Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 12 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kemdikti Saintek: Sebanyak 1.911 Aduan Kekerasan Sepanjang 2025
Nasional

Kemdikti Saintek: Sebanyak 1.911 Aduan Kekerasan Sepanjang 2025

Rika PangestiSyifa Fauziah
Last updated: Juni 3, 2026 5:45 pm
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
Share
Gambar ilustrasi aksi kekerasan/penganiayaan
Gambar ilustrasi aksi kekerasan/penganiayaan (gambar dibuat oleh AI)
SHARE

Kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) mencatat sebanyak 1.911 aduan kasus kekerasan sepanjang 2025. Aduan tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan seksual hingga perundungan (bullying).

Daftar isi Konten
  • Pemerintah Fokus Tangani Kekerasan di Perguruan Tinggi
  • Kasus Kekerasan di Kampus Sepanjang 2025

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) RI, Brian Yuliarto mengatakan fenomena tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa dan sivitas akademika.

Menurut Brian, sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan di kampus tidak terjadi secara sporadis. Bahkan, setelah satu kasus terungkap, kasus serupa juga bermunculan di kampus lain.

“Pencegahan dan kekerasan di perguruan tinggi ini beberapa waktu lalu juga sempat ramai. Setelah satu terungkap ternyata di beberapa kampus lain juga terungkap. Tentu itu merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian serius kami,”

kata Brian di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca juga:
Skandal Riset Palsu Terkuak, Kemdikti Ancam Seret Pelaku ke Ranah… Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto, memastikan pemerintah…
Mendiktisaintek Soal Pelecehan Seksual di UI: Kasus Terus Jalan Tak… Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) angkat bicara terkait kekerasan seksual…
  • Skandal Riset Palsu Terkuak, Kemdikti Ancam Seret Pelaku ke Ranah Pidana
  • Mendiktisaintek Soal Pelecehan Seksual di UI: Kasus Terus Jalan Tak Berhenti di…

Ia menegaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) tidak hanya soal kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter, integritas, dan kepribadian.

Karena itu, menurut Brian, kampus tidak boleh hanya fokus mencetak lulusan berprestasi secara akademik. Tetapi juga wajib menjamin lingkungan belajar yang aman dari segala bentuk kekerasan.

“Pengembangan karakter, kepribadian, integritas itu adalah hal yang sangat utama menjadi fondamen penting bagi lahirnya SDM-SDM masa depan di Indonesia,”

ujarnya.

Pemerintah Fokus Tangani Kekerasan di Perguruan Tinggi

Sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan, pemerintah pada 2025 mengubah kebijakan penanganan di kampus.

Jika sebelumnya kampus hanya diwajibkan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), kini cakupannya diperluas menjadi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Perubahan itu dilakukan karena banyak kasus yang tidak berkaitan dengan kekerasan seksual, tetapi tetap masuk kategori kekerasan dan membutuhkan penanganan khusus.

“Sebelumnya hanya kekerasan seksual. Di 2025 itu diubah jadi kekerasan saja karena bisa jadi bullying bukan dalam konteks seksual itu juga masuk dalam ketentuan ini,”

jelas Brian.

Saat ini, seluruh perguruan tinggi negeri disebut telah memiliki PPKPT. Sementara untuk perguruan tinggi swasta yang belum mampu membentuk unit tersebut karena keterbatasan sumber daya, Kemdikti Saintek membuka skema kerja sama dengan kampus lain di wilayah yang sama.

“Jika kampus-kampus terlalu kecil tidak memadai dibentuk PPKPT, maka kampus-kampus yang berada di sekitarnya bisa membantu untuk dilakukan penanganan atau pemrosesan jika ada pengaduan kekerasan,”

jelas Brian.
Baca juga:
TNI Kawal Demo Mahasiswa, Amnesty: Aspirasi Rakyat Jangan Dijawab dengan… Amnesty International Indonesia mengkritisi pengerahan TNI dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa, Jumat,…
BEM UI: Gerakan Kami Bukan untuk Menjatuhkan tapi Menyelamatkan Bangsa… Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Imawan menyampaikan tujuan…
Ribuan Mahasiswa dan Ojol Tertahan di Depan Thamrin Nine, Akses… Aksi mahasiswa bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” yang berlangsung di Jakarta, Jumat, 12…
  • TNI Kawal Demo Mahasiswa, Amnesty: Aspirasi Rakyat Jangan Dijawab dengan Barisan Tameng
  • BEM UI: Gerakan Kami Bukan untuk Menjatuhkan tapi Menyelamatkan Bangsa Ini!
  • Ribuan Mahasiswa dan Ojol Tertahan di Depan Thamrin Nine, Akses ke Bundaran…

Brian juga memaparkan hasil survei kementerian yang menunjukkan mayoritas mahasiswa dan sivitas akademika mulai mengenal mekanisme pelaporan kekerasan di kampus.

