Ketua Komite Pertambangan Minerba Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hendra Sinadia, meminta pemerintah mengkaji ulang potensi dampak sosial dan ketenagakerjaan dalam kebijakan penyesuaian produksi nikel dan batu bara pada 2026.
Ia memahami bahwa langkah pengurangan produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 bertujuan menjaga keseimbangan pasar global sekaligus menopang harga komoditas.
Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak cukup jika hanya dilihat dari sudut pandang harga dan strategi global semata.
Tentu dari kita lihat dari diskusi tadi, bukan hanya aspek global secara strategis, baik harga, komoditas, tapi juga perlu dikaji masing-masing perusahaan secara individu,”
Hendra mengungkapkan bahwa besaran pengurangan produksi nikel dan batu bara tidak seragam di setiap perusahaan.
Untuk komoditas nikel, ada perusahaan yang mengalami pemangkasan hingga 50 persen, sementara lainnya sekitar 20 persen.
Pada sektor batu bara, sebagian perusahaan tetap mendapat persetujuan sesuai pengajuan, namun ada pula yang produksinya dikurangi hingga 50 persen bahkan mencapai 70–80 persen.
Tentu dampaknya akan dirasakan secara individual oleh perusahaan masing-masing, yang mana potensinya yang kita khawatirkan, apalagi Apindo kan kita sebagai wakil resmi dari pelaku usaha untuk melakukan diskusi dengan serikat pekerja, ya tentu saja concern kami adalah di dampak terhadap sosial dan ketanagakerjaan,”
ungkapnya.
Ekonomi Daerah Penghasil Tambang
Sektor pertambangan, khususnya batu bara, memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, terutama di wilayah seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, serta Sumatera Selatan dan daerah lain di Sumatera.
Di tengah tantangan pertumbuhan ekonomi dan pemangkasan anggaran daerah, penurunan produksi tambang dikhawatirkan akan memperlambat perputaran ekonomi lokal, termasuk serapan tenaga kerja dan program sosial perusahaan.
Jika pemotongan produksi ini memang berjalan terus, tentu dampaknya kepada ketanagakerjaan dan juga dampak pada program-program sosial kemasyarakatan yang mungkin akan terhambat. Ini yang kekhawatiran kami bagaimana agar pemerintah juga dalam membuat kebijakan produksi 2026 ini memperhatikan juga potensi dampak sosial,”
beber Hendra.
Risiko PHK Jadi Kekhawatiran
Meski belum menerima laporan resmi mengenai jumlah pekerja yang terdampak, Hendra mengakui potensi risiko tersebut tetap ada apabila kebijakan pengurangan produksi berlangsung dalam jangka panjang.
Ia menambahkan, perusahaan pada umumnya akan berupaya menjadikan pemutusan hubungan kerja sebagai langkah terakhir.
Biasanya, berbagai strategi efisiensi lebih dulu ditempuh, seperti pengurangan aktivitas reklamasi dan pascatambang, penyesuaian stripping ratio, hingga penundaan pembayaran kepada vendor serta program sosial perusahaan.
Pemerintah diketahui berencana menurunkan produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026, dari sebelumnya 790 juta ton pada 2025.
Sementara produksi nikel diproyeksikan turun menjadi sekitar 260–270 juta ton dari angka sebelumnya 379 juta ton.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga komoditas global, namun pelaku usaha berharap pemerintah juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap tenaga kerja dan ekonomi daerah.



