Eskalasi krisis di Timur Tengah yang meletus pada awal tahun 2026 dan berpuncak pada serangan udara mendadak Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 telah mengubah peta stabilitas global secara fundamental.
Bagi Indonesia, dampak dari peristiwa ini termanifestasikan dalam bentuk ancaman langsung terhadap ketahanan energi nasional dan marwah diplomasi luar negeri.
Penahanan dua kapal tanker Pertamina, yakni PIS Gamsunoro dan VLCC Pertamina Pride, di Selat Hormuz oleh otoritas Iran menjadi titik terendah dalam hubungan bilateral kedua negara yang secara historis dipandang sebagai mitra strategis dalam kerangka Gerakan Non-Blok dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Pengecualian Indonesia dari daftar negara yang diberikan izin lintasan secara aman oleh Teheran, di saat negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand mendapatkan prioritas mengindikasikan adanya pergeseran persepsi Iran terhadap postur politik luar negeri RI.
Diplomasi Indonesia Dipertanyakan
Menurut Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita, yang menilai melalui kacamata geopolitik dan geoekonomi.
Fenomena ini nyatanya bukanlah sebuah kebetulan teknis, tapi akumulasi dari ketegangan yang terpendam mulai dari sengketa hukum kapal tanker MT Arman 114, eksklusi militer Iran dalam latihan maritim multilateral, hingga persepsi tentang ambiguitas kepemimpinan nasional Indonesia dalam menavigasi tekanan dari pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
Iran menerapkan kebijakan penutupan Selat Hormuz yang bersifat selektif, di mana mereka mengategorikan kapal-kapal yang melintas ke dalam kelompok “hostile” (bermusuhan) dan “non-hostile” (tidak bermusuhan).
Meskipun Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa perairan tersebut tetap terbuka bagi pelayaran internasional secara umum, implementasi praktisnya mengharuskan setiap kapal untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas militer Iran, khususnya Korps Garda Revolusi Islam (IRGC),”
kata Ronny dalam keterangan resmi yang diterima Owrite, Rabu 1 April 2026.
Penahanan aset strategis milik RI itu juga menciptakan krisis pasokan energi yang serius bagi Indonesia.
Sebagai negara net importir minyak, ketergantungan RI pada pasokan dari kawasan Teluk membuat penutupan Selat Hormuz menjadi ancaman fiskal yang nyata, mengingat harga minyak Brent melonjak hingga menembus US$100-an per barel pasca serangan AS tersebut.
Titik balik dari tertahannya tanker Indonesia terjadi setelah pertemuan intensif selama tiga jam antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka pada Jumat, 27 Maret 2026.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas dinamika di Asia Barat dan upaya mencari “titik temu” guna meredakan konflik.
PM Anwar Ibrahim, yang sebelumnya telah melakukan komunikasi langsung dengan Presiden Iran Masoud Pezeshkian serta pemimpin Mesir dan Turki, bertindak sebagai perantara strategis bagi kepentingan Indonesia,”
ujar Ronny.
Melalui kedekatan personal dan posisi Malaysia yang lebih awal mendapatkan restu melintas dari Iran, Anwar Ibrahim membantu memfasilitasi komunikasi antara Jakarta dan Teheran untuk mengklarifikasi posisi Indonesia yang dianggap ambigu.
Kemudian, hanya berselang satu hari setelah pertemuan tersebut, pada 28 Maret 2026, otoritas Iran secara resmi memberikan lampu hijau bagi VLCC Pertamina Pride dan PIS Gamsunoro untuk melintasi Selat Hormuz dengan aman.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Indonesia terpaksa menggunakan ‘diplomasi pintu belakang’ melalui Kuala Lumpur untuk memulihkan kepercayaan Iran yang sempat terganggu oleh berbagai gesekan bilateral,”
beber Ronny.
Lebih jauh, penyebab fundamental dari sikap dingin Iran terhadap Indonesia adalah kasus hukum yang melibatkan kapal supertanker MT Arman 114.
Imbas Konflik Lama
Sejarah perselisihan ini bermula pada tahun 2023, ketika Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal berbendera Iran tersebut karena terdeteksi melakukan aktivitas ship-to-ship ilegal di perairan Natuna.
Eskalasi terjadi ketika Pengadilan Negeri Batam pada Juli 2025 memutuskan bahwa kapal tersebut beserta kargonya, sebanyak 1,2 juta barel minyak mentah, dirampas untuk negara.
Upaya Kejaksaan Agung RI untuk melelang kapal tersebut dengan nilai limit Rp1,17 triliun pada awal tahun 2026 dipandang oleh Iran sebagai perampasan aset kedaulatan di tengah situasi perang.
Pertemuan Menko Yusril Ihza Mahendra dengan perwakilan yudisial Iran, Nasser Seraj, pada Februari 2026 mempertegas bahwa Iran menuntut penyelesaian politik, sementara RI bersikeras pada independensi yudikatif,”
jelas Ronny.
Selain sengketa maritim sipil, keretakan hubungan keamanan juga dipicu oleh pembatalan sepihak keikutsertaan Angkatan Laut Iran dalam latihan maritim internasional Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) ke-5 yang diselenggarakan di Bali pada Februari 2025.
Awalnya, Indonesia telah mengundang Iran dan memberikan izin masuk resmi bagi dua kapal perang mereka, yakni IRIS Dena dan IRIS Shahid Mahdavi. Kedua kapal tersebut bahkan telah berlayar dari Bandar Abbas setelah menerima telegram izin resmi dari Mabes TNI AL dan Kementerian Pertahanan.
Namun, di tengah perjalanan, Indonesia mengirimkan pembatalan undangan sebanyak dua kali. Pembatalan terakhir dilakukan tepat saat kapal tersebut hampir memasuki perairan Indonesia. Laporan dari berbagai pengamat maritim menunjukkan bahwa langkah mendadak ini merupakan hasil dari tekanan diplomatik masif dari Amerika Serikat dan Israel.
Washington dilaporkan mengancam akan menarik diri dari latihan tersebut bersama sekutu Barat lainnya jika aset militer Iran diizinkan berpartisipasi. Bagi Teheran, insiden ini merupakan bukti nyata bahwa Indonesia telah mengompromikan prinsip politik luar negeri ‘Bebas Aktif’ demi menyenangkan pihak Barat. Kekecewaan ini menjadi alasan fundamental mengapa Iran kini bersikap selektif dan dingin terhadap tanker-tanker Indonesia di Selat Hormuz,”
tekan Ronny.
Kajian lainnya, menurut Ronny, terhadap ambiguitas sikap politik Indonesia mengungkapkan adanya pergeseran paradigma diplomasi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang sering disebut sebagai “diplomasi pasca-normatif”.
Di satu sisi, Indonesia terus menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, namun di sisi lain kebutuhan mendesak akan stabilitas ekonomi telah mendorong RI semakin merapat ke Amerika.
Langkah paling simbolis dari pergeseran ini adalah keputusan bergabung dengan Board of Peace (BoP) pada Januari 2026, sebuah inisiatif perdamaian alternatif yang diluncurkan oleh Donald Trump di Davos. Partisipasi Indonesia dalam BoP dipandang dengan kecurigaan besar di Timur Tengah karena dianggap sebagai instrumen untuk mengesampingkan peran PBB dan memperkuat hegemoni Amerika Serikat,”
imbuh Ronny.



