Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk menjadi sorotan setelah anak buahnya berpolemik dalam menangani kasus videographer Amsal Christy Sitepu.
Dibalik jabatannya yang tengah diperbincangkan, Danke memiliki harta kekayaan minus Rp140 juta.
Berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Danke tercatat sudah memiliki hutang Rp818.500.000 saat menduduki jabatan sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tahun 2024.
Ia melaporkan satu bidang tanah seluas 6.400 m2 senilai Rp192.000.000 di Kota Simalungun, Danke juga memiliki dua unit kendaraan roda dua Rp470.000.000.
Kemudian harta lain seperti harta bergerak lainnya dilaporkan Rp5.000.000, kas dan setara kas Rp11.100.000, dengan total harta kekayaan Danke minus Rp140.400.000.
Laporan kekayaan Danke sebagai Kajari Karo pada tahun 2025, baik hutang maupun kekayaannya tidak ada yang berubah.
Kajari Karo Diamankan Kejagung
Sebagaimana diketahui, Kajari Karo Danke sempat diperiksa oleh internal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) karena diduga anak buahnya melakukan intimidasi terhadap Amsal di ruang tahanan.
Setelah itu Danke dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu 4 April 2026 malam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan selain Danke, Tim intelejen Kejagung juga mengamankan Kasi pidsus Reinhard Harve Sembiring dan Jaksa Wira Arizona yang menangani kasus Amsal. Kejagung masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka hingga kini.
Masih dalam klarifikasi dan permintaan keterangan,”
ucap Anang dikonfirmasi, Senin, 6 April 2026.
Anang juga mengatakan, Danke berserta jajaran diamankan untuk diminta klarifikasi dan examinasi oleh internal Kejagung, saat menangani kasus Amsal Sitepu yang menjadi buah bibir masyarakat. Sehingga belum diketahui hasil dari klarifikasi tersebut.
Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan kami sanksi dari internal,”
tambah Anang.



