Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 12 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Eks Ketua KPU Usul Bentuk Badan Khusus Pengawas Dana Kampanye: Pemilu Kita Masih Belum Adil
Nasional

Eks Ketua KPU Usul Bentuk Badan Khusus Pengawas Dana Kampanye: Pemilu Kita Masih Belum Adil

Rika PangestiSyifa Fauziah
Last updated: Juni 3, 2026 5:56 pm
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
Share
gambar ilustrasi
gambar ilustrasi (sumber foto: infopemilu.kpu.go.id)
SHARE

Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2004-2007 Ramlan Surbakti, mengusulkan pembentukan badan khusus untuk mengawasi dana kampanye pemilu.

Usulan itu muncul karena regulasi dana kampanye saat ini dinilai masih menyisakan banyak celah yang membuat persaingan antarpeserta pemilu tidak berlangsung secara adil.

Pernyataan itu disampaikan Ramlan saat memaparkan hasil evaluasinya terhadap sistem pemilu proporsional terbuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Baca juga:
DPR Bongkar Keluhan Desa, Warga Daftar Tapi Tak Dilibatkan Kelola… Komisi VI DPR RI menerima banyak laporan dari daerah terkait proses rekrutmen…
Otsus Papua Tersendat, Sebagian Besar Amanat Regulasi Masih Menggantung Lima tahun setelah revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus…
TNI Kawal Demo Mahasiswa, Amnesty: Aspirasi Rakyat Jangan Dijawab dengan… Amnesty International Indonesia mengkritisi pengerahan TNI dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa, Jumat,…
  • DPR Bongkar Keluhan Desa, Warga Daftar Tapi Tak Dilibatkan Kelola Koperasi Merah…
  • Otsus Papua Tersendat, Sebagian Besar Amanat Regulasi Masih Menggantung
  • TNI Kawal Demo Mahasiswa, Amnesty: Aspirasi Rakyat Jangan Dijawab dengan Barisan Tameng

Ramlan bahkan menyebut sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini digunakan Indonesia sebagai sistem yang “campur aduk” karena masih menyisakan banyak persoalan mendasar.

“Saya mengevaluasi sistem pemilu proporsional terbuka. Kesimpulan saya terus terang aja sistem pemilu proporsional terbuka itu sistem pemilu campur aduk. Bukan campuran, tapi campur aduk,”

ucap Ramlan.

Ada 5 Bentuk Ketidakadilan yang Berulang di Pemilu 2024

Menurut dia, indikator paling nyata adalah masih adanya lima bentuk ketidakadilan yang terus berulang dari Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024.

“Pemilu kita kan sudah bebas, tapi belum adil. Free but not fair,”

ujarnya.

Ketidakadilan pertama, kata Ramlan, terlihat dari alokasi kursi DPR antarprovinsi yang belum sepenuhnya mencerminkan kesetaraan representasi.

Ia menilai masih ada daerah yang mendapatkan kursi lebih banyak dibanding proporsi penduduknya. Sementara, daerah lain justru menerima kursi lebih sedikit meski jumlah penduduknya lebih besar.

“Ada provinsi yang over-representation, kursinya lebih banyak dibanding jumlah penduduknya. Tapi ada provinsi yang under-representation, jumlah penduduknya lebih banyak daripada kursi yang dia terima,”

ujarnya.

Ketidakadilan kedua berkaitan dengan pengaturan dana kampanye. Menurut Ramlan, aturan yang ada saat ini belum mampu menjamin persaingan yang setara antarpeserta pemilu karena masih banyak aspek yang belum diatur secara jelas.

“Pengaturan mengenai dana kampanye pemilu itu belum menjamin persaingan yang adil antarpeserta pemilu. Banyak yang tidak diatur, belum diatur, sehingga ketidakadilan itu tidak kelihatan,”

katanya.

Karena itu, ia mengusulkan pembentukan badan khusus yang bertugas mengawasi dana kampanye agar aliran dana politik dapat dipantau secara lebih ketat dan transparan.

Ketidakadilan ketiga menyangkut kesetaraan nilai suara pemilih. Ramlan menilai prinsip one person, one vote, one value belum sepenuhnya diterapkan dalam sistem pemilu Indonesia.

Ia mencontohkan suara yang diberikan kepada calon legislatif memiliki pengaruh lebih besar dibanding suara yang diberikan kepada partai politik.

