Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di beberapa wilayah di DKI Jakarta. Layanan SIM Keliling ini memudahkan masyarakat sehingga tak perlu lama mengantri.
Polda Metro Jaya menghadirkan armada SIM keliling di berbagai titik strategis ibu kota demi menjangkau pemohon secara lebih luas.
Berikut daftar titik layanan SIM keliling yang beroperasi selama Januari 2026 berdasarkan pembaruan dari kanal resmi TMC Polda Metro Jaya:
Layanan SIM Keliling di lokasi Jakarta ini dibuka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Dilansir dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lima lokasi gerai layanan tersebut.
Untuk area Jakarta Selatan ada di Are Parkir Samping Universitas Trilogi. SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
SIM Keliling di wilayah Jakarat Timur berada di Lobby depan Mall Grand Cakung. Dibuka mulai jam 08.00 – 14.00 WIB.
Selain itu di wilayah Jakarta Barat SIM Keliling ada di Lobby Utama LTC Glodok. Dibuka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Di wilayah Jakarta Pusat, SIM Keliling ada di Are Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng. Beroperasi pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Selain itu Lobby Utama LTC Glodok, titik lain SIM Keliling di Jakarta Barat ada di Lobby Selatan Mall Ciputra. Beroperasi mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB
SIM Keliling ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Adapun syarat yang perlu disiapkan, yaitu fotokopi KTP, fotokopi serta SIM asli, dan bukti pemeriksaan kesehatan.
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM telah ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif perpanjangan SIM ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
