauan. Pasalnya perubahan cuaca yang tidak menentu ini membuat tubuh gampang terserang…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. (Sumber: Instagram/anwaribrahim_my)
Internasional

Geopolitik Memanas, PM Malaysia Anwar Ibrahim Terbang ke RI Temui Prabowo Besok

Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim dijadwalkan akan melakukan kunjungan khusus ke Jakarta pada Jumat, 27 Maret 2026. Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Wisma Putra, kunjungan khusus ini atas…

By
Iren Natania
Dusep
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Polda Metro Jaya rilis wajah pelaku eksekutor penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
Hukum

Menguji Pasal 170 KUHAP Baru, Pengamat Militer: Harus Ada Bukti Keterlibatan Sipil dan Militer

Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
36 menit lalu
Gambar ilustrasi
Hukum

(Part II) Kotak Pandora Tahanan Kota: Kompromi Hukum KPK bagi Koruptor di Masa Depan?

Kemerosotan Independensi Wacana dan keputusan pemberian status tahanan rumah bagi tersangka kasus…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
40 menit lalu
Gambar ilustrasi
Hukum

(Part I) Kotak Pandora Tahanan Kota: Kompromi Hukum KPK bagi Koruptor di Masa Depan?

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan privilese tahanan rumah kepada eks Menteri…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
56 menit lalu
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi mantan Subkor Kepala Seksi Pengawasan Norma Pemeliharaan Kesehatan Tenaga Kerja di Kemnaker RI periode 2015-2020 Muzakir (kanan) pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Hukum

Gara-gara Yaqut, Noel Ikut-ikutan Mau Ajukan Tahanan Rumah

Tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up