Pengunduran diri sejumlah pejabat utama di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) di tengah gejolak pasar dinilai memperberat ujian kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia. Situasi ini terjadi beriringan dengan anjloknya indeks saham dan meningkatnya sorotan global, termasuk menjelang pertemuan Indonesia dengan penyedia indeks MSCI.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai kondisi tersebut membuka persoalan mendasar soal kredibilitas tata kelola pasar modal.
Achmad mempertanyakan siapa sosok ideal yang dapat mengisi kursi posisi OJK dan BEI, lalu apa yang harus dibawa Indonesia saat bertemu MSCI Senin hari ini, dan bagaimana pasar modal tetap kredibel namun tetap bersinergi dengan pemerintah.
Menurut pakar ekonomi tersebut, tiga pertanyaan mendasar itu menyoroti satu isu utama, yakni kepercayaan sebagai mata uang terpenting di pasar modal.
Kepercayaan adalah mata uang utama pasar modal, dan mata uang itu sedang diuji,”
kata Achmad dalam keterangannya, Senin, 2 Februari 2026.
Dalam beberapa hari terakhir, indeks acuan pasar saham Indonesia dilaporkan sempat turun tajam hingga sekitar 16 persen dalam dua hari. Tekanan tersebut dipicu kekhawatiran atas status Indonesia dalam indeks global serta isu “investability” yang menjadi perhatian MSCI.
Pada saat bersamaan, pengunduran diri pimpinan otoritas dan bursa memperkuat persepsi publik mengenai kekosongan kepemimpinan (vacuum of leadership) di momen yang sensitif.
Achmad menilai persoalannya tidak berhenti pada siapa yang mundur atau menggantikan, melainkan bagaimana negara memastikan mesin kepercayaan pasar kembali bekerja secara cepat dan meyakinkan.
Kekosongan jabatan di OJK dan BEI bukan sekadar administrasi. Ia adalah simbol bahwa aturan ditegakkan, permainan berlangsung adil, dan risiko dikelola dengan disiplin,”
tulisnya.
Dosen di Universitas Veteran itu menekankan, figur yang mengisi posisi strategis di OJK dan BEI harus memiliki tiga kualitas utama.
Pertama, integritas yang bisa diaudit publik, bukan sekadar klaim. Kedua, kapasitas teknokratis yang memadai. Ketiga, kemampuan komunikasi krisis yang tenang, konsisten, dan tepat waktu,”
ujarnya.
Ia mengingatkan, dalam kondisi pasar yang bergejolak, diam terlalu lama kerap ditafsirkan sebagai absennya kendali.
Terkait pertemuan dengan MSCI yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Achmad menilai agenda tersebut bukan sekadar klarifikasi.
Ini lebih mirip pemeriksaan kelayakan kendaraan sebelum masuk jalan tol global,”
bebernya.
Menurut dia, Indonesia harus membawa bukti bahwa perbaikan tata kelola pasar modal telah berjalan sebagai sistem, bukan sekadar rencana. Hal ini mencakup kebijakan yang dapat diprediksi, penegakan aturan yang konkret, serta kejelasan siapa otoritas yang benar-benar memegang mandat dan kendali.
MSCI membutuhkan counterpart yang punya kewenangan dan kapasitas teknis, bukan sekadar perwakilan seremonial,”
tulis Achmad.
Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara sinergi pasar modal dan pemerintah dengan independensi lembaga. Menurutnya, sinergi tidak boleh berarti intervensi pada instrumen pengawasan dan penegakan aturan.
Kredibilitas lahir ketika pelaku pasar percaya bahwa wasit tidak ikut bermain,”
ujarnya.
Achmad menilai agenda reform struktural, termasuk rencana demutualisasi bursa pada paruh pertama 2026, dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola, asalkan dijalankan secara transparan dan konsisten.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa pemulihan kepercayaan tidak cukup dengan narasi.
Kita tidak sedang kekurangan ide. Kita sedang membutuhkan figur yang bisa mengeksekusi ide dengan integritas, dan sistem yang memastikan perubahan tidak bergantung pada satu dua orang,”
ujarnya.
Sebagai informasi, pada Jumat, 30 Januari 2026, para petinggi OJK dan BEI menyatakan mundur dari jabatannya. Berikut deretan pejabat OJK dan BEI yang mengundurkan diri:
- Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar
- Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi
- Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayaantara
- Direktur Utama BEI Iman Rachman


