Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 2 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kasus Korupsi Importasi Bea Cukai: KPK Sita Uang Rp5 Miliar
Hukum

Kasus Korupsi Importasi Bea Cukai: KPK Sita Uang Rp5 Miliar

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Februari 14, 2026 8:25 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Uang Rp5 Miliar
Uang Rp5 Miliar yang disita KPK (Foto: Dokumentasi Komisi Pemberantasan Korupsi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut perkara dugaan importasi Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Kali ini penyidik menyita uang tunai dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa lima koper berisi uang tunai dengan nilai total lebih dari Rp5 miliar,”

ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat, 13 Februari 2026.

Uang miliaran rupiah itu tidak hanya dalam bentuk mata uang Rupiah. Penyidik menemukan berbagai pecahan mata uang asing yang tersimpan rapi. ​

Uang tunai terdiri dari bentuk Rupiah, Dolar Amerika (USD), Dolar Singapura (SGD), Dolar Hongkong (HKD), hingga Ringgit Malaysia,”

sambung dia.

Penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti lain yang dianggap krusial demi mengungkap praktik korupsi di instansi kepabeanan tersebut yakni berupa dokumen-dokumen terkait dan barang bukti elektronik.

Budi menegaskan bahwa seluruh temuan ini akan segera dianalisis guna memperkuat konstruksi perkara.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Februari 2026. Fokus utama ialah dugaan kongkalikong antara pejabat bea cukai dan PT Blueray Cargo untuk meloloskan barang impor (khususnya barang tiruan/KW) tanpa pemeriksaan yang semestinya.

KPK telah menetapkan enam tersangka perkara ini, yakni ​Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026), ​Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC), ​Orlando Hamonangan Kepala Seksi Intelijen DJBC, ​John Field (pemilik PT Blueray), ​Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray), dan ​Dedy Kurniawan (Manajer Operasional PT Blueray).

Kesepakatan antara dua pihak ini dimulai pada Oktober 2025. John Field ingin barang-barang yang dia kirim ke Indonesia tidak dicek. Penyidik pun menetapkan pasal berlapis kepada para pelaku.

Jajaran Bea Cukai, selaku penerima suap, dijerat Pasal 12 huruf a dan huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2021 dan Pasal 605 Ayat (2) dan Pasal 606 Ayat (2) juncto Pasal 20 dan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka juga dikenakan Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sedangkan John Field cs, selaku pemberi, dijerat Pasal 605 Ayat (1) a dan b dan Pasal 606 Ayat (1) UU Nomor Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:Barang buktiBea CukaiKorupsi InportasiKPKpenyidikanSita Uang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Terungkap! Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Butir Ekstasi Simpan Urine ‘Bersih’ di Tas
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi penyelundupan narkoba via Bandara Soetta.
1
MK Coret MBG dari Anggaran Pendidikan, DPR: Marwah 20% Fokus ke Mutu dan Guru
By Rahmat Baihaqi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang pembacaan putusan 20 permohonan uji materiil di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
2
Ada Kompromi Elite, Kasus Febrie Adriansyah Jadi ‘Buah Simalakama’ Penegakan Hukum
By Hardani Triyoga
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
3
Harga BBM Pertamax Cs Kompak Turun Hari Ini, Berikut Rinciannya
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026).
4
Jangan Hanya Terlalu Fokus Isu Politik, 5 Tarif Baru Ini Senyap Berlaku Mulai 1 Agustus
By Natania Longdong
Warga melihat barang dagangan melalui perangkat elektronik pada aplikasi platform niaga elektronik (e-commerce) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Harviyan Perdana Putra/nym)
5

BERITA LAINNYA

gambar ilustrasi rokok elektrik (vape)
Hukum

Diduga Eksploitasi, Bigmo Dilaporkan Gegara Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo diduga melibatkan anak di bawah umur untuk…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
5 jam lalu
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Hukum

Ada Kompromi Elite, Kasus Febrie Adriansyah Jadi ‘Buah Simalakama’ Penegakan Hukum

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjerat eks Jampidsus…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
20 jam lalu
TNI jaga kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Hukum

Kejagung Geledah Rumah Febrie yang Pernah Dijaga TNI, Dokumen Dugaan TPPU Disita

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kramat Pela,…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
23 jam lalu
Ilustrasi staf KPK menghapus otomatis percakapan dalam aplikasi.
Hukum

Trik Ayah-Anak Urus Bupati Pemalang: Kejanggalan Staf KPK Hapus Pesan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan pada ponsel milik staf administrasinya, Setya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up