Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah akan melakukan efisiensi belanja Kementerian Lembaga (K/L) agar defisit tidak melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini sejalan dengan kenaikan harga minyak dunia akibat perang di Timur Tengah.
Purbaya mengatakan, pemerintah juga belum akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) agar defisit bisa melampaui 3 persen.
Ada (pemangkasan belanja) didiskusikan nanti kalau emang harga BBM naik terus kan, langkah pertama itu efisiensi,”
ujar Purbaya usai menghadiri rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.
Purbaya menuturkan, dalam seminggu ke depan sudah meminta agar kementerian lembaga menghitung ulang anggaran yang bisa dipotong.
Nanti kita mungkin dalam seminggu ke depan Kementerian Keuangan akan menentukan langkah awal bagi mereka untuk siap-siap ngitung, tetapi belum tentu eksekusi ya. Kalau mau dipotong yang mana yang mau dipotong, kira-kira gitu. Nanti mereka adjust kebijakannya berdasarkan potongan,”
jelasnya.
Purbaya mengatakan, anggaran belanja yang dipotong bukan hanya Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), namun beberapa Anggaran Belanja Tambahan (ABT) akan dipangkas Kemenkeu.
Ada ABT kan anggaran tambahan-tambahan yang membuatnya gelembung sekali. Dengan anggaran sekarang yang pertama kita fokus ke yang ada aja, program tambahan anggaran kita tunda dulu, sampai keadaan memungkinkan,”
tuturnya.
Namun, Purbaya mengatakan pemotongan anggaran K/L belum tentu dieksekusi. Perhitungan ini sebagai langkah awal supaya ketika diperlukan, bisa dieksekusi dengan benar.


