Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 26 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur ‘Cuan’ Ekspor CPO Wilmar
Hukum

Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur ‘Cuan’ Ekspor CPO Wilmar

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 26, 2026 12:08 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.)
SHARE

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan eks anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Yeka menerima uang setelah diduga memanipulasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk menguntungkan korporasi PT Wilmar Group, PT Musim Mas Group, dan PT Permata Hijau Group. Padahal laporan tersebut semestinya ditujukan kepada pemerintah yang tengah mengalami krisis minyak goreng.

“YHF selaku anggota Ombudsman RI menginisiasi untuk investigasi dengan cara memerintahkan Tim Kepala Keasistenan Utama (KKU) III menyurvei (kelangkaan minyak) di 34 provinsi di wilayah Indonesia dan tracking melalui media,”

kata Syarief di Kejagung, Selasa, 26 Mei 2026.
Baca juga:
Skandal Sawit Terbongkar! 10 Perusahaan Main Harga Ekspor, Negara Rugi… Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai mengusut dugaan praktik manipulasi ekspor crude palm…
Akali Laporan Demi Wilmar Group, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra… Mantan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…
Soal 25 Gerai Minimarket Tutup, Mendag Cari Solusi Supaya Tak… Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara, terkait penutupan 25 gerai minimarket waralaba Alfamart…
  • Skandal Sawit Terbongkar! 10 Perusahaan Main Harga Ekspor, Negara Rugi Besar
  • Akali Laporan Demi Wilmar Group, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Resmi Jadi…
  • Soal 25 Gerai Minimarket Tutup, Mendag Cari Solusi Supaya Tak Ada PHK

Hasilnya dituangkan dalam Laporan Informasi Ombudsman tertanggal 24 Maret 2022 perihal Dugaan Maladministrasi dalam Penyediaan dan Stabilisasi Harga Minyak Goreng oleh Kementrian Perdagangan.

Bukannya untuk mengusut kelangkaan migor, Yeka malah merekomendasikan pencabutan Domestic Market Obligation (DMO) agar korporasi PT Wilmar Group bisa melakukan ekspor. Sehingga Kementerian Perdagangan mencabut DMO itu berdasarkan rekomendasi yang dibuat Yeka.

Syarief menambahkan rekomendasi Ombudsman itu diberikan kepada advokat Marcella Santoso, yang juga tersangka kasus korupsi minyak goreng, sebagai bahan pertimbangan kasus rasuah PT Wilmar Group.

“LHP kemudian dijadikan dasar hukum materi gugatan Tata Usaha Negara dan Materi gugatan perdata kepada Kementerian Perdagangan, sehingga menjadi pertimbangan dalam putusan onslag perkara ekspor CPO dengan terdakwa korporasi PT Willmar Group, PT Musim Mas Group dan PT Permata Hijau Group,”

beber Syarief.

Upah

Sebagai imbalan atas surat rekomendasi itu, Yeka mendapatkan uang dari korporasi PT Wilmar melalui rekening milik orang terdekatnya yakni ANK. Dia turut menerima uang dari beberapa proyek di perusahaan yang tergabung dalam Wilmar Group.

Syarief bilang penyidik juga telah menggeledah kediaman Yeka untuk pendalaman perkara, namun dia tak mau membocorkan jumlah uang yang diterima Yeka.

“Kalau aliran (dana), uang tidak harus kami sita sekarang, tapi bukti alirannya kami pegang,”

ujar dia.

Atas perbuatannya, Yeka disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:CPOeksporKejagungkemendagMinyak SawitombudsmanWilmar Group
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kalender Jawa Juni 2026: Lengkap dengan Weton, Pasaran, dan Tanggal Merah
By Ani Ratnasari
Kalender Jawa Juni 2026
1
Kacau Mania! Rupiah Hari Ini Ambles ke Rp17.794 Imbas AS Serang Iran
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Haji La Tunrung, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/5/2026).
2
Harga Minyak Hari Ini: Brent Tembus US$97,72 per Barel Imbas Ketegangan AS-Iran
By Anisa Aulia
Kilang minyak di lepas pantai.
3
Skandal Sawit Terbongkar! 10 Perusahaan Main Harga Ekspor, Negara Rugi Besar
By Rahmat
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. doc: Puspenkum Kejagung
4
Akali Laporan Demi Wilmar Group, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Resmi Jadi Tersangka
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kanan) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. doc: Puspenkum Kejagung
Hukum

Skandal Sawit Terbongkar! 10 Perusahaan Main Harga Ekspor, Negara Rugi Besar

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai mengusut dugaan praktik manipulasi ekspor crude palm…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriterahmat-tunny
By
Rahmat
Rahmat Tunny
1 jam lalu
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kanan) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
Hukum

Akali Laporan Demi Wilmar Group, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Resmi Jadi Tersangka

Mantan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 jam lalu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hukum

Skandal Korupsi Batu Bara Belum Usai, KPK Kejar Jejak Uang Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus gratifikasi terkait produksi batu…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriterahmat-tunny
By
Rahmat
Rahmat Tunny
18 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Hukum

Sisa Sunat Rp46 M: Bupati Pekalongan Beli Jam Mewah dari Proyek Outsource?

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pekalongan non aktif, Fadia A.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up