Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto mendesak pemerintah mengevaluasi komprehensif terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Desakan ini menyusul keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa pada Rabu, 11 Maret 2026. Imbas dari rentetan persoalan teknis di lapangan.
Mulyanto menyambut baik langkah penonaktifan ribuan dapur tersebut dan menilainya sebagai peringatan penting bagi pemerintah.
Berkaca dari kasus penghentian sementara lebih dari seribu dapur MBG, ini menunjukkan bahwa implementasi program sosial sebesar ini memerlukan tata kelola yang lebih matang, tidak tergesa, transparan, dan berbasis pada kapasitas masyarakat lokal,”
ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Maret.
Mantan Anggota DPR RI periode 2019-2024 ini menyoroti desain implementasi MBG saat ini yang dinilai terlalu sentralistik dan bergantung pada institusi negara seperti TNI, Polri, hingga instrumen partai politik.
Keterlibatan TNI dan Polri semestinya dibatasi hanya pada dukungan logistik atau dalam kondisi tertentu, bukan menjadi pengelola utama dapur yang sejatinya merupakan pelayanan sosial untuk masyarakat.
Program ini, lanjut Mulyanto, akan jauh lebih kuat dan memiliki dampak berganda (multiplier effect) secara ekonomi apabila didesain secara otonom dengan melibatkan pemerintah daerah, sekolah, koperasi, serta pelaku UMKM.
Pelibatan UMKM secara serius bukan hanya akan memperkuat keberlanjutan program, tapi juga menciptakan dampak ekonomi yang luas. Rantai pasok bahan pangan, jasa katering, hingga distribusi logistik dapat menggerakkan ekonomi lokal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar sekolah,”
ucap Mulyanto.
Selain itu, Mulyanto juga menekankan pentingnya membangun sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Standar sanitasi, kualitas gizi, serta penggunaan anggaran wajib diawasi secara terbuka dengan melibatkan pemerintah daerah, lembaga pengawas, serta partisipasi publik agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Sehingga dari awal rancangan fiskal, kelembagaan, maupun implementasinya tepat dan harmonis dengan dimensi pembangunan lain,”
ujar Mulyanto.
Ia menegaskan bahwa desain yang lebih desentralistik, partisipatif dan transparan, MBG tidak menjadi program bantuan gizi semata, namun menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat, serta penguatan tata kelola pelayanan publik yang sehat dan berkelanjutan.
Evaluasi besar-besaran dan penghentian 1.512 dapur MBG di Pulau Jawa oleh BGN ini mencapai puncaknya setelah insiden penolakan paket makanan di SMA Negeri 2 Pamekasan, Jawa Timur, yang viral beberapa hari lalu.
Pihak sekolah menolak 1.022 porsi paket MBG yang didistribusikan oleh SPPG Buddagan. Penolakan lantaran menu lauk berupa ikan lele diberikan dalam kondisi mentah, berbau amis menyengat, dan dikemas menjadi satu wadah bercampur dengan tempe dan tahu.https://surabaya.kompas.com/read/2026/03/09/153708778/lele-mentah-amis-menyengat-1022-porsi-mbg-ditolak-di-sma-2-pamekasan
Pihak SPPG sempat mengklarifikasi bahwa ikan tersebut merupakan “lele marinasi” mentah yang sengaja dibagikan agar gizinya tidak hilang.
Sementara, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mengatakan lele marinasi tersebut untuk digoreng di rumah sebagai menu berbuka puasa.
Namun, Kepala BGN Dadan Hindayana tegas menyatakan pendistribusian lauk mentah menyalahi petunjuk teknis pelaksanaan MBG.
Buntut dari pelanggaran Standar Operasional Prosedur ini, operasional ribuan dapur MBG dihentikan sementara guna investigasi lebih lanjut.
Penghentian sementara dilakukan karena beberapa SPPG belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar operasional, misalnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) belum terdaftar, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar, dan belum tersedianya tempat tinggal bagi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan.



