Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 18 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Bareskrim Sisir Shinhan Sekuritas, Jejak Manipulasi Pasar Modal Terungkap
Hukum

Bareskrim Sisir Shinhan Sekuritas, Jejak Manipulasi Pasar Modal Terungkap

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
Last updated: Februari 4, 2026 12:59 pm
Hadi Febriansyah
Dusep
Share
Bareskrim lakukan penggeledahan di kantor Shinhan Sekuritas di SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim lakukan penggeledahan di kantor Shinhan Sekuritas di SCBD, Jakarta Selatan. (Sumber: Dok. Humas Polri)
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas yang berlokasi di Equity Tower, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Senin, 3 Februari 2026 Sore. 

Daftar isi Konten
  • Modus Libatkan Jasa Konsultan Internal BEI
  • Kasus Pasar Modal Lain Juga Dikembangkan

Tindakan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan manipulasi pasar modal yang telah memiliki putusan hukum tetap.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara pasar modal yang sebelumnya telah diputus pengadilan. 

Kasus itu menjerat dua terpidana, yakni MBP, mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 Bursa Efek Indonesia, serta J yang menjabat sebagai Direktur PT Magna Investama Mandiri Tbk (MML).

Dalam putusan hakim, terpidana J terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perdagangan efek dengan membuat pernyataan tidak benar mengenai fakta material untuk memengaruhi pihak lain, khususnya investor ritel, agar membeli efek,”

kata Ade Safri kepada wartawan.

Modus Libatkan Jasa Konsultan Internal BEI

Ade Safri mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan jasa advisory milik PT MBP. Perusahaan konsultan tersebut diketahui dimiliki oleh MBP, yang pada saat kejadian masih berstatus sebagai pegawai Bursa Efek Indonesia.

Dari hasil pengembangan perkara, penyidik kembali menetapkan tiga tersangka tambahan. Mereka adalah BH, mantan staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP3 BEI, DA yang berperan sebagai financial advisor, serta RE selaku project manager PT MML dalam proses penawaran umum perdana saham atau IPO.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim menemukan fakta bahwa PT MML dengan kode saham PIPA sejatinya tidak memenuhi persyaratan untuk melantai di Bursa Efek Indonesia. Salah satu temuan utama adalah valuasi aset perusahaan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pasar modal.

Meski demikian, perusahaan tetap melaksanakan IPO dan berhasil menghimpun dana publik sekitar Rp97 miliar.

Pada saat IPO tersebut, penjamin emisi efeknya adalah PT Shinhan Sekuritas. Oleh karena itu, hari ini dilakukan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait peran pihak-pihak yang terlibat,”

jelas Ade Safri.

Kasus Pasar Modal Lain Juga Dikembangkan

Selain perkara PT MML, Dittipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengembangkan penyidikan kasus lain di sektor pasar modal yang melibatkan PT Narada Asset Manajemen.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa sekitar 70 orang saksi serta sejumlah ahli pasar modal. Dua tersangka telah ditetapkan, masing-masing MAW selaku Komisaris Utama PT Narada Asset Manajemen dan DV sebagai Direktur Utama PT Narada Adikara Indonesia.

Sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan pengamanan aset, penyidik juga telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap sejumlah sub-rekening efek. 

Total nilai aset yang diamankan mencapai sekitar Rp207 miliar per Oktober 2025. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aset terkait perkara pasar modal tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.

Tag:bareskrimBEIIPOpasar modalPIPAsaham gorenganShinhan Sekuritas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Danpuspom Mabes TNI, Mayjen Yusri Nuryanto.
Nasional

Terkuak! 4 Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diduga dari Denma BAIS TNI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menetapkan empat prajurit sebagai tersangka kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Keempat inisial NDP, SL, BHW, dan ES berasal dari satuan Badan Intelejen…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

Soal Kasus Andrie Yunus, LBH Desak Penerapan Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana dengan Penyertaan

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah menyurati kepolisian terkait konstruksi hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.  TAUD mendesak penyidik untuk tidak mereduksi kasus ini…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 Min Read
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

TAUD Desak Pembentukan TGPF Independen Kasus Andrie Yunus: Ini Operasi Besar

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Perwakilan TAUD…

By
Adi Briantika
Ivan
5 Min Read

BERITA LAINNYA

Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Panggil Mertua Eks Menpora, PIHK yang Diuntungkan Bakal Ditelusuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
7 jam lalu
Penampakan uang palsu siap edar saat Hari Raya Lebaran 2026
Hukum

Jelang Lebaran, Sindikat Uang Palsu Digerebek! Gudang Produksi di Jabar Dibongkar

Bareskrim Mabes Polri membongkar peradaran uang palsu siap edar saat Hari Raya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
11 jam lalu
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK kasus korupsi kuota haji tambahan Kemenag 2023-2024
Hukum

Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Punya Peran Sentral di Kasus Kuota Haji

Eks staf khusus bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
22 jam lalu
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (kiri), Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan). -Instagram @azis_alex
Hukum

Setelah Yaqut Ditahan, Kini Giliran Anak Buahnya Diperiksa dalam Skandal Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anak buah eks Menteri Agama (Menag)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up