Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 12 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Polri Minta Maaf atas Dugaan Anggota Brimob Aniaya Pelajar MTs di Maluku
Hukum

Polri Minta Maaf atas Dugaan Anggota Brimob Aniaya Pelajar MTs di Maluku

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 21, 2026 4:04 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
5 bulan lalu
Share
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir (Foto: Istimewa)
SHARE

Anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS ditangkap dalam kasus dugaan menganiaya siswa MTs hingga meninggal dunia.

Pelajar MTSN Arianto Tawakal (14) asal Kota Tual, Maluku, diduga dipukul dengan menggunakan helm oleh Bripda MS, kejadian tersebut berlangsung, Kamis, 19 Februari 2026.

Remaja tersebut diduga jadi korban salah sasaran anggota Brimob, yang mengira Arianto merupakan pelaku balap liar di ruas jalan kawasan RSUD Maren, Kota Tual.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir menyampaikan duka cita dan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan anggota Brimob Polda Maluku tersebut.

Atas tindakan individu anggota Polri tersebut, tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,”

ujar Jhonny melalui keteranganmya, Sabtu, 21 Februari 2026.

Polri, lanjut Isir, memastikan proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut akan dilakukan secara transparan.

Bahkan ia juga menjamin penindakan akan dilakukan baik secara pidana maupun etik.

Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,”

tegasnya.

Sementara itu Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto mengakui anak buahnya anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C, Bripda MS telah melakukan perbuatan yang menyebabkan seorang remaja meninggal dunia.

Kapolda akan menindak tegas dan tidak akan memberikan keringanan sedikitpun terhadap anggotanya yang bersalah.

Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,”

ujar Dadang dalam keterangannya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Tual, sementara Bripda MS telah diamankan.

Oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku,”

ujarnya.

Terancam Dipecat Polri

Kabid Humas Polda Maluku mengatakan, Bripda MS telah diserahkan kepada pihak Irwasda dan Bid Propam untuk menyelidiki peristiwa yang menyebabkan Arianto tewas di lokasi.

Apabila dalam proses tersebut terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, maka terduga pelanggar dapat dberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia,”

tambahnya.

Tag:AniayaBrimobHingga TewasMalukuPelajar MTsPermohonan MaafPolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Aisyah Zakkiyah Jadi Komisaris PTPP, Gaji dan Latar Belakangnya Jadi Sorotan
By Syifa Fauziah
Aisyah Zakkiyah Jadi Komisaris PTPP
1
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus
By Ivan Syahruna Lubis
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
2
Selain Tersangka Korupsi Batu Bara, Febrie Adriansyah juga Jadi Tersangka TPPU 
By Rika Pangesti
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
3
Jampidsus Mundur, Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Penanganan Kasus Kejagung
By Rika Pangesti
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
4
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
By Rika Pangesti
Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus)
5

BERITA LAINNYA

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Rikwanto
Hukum

DPR Desak Telusuri Harta yang Diduga Disembunyikan Soal Kasus Korupsi Jampidsus

Fraksi Partai Golkar di Komisi III DPR RI meminta penyidik tidak berhenti…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
7 jam lalu
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: owrite/Rika Pangesti)
Hukum

DPR Awasi Langsung Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Jangan Sampai Uangnya Ditukar, Pernah Kejadian?

Komisi III DPR RI memastikan tidak hanya membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
7 jam lalu
Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono (kiri) berjabat tangan dengan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto (kanan) usai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
Hukum

Polri Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah ke Kejagung

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri resmi melimpahkan penanganan tiga…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
9 jam lalu
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Hukum

Selain Tersangka Korupsi Batu Bara, Febrie Adriansyah juga Jadi Tersangka TPPU 

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri resmi menetapkan dua orang…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up