Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengecam keras serangan yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Teheran serta sejumlah kota lain di Iran.
Serangan tersebut dilaporkan menyasar lokasi sipil dan infrastruktur vital. Dalam pernyataan resminya, pihak Kedubes Iran menegaskan tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Iran.
Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, dalam suatu tindakan agresi lainnya, telah melakukan serangan terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Tehran serta beberapa kota lainnya, sehingga melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran,”
tulis Kedubes Iran di RI melalui keterangannya, Sabtu 28 Februari 2026.
Dalam pernyataannya, Iran menilai aksi militer tersebut sebagai bentuk agresi yang bertentangan dengan hukum internasional, termasuk Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan negara lain. Iran menegaskan, memiliki hak untuk membela diri sesuai ketentuan hukum internasional.
Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat,”
tulis keterangan tersebut.
Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak
Iran juga meminta Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah atas situasi tersebut. Sebagai salah satu negara pendiri PBB, Iran menilai lembaga internasional itu memiliki tanggung jawab menjaga perdamaian dan stabilitas global.
Republik Islam Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran. Republik Islam Iran meminta Ketua dan para anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini,”
ucapnya.
Selain itu, Kedubes Iran turut mengecam kebijakan Washington dan Tel Aviv yang disebut telah melakukan berbagai pelanggaran hukum internasional selama beberapa dekade terakhir.
Dengan tegas mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran, serta memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional,”
ucapnya.
Ledakan Terdengar di Teheran
Sebelumnya, Israel dilaporkan melancarkan serangan udara ke wilayah Iran pada Sabtu 28 Februari 2026 waktu setempat. Dua ledakan keras terdengar di kawasan Teheran pada pagi hari.
Menurut laporan kantor berita AFP, dua kepulan asap tebal terlihat di langit wilayah pusat dan timur Teheran. Sementara itu, kantor berita Iran, Fars News Agency, menyebut ledakan tersebut diduga dipicu oleh serangan rudal.
Jenis ledakan tersebut menunjukkan bahwa ini merupakan serangan rudal,”
sebut kantor berita Fars, tanpa memberikan informasi lebih detail.
Iran Harap Dukungan Indonesia
Di akhir pernyataannya, Kedubes Iran di Indonesia berharap pemerintah dan masyarakat Indonesia turut mengecam serangan tersebut.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran,”
ujarnya.
Serangan ke Teheran ini semakin meningkatkan ketegangan di kawasan Timur Tengah dan memicu perhatian internasional. Iran menegaskan akan mengambil langkah sesuai hukum internasional, sementara dunia menanti respons lanjutan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Keamanan PBB.



