Kasus unggahan Dwi Sasetningtyas (DS) yang viral, telah menyeret suaminya Arya Iwantoro (AI) yang merupakan penerima beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP). Pasalnya, AI belum menuntaskan kewajibannya sebagai penerima beasiswa untuk mengabdi di Tanah Air.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah menyatakan bahwa AI akan mengembalikan dana beasiswa yang diterimanya beserta bunga kepada negara. Konsekuensi itu pun sudah disetujui oleh AI.
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan, Sudarto mengatakan saat ini pihaknya sedang menghitung berapa dana dan bunga yang harus dikembalikan oleh AI kepada negara.
Kalau uang dikembalikan sedang kita hitung. Karena apa? contoh yang bersangkutan kan kita ada datanya, kita ada hitung-hitungannya, itu kan mulai dari tahun 2015-2016. Kemudian setelah itu dia lanjutkan S3 dari 2017 sampai 2021, itu sedang kami hitung,”
ujar Sudarto dalam konferensi pers dikutip Kamis, 26 Februari 2026.
Sudarto berjanji, akan menyampaikan kepada publik berapa besaran dana dan bunga yang harus dikembalikan oleh AI kepada negara.
Nanti akan pasti. Nanti itu kan menjadi public domain nanti pasti kita umumkan,”
terangnya.
Namun, saat dikonfirmasi apakah biaya yang harus dikembalikan AI lebih dari Rp2 miliar. Sudarto enggan mengaminkan besaran tersebut dan hanya tertawa.
Jangan mancing-mancing dong. Kamu hitung lah, kalau sekolah di Inggris sama di Eropa itu segitu,”
katanya.
Adapun Sudarto mengatakan, untuk rata-rata dana beasiswa LPDP yang digelontorkan untuk S2 di Universitas Gadjah Mada (UGM) beserta komponen lainnya sebesar Rp75 juta per tahun.
Kalau pendanaan magister di UGM magister ya per tahunnya adalah Rp17 juta termasuk tadi ya tuition-nya, living allowance-nya, kalau di Indonesia itu asuransi adalah di BPJS, buku, kemudian biaya dia datang dan pergi setahunnya di UGM itu Rp75 juta,”
jelasnya.
Sedangkan untuk beasiswa S3 LPDP di UGM beserta komponen lainnya, rata-rata penerima beasiswa per orang akan menerima uang dari negara sebesar Rp99 juta selama setahun. Sementara untuk penerima beasiswa S2 di Edinburgh, Skotlandia per tahunnya sebesar Rp967 juta.
Kalau sambil yang biaya ke Edinburgh Inggris ya magister per tahunnya adalah Rp967 juta,”
katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa AI sudah menyetujui untuk mengembalikan seluruh dana yang sudah diberikan pemerintah selama ia menerima beasiswa LPDP.
Tadi sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pake LPDP,”
ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA.
Purbaya pun secara tegas menyatakan, ia akan mem-blacklist keduanya dari seluruh instansi pemerintahan.
Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan nggak akan bisa masuk, nanti akan kita kalian lihat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara anda sendiri,”
terangnya.


