Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan sejumlah ruas tol fungsional guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Secara total, pemerintah menyiapkan 10 ruas tol fungsional dengan panjang sekitar 291,13 kilometer serta 15 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) yang akan dioperasikan secara terbatas selama periode mudik.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan tol sekaligus mengurangi potensi kemacetan di jalur utama mudik.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pengoperasian tol fungsional menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menghadapi lonjakan kendaraan selama musim mudik.
Langkah ini dilakukan untuk menambah kapasitas jaringan jalan tol sekaligus mengurai potensi kepadatan di ruas-ruas utama,”
ujar Dody dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu 11 Maret 2026.
Ia menyebutkan bahwa ruas tol yang akan difungsikan tersebar di beberapa wilayah besar di Indonesia, yaitu Sumatra, Jawa, dan Kalimantan.
Daftar Tol Fungsional
Di wilayah Pulau Sumatra, terdapat tiga ruas tol yang disiapkan untuk mendukung mobilitas pemudik.
Beberapa ruas tersebut antara lain: ruas Sigli–Banda Aceh sepanjang sekitar 24,67 km, ruas Palembang–Betung sepanjang sekitar 53,20 km, dan ruas Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat sepanjang sekitar 12,86 km.
Tol-tol ini diharapkan membantu memperlancar distribusi kendaraan di wilayah Sumatra selama masa mudik.
Sementara itu di Pulau Jawa, pemerintah menyiapkan enam ruas tol fungsional dengan total panjang sekitar 148,03 kilometer.
Beberapa ruas tersebut antara lain: Probolinggo–Banyuwangi, Serang–Panimbang, Ciawi–Sukabumi hingga akses Karangtengah, Jakarta–Cikampek II Selatan, Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo, dan Yogyakarta–Bawen.
Ruas-ruas tersebut diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas yang biasanya terjadi di jalur mudik Pulau Jawa.
Akses Tol ke IKN Juga Difungsikan
Selain di Sumatra dan Jawa, pemerintah juga menyiapkan akses tol menuju Ibu Kota Nusantara di Kalimantan. Akses tol sepanjang sekitar 52,37 kilometer ini direncanakan difungsikan untuk mendukung mobilitas kendaraan selama periode Lebaran.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Wilan Oktavian menjelaskan bahwa pengoperasian ruas tol fungsional tersebut akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.
Pengaturan dan skema lalu lintas, baik satu arah maupun dua arah terbatas, akan diterapkan sesuai diskresi Kepolisian termasuk dengan waktu operasionalnya. Ruas tol fungsional ini diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus),”
jelasnya.
15 Rest Area Fungsional Disiapkan
Selain menyiapkan jalan tol, Kementerian PU juga membangun 15 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) fungsional yang masih dalam tahap konstruksi.
Fasilitas yang tersedia di rest area tersebut antara lain: area parkir, SPBU modular, tempat ibadah, toilet, dan tenant UMKM.
Beberapa lokasi juga dilengkapi fasilitas tambahan seperti bengkel kendaraan, pos kesehatan, ruang laktasi, hingga ATM center.
Sejumlah TIP yang telah siap digunakan antara lain berada di ruas: Sigli–Banda Aceh, Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat, Palembang–Betung, dan Semarang–Solo.
Pengoperasian ruas tol dan rest area fungsional ini akan dilakukan secara situasional selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas serta koordinasi lintas instansi.
Pemerintah berharap langkah ini dapat membantu memperlancar perjalanan masyarakat sekaligus mengurangi potensi kemacetan di jalur utama selama musim mudik, serta membantu