Lebih dari 80 persen responden mengetahui keberadaan PPKPP, sementara sekitar 75 persen sudah memahami kanal pengaduan yang tersedia.

Kendati demikian, sosialisasi dinilai masih perlu diperkuat karena banyak mahasiswa yang belum memahami langkah yang harus ditempuh ketika menjadi korban.

“Banyak mahasiswa maupun dosen, terutama mahasiswa, tidak mengetahui bagaimana mengadukan ketika mereka menerima kekerasan seksual ataupun kekerasan lainnya,”

ujarnya.

Kasus Kekerasan di Kampus Sepanjang 2025

Data Kemdikti Saintek menunjukkan dari 1.911 aduan yang diterima pada 2025, sebanyak 809 kasus masih dalam proses penanganan, sementara 739 kasus telah selesai ditangani.

Adapun, 284 laporan lainnya dinilai tidak masuk kategori kekerasan atau kekerasan seksual sehingga dialihkan ke mekanisme etik internal kampus.

“Nah kemudian ada juga 284 ini adalah ada yang kemudian satgas memandang tidak tepat masuk ke dalam konteks kekerasan maupun kekerasan seksual di perguruan tinggi. Sehingga itu dilanjutkan kepada komite etik di perguruan tinggi,”

kata Brian.

Sementara hingga pertengahan 2026, kementerian telah menerima 787 aduan baru terkait dugaan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Untuk memperkuat penanganan kasus, Kemdikti Saintek menyiapkan sejumlah langkah evaluasi, mulai dari penguatan peran rektor, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan kapasitas satgas, hingga memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Brian mencontohkan kerja sama yang dilakukan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam menangani sejumlah kasus yang menjadi sorotan masyarakat, termasuk yang terjadi di Universitas Indonesia.

“Kami bersama Kementerian PPA beberapa kali melakukan penanganan untuk dilakukannya percepatan dan pemulihan, terutama pada korban yang menjadi korban pada kekerasan tersebut,”

pungkasnya.

Tag:Brian Yuliartokekerasan sepanjang 2025Kemdikti Saintek
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai Berbahaya bagi Negara
By Hardani Triyoga
Pakar hukum tata negara Feri Amsari.
1
Pertamax Green Makin Mahal, Bioetanol Tak Bikin BBM Lebih Murah dan Ramah APBN
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Aprillio Akbar/nz)
2
Gak Cuma Tegur Pemda, Kemendagri Siapkan Insentif Rp3 Miliar bagi Daerah Berprestasi
By Rika Pangesti
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana wilayah Sumatera Tito Karnavian (kanan) berbincang dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) sebelum rapat koordinasi dan evaluasi capaian penanganan serta percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (9/6/2026).
3
Anggaran Kementerian PU 2027 Terpenuhi 44,8%, Bagaimana Nasib Infrastuktur Nasional?
By Rika Pangesti
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi V DPR Lasarus (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
4
Kejagung Buru Bukti Baru, Penggeledahan Kasus MBG Meluas ke Jakarta-Bandung
By Rahmat Baihaqi
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Pekerja menyelesaikan pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Mangasa, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/2/2026). Pemerintah menargetkan 60 ribu Koperasi Merah Putih dapat beroperasi hingga akhir Desember 2026.
Nasional

DPR Bongkar Keluhan Desa, Warga Daftar Tapi Tak Dilibatkan Kelola Koperasi Merah Putih

Komisi VI DPR RI menerima banyak laporan dari daerah terkait proses rekrutmen…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Nasional

700 Buruh Diduga Di-PHK Tanpa Pesangon, DPR Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Lebih dari 700 pekerja dilaporkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Aksi mahasiswa 'Menuju Indonesia Bangkrut' yang hendak menuju Bundaran HI, Jakarta.
Nasional

TNI Kawal Demo Mahasiswa, Amnesty: Aspirasi Rakyat Jangan Dijawab dengan Barisan Tameng

Amnesty International Indonesia mengkritisi pengerahan TNI dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa, Jumat,…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Ruly Chandrayadi
Nasional

Otsus Papua Tersendat, Sebagian Besar Amanat Regulasi Masih Menggantung

Lima tahun setelah revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up