Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Anggota Brimob Polda Maluku Jadi Tersangka Kematian Pelajar MTs Ariyanto
Hukum

Anggota Brimob Polda Maluku Jadi Tersangka Kematian Pelajar MTs Ariyanto

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 21, 2026 9:09 pm
Rahmat
Ivan
Share
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro (Foto: Instagram humaspolrestual)
SHARE

Anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka atas kematian pelajar MTs Arianto Tawakal (14).

Korban tewas setelah kepalanya dihantam dengan helm oleh Bripda MS saat berkendara sepeda motor. 

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menegaskan proses penanganan perkara berlangsung transparan.

Sementara untuk etik akan ditangani Bid Propam Polda Maluku. 

Pidananya tetap jalan disini,”

kata Whansi, dikutip akun resmi instagram humas Polda Maluku, Sabtu, 21 Februari 2026. 

Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan setelah kecukupan alat bukti penyebab kematian Arianto.

Penyidik juga telah memeriksa 14 orang saksi dan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Whansi juga mengatakan pasca ditetapkan sebagai tersangka, Bripda MS langsung dipindahkan sementara kePolda Maluku guna menjalani proses sidang etik. 

Setelah pemeriksaan etik selesai, yang bersangkutan akan dikembalikan lagi ke Polres Tual untuk melanjutkan proses pidananya,”

ujar Whansi. 

Atas perbuatannya,Bripda MS disangkakan melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Tag:Anggota BrimobKematian PelajarPenanganan PerkaraTersangka
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Foto udara kawasan Masjid Agung Baitul Makmur di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh
Megapolitan

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya Hari ke-5, Senin 23 Februari 2026

Umat Muslim di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya telah memulai ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah sejak 19 Februari 2026 lalu. Salah satu panduan penting adalah jadwal imsak, sebagai penanda berakhirnya…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Sejumlah truk dan kendaraan roda empat melaju di Jalan Tol Trans Jawa Ruas Tanjungmas-Srondol, Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Catat! Enam Tol di Jawa-Sumatera Dibuka Gratis pada Mudik Lebaran 2026

Menyambut mudik Lebaran Idul Fitri 2026, sebanyak enam ruas jalan tol fungsional dibuka gratis. Ruas tol yang bisa dilalui masyarakat tanpa membayar berada di jalur Trans Jawa dan Trans Sumatera.…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
1 Min Read
Sejumlah pekerja memilah cabai rawit di salah satu pengepul di Desa Tugurejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
Ekonomi Bisnis

Harga Minyakita hingga Cabai Rawit Masih Tinggi, Bapanas Minta Satgas Pangan Rajin ke Lapangan

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan harga komoditas pangan yang masih dijual di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Salah satunya, minyak goreng Minyakita dijual melebihi ketentuan…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Hukum

KPK Sebut Penggunaan Safe House untuk Simpan Uang Koruptor Masif Terjadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putro Kuncoro (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri Jakarta
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Kumpulkan Rp2,8 Miliar dari Dua Bandar Narkoba

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkapkan, mantan Kapolres Bima Kota, AKBP…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir
Hukum

Polri Minta Maaf atas Dugaan Anggota Brimob Aniaya Pelajar MTs di Maluku

Anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS ditangkap dalam kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Hukum

Kejagung Jelaskan Alasan Tuntutan Hukuman Mati ABK Asal Medan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan kepada anak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up