Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 17 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • Banjir
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Komnas HAM Tetapkan Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus sebagai Pembela HAM
Nasional

Komnas HAM Tetapkan Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus sebagai Pembela HAM

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Maret 17, 2026 3:36 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Komnas HAM memberikan pembaruan informasi soal kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Selasa, 17 Maret 2026.
Komnas HAM memberikan pembaruan informasi soal kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Selasa, 17 Maret 2026. (Foto: owrite/Adi)
SHARE

Komnas HAM resmi menetapkan Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, sebagai Pembela HAM (Human Rights Defender). Penetapan ini merupakan respons langsung ihwal kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpa Andrie. 

Keputusan ini diambil setelah Komnas HAM melakukan proses asesmen menyeluruh yang merujuk pada Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Pemberian Perlindungan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin Siagian, mengonfirmasi bahwa surat keterangan tersebut telah diterbitkan dan diserahkan kepada pihak korban.

Berdasar hasil asesmen tersebut, sesuai dengan kewenangan Komnas HAM, kami mengeluarkan Surat Keterangan Pembela HAM atas nama Andri Yunus Nomor 001/PM.04/HRD/T.I.A/3/2026 tanggal 17 Maret 2026 yang diserahkan kepada korban melalui pendampingnya,” 

kata Saurlin di gedung Komnas HAM, Selasa, 17 Maret 2026.

Langkah perlindungan ini tidak berhenti pada ranah Komnas HAM saja. Surat ketetapan tersebut juga akan diteruskan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar Andrie mendapatkan perlindungan fisik maupun psikologis yang memadai. Selain itu, Komnas HAM telah mengirimkan surat permohonan khusus kepada aparat penegak hukum. 

Kami juga sudah menyampaikan surat perlindungan yang kami sampaikan kepada kepolisian, supaya yang bersangkutan mendapatkan perlindungan yang diperlukan dari Polda Metro Jaya,”

ucap Saurlin.

Dasar pertimbangan di balik penerbitan status Pembela HAM bagi Andrie Yunus telah memenuhi tiga kriteria utama yang disyaratkan:

  1. Andrie terbukti melakukan kerja-kerja pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia dengan cara-cara damai. Ia tercatat selalu aktif dan konsisten terlibat dalam pemajuan HAM sejak di bangku kuliah;
  2. Memiliki kerentanan atas serangan atau pelanggaran hak akibat risiko dari kerja-kerja pemajuan dan perlindungan HAM yang ia lakukan;
  3. Menerima dan menerapkan prinsip-prinsip HAM secara universal di dalam setiap kerja advokasi. 

Penetapan status ini diharapkan dapat mempercepat proses pengusutan kasus sekaligus menjamin keselamatan korban. 

Insiden bermula pada pukul 23.37 WIB, Kamis, 12 Maret. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I tiba-tiba dihampiri oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah.

Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga membuat baju yang dikenakannya meleleh. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan helm dan penutup wajah langsung kabur memacu kendaraannya ke arah Jalan Salemba Raya.

Akibat siraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 24 persen dan masih dirawat di RSCM Jakarta. 

Kejahatan Biadab

Sementara itu, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus korban penyiraman air keras di masa lalu, Novel Baswedan, pun mengutuk keras aksi teror yang menimpa Andrie Yunus. 

Novel tegas menyebut serangan tersebut sebagai kejahatan biadab yang sangat terorganisir dan memiliki niat untuk membunuh atau membuat korban cacat permanen, serta menegaskan bahwa korban adalah sosok pejuang HAM yang berintegritas dan tidak bekerja untuk kepentingan pribadi.

Andrie Yunus orang baik. Dia orang yang berintegritas, kritis, dan berani. Apa yang dia lakukan itu bukan untuk kepentingan pribadinya. Dia berjuang, dia melakukan sesuatu untuk kepentingan orang banyak,” 

kata Novel di kantor YLBHI, Jumat, 13 Maret.

Melihat pola serangan yang menyasar area krusial tubuh korban, ia meyakini bahwa motif pelaku bukan sekadar memberikan peringatan, melainkan berniat menghilangkan nyawa korban.

Tag:Andrie YunusKomnas HAMkontraslpskPenyiraman Air Keras
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Dolar AS. (Sumber: Unsplash/ Giorgio Trovato)
Ekonomi Bisnis

Perang AS-Israel Vs Iran Buat Modal Asing Rp18 Triliun Kabur dari RI, Kenapa?

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, ramai-ramai aliran modal asing keluar dari pasar keuangan Indonesia pada Maret 2026. Tercatat aliran modal asing keluar sebanyak US$1,1 miliar atau sekitar Rp18,6 triliun (asumsi rupiah…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Prediksi Puncak arus mudik kereta api
Hype

Penumpang Kereta di Daop 1 Jakarta Tembus 54 Ribu Jelang Lebaran 2026

Mobilitas masyarakat yang menggunakan kereta api di wilayah Daop 1 Jakarta terus meningkat seiring mendekatnya Hari Raya Idul Fitri. Pada 17 Maret 2026, tercatat sebanyak 54.216 penumpang berangkat dan 22.574…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump,
Internasional

Trump Batalkan Sementara Kunjungan ke China, Fokus ke Konflik Timur Tengah

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan menunda rencana kunjungannya ke China untuk bertemu dengan Presiden Xi Jinping. Kunjungan yang semula dijadwalkan berlangsung pada akhir Maret tersebut kini harus ditunda, meski…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah) berbincang dengan pemudik saat meninjau arus mudik Lebaran 2026/1447 H di Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten
Nasional

Menhub Sidak Bandara Soekarno-Hatta, Pastikan Diskon Tiket Pesawat Mudik Bisa Dirasakan Masyarakat

Kunjungan tersebut dilakukan di Terminal 1 dan Terminal 2 untuk memastikan layanan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 jam lalu
Kendaraan pemudik melintas untuk masuk ke Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat
Nasional

Pemudik Meningkat, Polri Berlakukan One Way Parsial Sore Ini

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas one way…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 jam lalu
Gambar ilustrasi (dibuat oleh AI)
Nasional

Komnas HAM Dorong Klausul Perlindungan Pembela HAM dalam Revisi UU 39/1999

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pembela HAM bertujuan memberikan payung hukum absolut bagi aktivis…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 jam lalu
Komnas HAM memberikan pembaruan informasi soal kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Selasa, 17 Maret 2026.
Nasional

Kawal Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Surati Kepolisian

Komnas HAM mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas rentetan kasus kekerasan yang menimpa…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up