Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 26 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Investigasi TAUD Kasus Andrie Yunus: Bukan Empat, Tapi Belasan Terduga Pelaku dalam Operasi Besar
Nasional

Investigasi TAUD Kasus Andrie Yunus: Bukan Empat, Tapi Belasan Terduga Pelaku dalam Operasi Besar

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Maret 20, 2026 4:23 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026. (Foto: OWRITE/Adi Briantika)
SHARE

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) telah melakukan investigasi independen kasus serangan air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Dalam siaran pers yang diterbitkan pada 20 Maret 2026, TAUD menyatakan berhasil mengidentifikasi belasan pelaku yang diduga kuat saling berkoordinasi pada malam kejadian.

Bukti tersebut terpantau dari kamera pengawas di sekitar gedung YLBHI. Jumlah pelaku ini sangat jauh berbeda di bawah empat orang yang sebelumnya disampaikan oleh pihak polisi maupun Pusat Polisi Militer TNI.

Penemuan belasan terduga pelaku menunjukkan operasi ini merupakan operasi besar, terstruktur, dan terorganisiasi yang digerakkan oleh pihak yang memiliki otoritas. Kami menduga, bahwa percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus melibatkan jaringan yang lebih besar, terlatih, dan sistematis,”

kata perwakilan TAUD, Alghiffari Aqsa.

Lebih lanjut, temuan TAUD menunjukkan dugaan kuat adanya keterlibatan warga sipil. Hal ini didasari pantauan terhadap pelaku yang disebut sebagai OTK 3, yang membuntuti korban dengan mengenakan helm biru dan terlihat di sekitar YLBHI memakai jaket atribut ojek daring berwarna hijau beberapa jam sebelum kejadian.

Di sisi lain, temuan Polda Metro Jaya mengenai identitas fisik Orang Tidak Dikenal (OTK) 1 (MAK) dan OTK 2 (BHC) dinilai sejalan dengan temuan TAUD. Meski demikian, kepolisian diminta untuk mengungkap kasus ini hingga terang benderang dan tidak melempar tanggung jawab.

TAUD turut menyoroti langkah Puspom TNI yang menyatakan telah mengamankan empat personelnya (Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES) sebagai terduga pelaku.

Oleh sebab itu kami mendesak Puspom TNI untuk bersikap transparan dan akuntabel dengan merilis foto atau menunjukkan pelaku secara langsung agar dapat diverifikasi kebenarannya oleh masyarakat secara independen,”

ujar Alghiffari.

Perihal proses hukum, TAUD tegas menolak penggunaan peradilan militer. Upaya percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus adalah pelanggaran HAM yang kerugiannya dialami secara langsung oleh warga sipil, yakni:

1. Sesuai dengan Pasal 65 UU TNI, prajurit yang melakukan tindak pidana umum sudah seharusnya diadili di peradilan umum.

2. Tidak ada alasan yang cukup untuk menarik perkara ini ke peradilan militer.

3. Penggunaan peradilan militer untuk tindak pidana umum merupakan pengkhianatan terhadap supremasi sipil.

4. Peradilan militer diyakini sering kali menjadi sarana impunitas dengan mekanisme yang tertutup dan vonis yang tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban.

Lantas, proses penegakan hukum harus tetap tunduk di bawah kekuasaan peradilan umum demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut insiden ini sebagai terorisme dan tindakan biadab yang harus diusut tuntas, TAUD menilai hal tersebut sekadar retorika belaka apabila tidak diikuti dengan tindakan nyata.

Perbedaan informasi yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya dan Puspom TNI di waktu yang bersamaan semakin menunjukkan pentingnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, yang wajib mengakomodasi unsur aparat penegak hukum, masyarakat sipil, dan tokoh masyarakat yang berintegritas.

TAUD secara resmi mendesak tiga hal kepada presiden:

1. Segera bentuk TGPF independen dengan melibatkan unsur masyarakat sipil melalui penerbitan Keputusan Presiden;

2. Segera perintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menjamin pengusutan dan penuntutan tuntas seluruh aktor lapangan dan aktor intelektual yang berperan;

3. Segera menjamin pengusutan dan penuntutan terhadap para pelaku dilakukan melalui mekanisme peradilan umum, bukan peradilan militer, sebagai langkah awal memutus rantai impunitas.

Kasus Andrie Yunus bermula pada pukul 23.37 WIB, Kamis, 12 Maret. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I tiba-tiba dihampiri oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah.

Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga membuat baju yang dikenakannya meleleh.

Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan helm dan penutup wajah langsung kabur memacu kendaraannya ke arah Jalan Salemba Raya.

Akibat siraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 20 persen dan masih dirawat di RSCM Jakarta.

Tag:Andrie YunuskontrasPenyiraman Air KeraspolisiTAUDtentaraTim Advokasi Untuk DemokrasiTNIYLBHI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Prajurit TNI Yonif Raider 112 Dharma Jaya mendengarkan arahan usai upacara penyambutan kepulangan Satgas Pengamanan Perbatasan Papua Nugini di Pelabuhan Umum Krueng Geukuh, Aceh Utara
Nasional

Tolak Revitalisasi Internal, Koalisi Gaungkan Darurat Reformasi TNI

Rencana revitalisasi internal TNI yang digagas setelah pertemuan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI pada 25 Maret menuai kritik. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan agenda revitalisasi akan…

By
Adi Briantika
Ivan
4 Min Read
Ilustrasi perjalanan balik dari muddik
Hype

Persiapan Arus Balik: Pastikan Tubuh Fit Menghadapi Perubahan Cuaca Mendadak

Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia menjadi perhatian serius bagi para pemudik yang bersiap kembali ke perantauan. Pasalnya perubahan cuaca yang tidak menentu ini membuat tubuh gampang terserang…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. (Sumber: Instagram/anwaribrahim_my)
Internasional

Geopolitik Memanas, PM Malaysia Anwar Ibrahim Terbang ke RI Temui Prabowo Besok

Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim dijadwalkan akan melakukan kunjungan khusus ke Jakarta pada Jumat, 27 Maret 2026. Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Wisma Putra, kunjungan khusus ini atas…

By
Iren Natania
Dusep
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Dokumentasi owrite
Nasional

Teror Air Keras Aktivis KontraS Disebut Ancaman Demokrasi, RECHT Singgung Pernyataan Presiden

Direktur Eksekutif Research and Education Center for Humanitarian Transparancy Law (RECHT) Institute…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
19 menit lalu
Kasatgas Humas Operasi Ketupat 2026 Brigjen Pol Tjahyono Saputro
Nasional

Operasi Ketupat 2026 Berakhir, Polri Lanjutkan KRYD Kawal Sisa Arus Balik

Polri resmi menutup Operasi Ketupat 2026 pada Rabu, 25 Maret 2026, pukul…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
1 jam lalu
Penumpang Kereta Cepat Whoosh saat libur Lebaran. (Sumber: KCIC)
Nasional

Penumpang Kereta Cepat Whoosh Naik 11,3% Selama Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu

KCIC mencatat adanya peningkatan volume penumpang Whoosh selama periode Angkutan Lebaran 2026.…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
1 jam lalu
Nasional

Kesiapan Jalur Mudik 2026: Menkes Pastikan Fasilitas Medis Gratis Tersedia Sepanjang Jalur Balik

Pemerintah terus memperkuat upaya keamanan arus balik Lebaran melalui rekayasa lalu lintas…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up