Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 10 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur ‘Cuan’ Ekspor CPO Wilmar
Hukum

Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur ‘Cuan’ Ekspor CPO Wilmar

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 26, 2026 12:08 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.)
SHARE

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan eks anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Yeka menerima uang setelah diduga memanipulasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk menguntungkan korporasi PT Wilmar Group, PT Musim Mas Group, dan PT Permata Hijau Group. Padahal laporan tersebut semestinya ditujukan kepada pemerintah yang tengah mengalami krisis minyak goreng.

“YHF selaku anggota Ombudsman RI menginisiasi untuk investigasi dengan cara memerintahkan Tim Kepala Keasistenan Utama (KKU) III menyurvei (kelangkaan minyak) di 34 provinsi di wilayah Indonesia dan tracking melalui media,”

kata Syarief di Kejagung, Selasa, 26 Mei 2026.
Baca juga:
Surat Rahasia Kejagung Diduga Bocor ke Publik, Netizen Singgung 'Jaksa… Unggahan akun Instagram @totalpolitikcom mengenai dugaan surat berklasifikasi "Rahasia" yang diterbitkan oleh…
Kortastipidkor-Polda Metro Bak Sinetron! Barbuk Dipajang, Tersangka Masih Misteri Penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya tak kunjung menetapkan tersangka kasus…
Lima Kasus Megakorupsi yang Berhasil Disikat Jampidsus Febrie Adriansyah Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie…
  • Surat Rahasia Kejagung Diduga Bocor ke Publik, Netizen Singgung 'Jaksa vs Polri'
  • Kortastipidkor-Polda Metro Bak Sinetron! Barbuk Dipajang, Tersangka Masih Misteri
  • Lima Kasus Megakorupsi yang Berhasil Disikat Jampidsus Febrie Adriansyah

Hasilnya dituangkan dalam Laporan Informasi Ombudsman tertanggal 24 Maret 2022 perihal Dugaan Maladministrasi dalam Penyediaan dan Stabilisasi Harga Minyak Goreng oleh Kementrian Perdagangan.

Bukannya untuk mengusut kelangkaan migor, Yeka malah merekomendasikan pencabutan Domestic Market Obligation (DMO) agar korporasi PT Wilmar Group bisa melakukan ekspor. Sehingga Kementerian Perdagangan mencabut DMO itu berdasarkan rekomendasi yang dibuat Yeka.

Syarief menambahkan rekomendasi Ombudsman itu diberikan kepada advokat Marcella Santoso, yang juga tersangka kasus korupsi minyak goreng, sebagai bahan pertimbangan kasus rasuah PT Wilmar Group.

“LHP kemudian dijadikan dasar hukum materi gugatan Tata Usaha Negara dan Materi gugatan perdata kepada Kementerian Perdagangan, sehingga menjadi pertimbangan dalam putusan onslag perkara ekspor CPO dengan terdakwa korporasi PT Willmar Group, PT Musim Mas Group dan PT Permata Hijau Group,”

beber Syarief.

Upah

Sebagai imbalan atas surat rekomendasi itu, Yeka mendapatkan uang dari korporasi PT Wilmar melalui rekening milik orang terdekatnya yakni ANK. Dia turut menerima uang dari beberapa proyek di perusahaan yang tergabung dalam Wilmar Group.

Syarief bilang penyidik juga telah menggeledah kediaman Yeka untuk pendalaman perkara, namun dia tak mau membocorkan jumlah uang yang diterima Yeka.

“Kalau aliran (dana), uang tidak harus kami sita sekarang, tapi bukti alirannya kami pegang,”

ujar dia.

Atas perbuatannya, Yeka disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:CPOeksporKejagungkemendagMinyak SawitombudsmanWilmar Group
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
AHY Unggul Kompetensi, Gibran Bertumpu pada Kekuatan Finansial dan Pengaruh Jokowi
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
1
Diseret Isu Kasus Blackout, Jampidsus Febrie: Saya Juga Tidak Paham Ada Kaitan dengan Saya
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
2
Kasus Asabri Sudah Inkrah, Jampidsus Mendadak ‘Amnesia’ Soal Nasib Hukum Tan Kian
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
3
Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Menangani Deretan Kasus Korupsi Besar di Indonesia
By Ani Ratnasari
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
4
Kortastipidkor ‘Sikat’ Ruko ke-13 di Cipete, Terpaksa Potong Gembok demi Cari Bukti
By Rahmat Baihaqi
Polisi membawa barang bukti sitaan usai penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sebuah ruko, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta, Jumat (10/7/2026) dini hari.
5

BERITA LAINNYA

Konferensi pers tiga kasus korupsi yang ditangani Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya, 10 Juli 2026.
Hukum

Kortastipidkor-Polda Metro Bak Sinetron! Barbuk Dipajang, Tersangka Masih Misteri

Penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya tak kunjung menetapkan tersangka kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
Hukum

Kortastipidkor Polri Diminta Usut Jampidsus, Ketua KIPI: Tuntaskan Tanpa Pandang Bulu!

Ketua Koperasi Informasi Pertambangan Indonesia (KIPI) Wisnu Salman mendukung Kortastipidkor Polri mengusut…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
5 jam lalu
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hukum

Pakar Pidana Ingatkan Polri, Penyidik Jangan ‘Masuk Angin’ di Kasus Febrie Ardiansyah

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Prof. Abdul Fickar Hadjar meminta Korps Pemberantasan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
5 jam lalu
Penyidik Polri sita emas dan uang tunai dari rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Hukum

Korupsi Batu Bara Rugikan Rakyat Sejak 2018, Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyatakan dukungan penuh kepada Korps…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up