Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Roy Suryo Laporkan Tujuh Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hukum

Roy Suryo Laporkan Tujuh Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 8, 2026 7:15 pm
Rahmat
Ivan
Share
Roy Suryo saat menunjukkan bukti pelaporan
Roy Suryo saat menunjukkan bukti pelaporan (Foto: Istimewa)
SHARE

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan tujuh pendukung Presiden ke-7 Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan itu menyusul dirinya dituding memiliki ijazah palsu dan terlibat kasus Hambalang.

Roy melaporkan pendukung Jokowi pada Selasa, 6 Januari 2026 dengan nomor STTLP/B/114/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelum melapor saya meminta izin dan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum yang berada di bawah koordinasi Pak Abraham Samad, Pak Petrus Selestinus, dan Pak Ahmad Khozinudin,”

ucap Roy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 8 Januari 2026.

Ketujuh orang tersebut yang dilaporkan Roy yakni, inisial A, B, D, F, L, U, dan V atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Pada saat melaporkan, Roy juga melampirkan alat bukti, diantaranya tangkapan layar, tautan, dan transkrip pernyataan ke tujuh orang tersebut

Eks Menpora dituding atas kepemilikan ijazah palsu dari jenjang S1, S2, dan S3.

Saya memiliki Ijazah S1 dan S2 dari Universitas Gadjah Mada serta S3 dari Universitas Negeri Jakarta. Seluruhnya asli dan dapat diuji keabsahannya,”

ujar Roy.

Bukan cuman dituding ijazah palsu, pakar Telematika itu juga difitnah oleh simpatisan Jokowi terkait kasus korupsi Hambalang.

Dengan tegas, dia membantah tuduhan tersebut tidak masuk akal itu.

Saya tidak termasuk dalam penyelidikan maupun penyidikan kasus Hambalang. Tuduhan tersebut adalah kabar bohong dan fitnah,”

ungkap Roy.

Tentang Uji Forensik Keaslian Ijazah Miliknya

Dihadapan publik, Roy turut memamerkan ijazahnya mulai dari jenjang S1 hingga S3 seraya menantang pendukung Jokowi yang dilaporkannya.

Ini ijazah S1 saya dari Universitas Gadjah Mada (UGM), ada legalisasinya. Silahkan difoto, silahkan di analisis. Mau diuji ELA, luminance and gradient, silahkan,”

kata dia.

Menurutnya, ketujuh pendukung Jokowi itu ingin memutarbalikan isu penelitian dirinya tersangkut kasus hukum di Polda Metro Jaya. Penelitian yang dimaksud yakni keaslian ijazah S1 Presiden ke-7 itu.

Kalau mau selesai, tunjukkan saja ijazahnya. Publik bisa melihat dan menguji sendiri. Mau ditanyakan ke UGM, ke Universitas Negeri Jakarta, silahkan,”

ungkapnya.

Terhadap ketujuh orang tersebut, Roy melaporkan dengan sangkaan Pasal 433 ayat (2) dan Pasal 434 ayat (1) KUHP baru.

Tag:DilaporkanDugaan PencemaranPolda Metro JayaRoy SuryoTujuh Pendukung
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi istilah body count
Hype

Body Count Itu Apa? Istilah Gaul Viral di Kalangan Gen Z

Apakah kamu pernah mendengar istilah body count? Bahasa slang ini pernah ramai jadi pembicaraan di media sosial, terutama di kalangan Gen Z. Kamu bisa menemukan kata ini di obrolan TikTok,…

By
Ani Ratnasari
Ivan
3 Min Read
Tangkapan layar kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe setelah Persipura gagal meuju kasta liga tertinggi, Indonesia Super League (ISL) setelah dikalahkan Adhyaksa FC
Olahraga

Persipura Gagal Promosi: Penonton Rusuh, Bendera Bintang Kejora Berkibar

Suasana Stadion Lukas Enembe berubah ricuh usai Persipura Jayapura kalah tipis 0-1 dari Adhyaksa FC dalam laga playoff Championship Liga 2, Jumat 8 Mei 2026. Kekalahan tersebut memupus harapan tim…

By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
3 Min Read
KTP Elektronik
Hype

Warga Non-DKI Bisa Cetak KTP-el di Jakarta, Ini Syarat dan Ketentuannya

Warga non-DKI Jakarta ternyata tetap bisa melakukan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di Jakarta. Namun, layanan tersebut hanya berlaku bagi penduduk dari luar wilayah seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan bekasi (Bodetabek)…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro: Biar Tak Mulai dari Nol

Bareskrim Mabes Polri buka suara pelimpahan berkas laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan 
Hukum

Kasus Kuota Haji: Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK 30 Hari Lagi

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani pemeriksaan oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
11 jam lalu
ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up