“Kalau kita menyoblos satu nama calon itu lebih berdaulat daripada kalau mencoblos satu partai,”

katanya.
Baca juga:
BEM UI: Gerakan Kami Bukan untuk Menjatuhkan tapi Menyelamatkan Bangsa… Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Imawan menyampaikan tujuan…
Ribuan Mahasiswa dan Ojol Tertahan di Depan Thamrin Nine, Akses… Aksi mahasiswa bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” yang berlangsung di Jakarta, Jumat, 12…
Raffi Ahmad Buka Suara Usai Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo,… Utusan Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, mengaku…
  • BEM UI: Gerakan Kami Bukan untuk Menjatuhkan tapi Menyelamatkan Bangsa Ini!
  • Ribuan Mahasiswa dan Ojol Tertahan di Depan Thamrin Nine, Akses ke Bundaran…
  • Raffi Ahmad Buka Suara Usai Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo, Sempat Curhat…

Selain itu, ia juga menyoroti jutaan suara sah dari partai politik yang tidak lolos ambang batas parlemen yang pada akhirnya tidak ikut dikonversi menjadi kursi DPR. Menurut Ramlan, kondisi tersebut membuat nilai suara setiap pemilih tidak benar-benar setara.

Ketidakadilan keempat adalah keuntungan yang dimiliki petahana karena dapat memanfaatkan fasilitas negara selama masa politik. Ramlan menilai praktik itu masih sering terjadi dan berpotensi mencederai prinsip kompetisi yang sehat.

“Incumbent itu menggunakan sarana publik, anggaran publik, pegawai negara dan sebagainya untuk kepentingan kampanye,”

ujarnya.

Ia bahkan menyinggung penggunaan anggaran negara yang menurutnya kerap dimanfaatkan menjelang pemungutan suara untuk kepentingan politik tertentu. Ramlan juga menyoroti keterlibatan aparatur negara yang seharusnya bersikap netral.

“Pegawai negeri sipil maupun tentara, polisi, juga dimanfaatkan untuk keperluan kampanye,”

katanya.

Sementara ketidakadilan kelima adalah praktik jual beli suara yang hingga kini masih menjadi persoalan berulang dalam setiap pemilu.

“Yang terakhir, ketidakadilan yang kelima itu adalah jual beli suara,”

ujar Ramlan.

Menurutnya, lima persoalan tersebut menunjukkan bahwa reformasi sistem pemilu belum sepenuhnya berhasil menghadirkan kompetisi yang adil bagi seluruh peserta maupun pemilih.

Karena itu, ia berharap DPR dan pemerintah tidak hanya fokus membahas aspek teknis pemilu. Tetapi juga berani memperbaiki akar persoalan yang selama ini membuat demokrasi Indonesia masih menyisakan banyak ketimpangan.

“Pemilu kita sudah bebas, tetapi belum adil. Itu yang harus diselesaikan,”

tandasnya.

Tag:badan khususeks ketua KPUmengawasi dana kampanye pemiluRamlan Surbakti
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai Berbahaya bagi Negara
By Hardani Triyoga
Pakar hukum tata negara Feri Amsari.
1
Pertamax Green Makin Mahal, Bioetanol Tak Bikin BBM Lebih Murah dan Ramah APBN
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Aprillio Akbar/nz)
2
Gak Cuma Tegur Pemda, Kemendagri Siapkan Insentif Rp3 Miliar bagi Daerah Berprestasi
By Rika Pangesti
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana wilayah Sumatera Tito Karnavian (kanan) berbincang dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) sebelum rapat koordinasi dan evaluasi capaian penanganan serta percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (9/6/2026).
3
Kejagung Buru Bukti Baru, Penggeledahan Kasus MBG Meluas ke Jakarta-Bandung
By Rahmat Baihaqi
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
4
Viral! Candaan Prabowo soal Dipanggil Yang Maha Kuasa dan Tetap Monitor HIPMI Bikin Netizen Heboh
By Syifa Fauziah
Presiden RI Prabowo Subianto dalam pembukaan Munas HIPMI XVIII di Bandar Lampung, Rabu, 10 Juni 2026.
5

BERITA LAINNYA

Pekerja menyelesaikan pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Mangasa, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/2/2026). Pemerintah menargetkan 60 ribu Koperasi Merah Putih dapat beroperasi hingga akhir Desember 2026.
Nasional

DPR Bongkar Keluhan Desa, Warga Daftar Tapi Tak Dilibatkan Kelola Koperasi Merah Putih

Komisi VI DPR RI menerima banyak laporan dari daerah terkait proses rekrutmen…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
31 menit lalu
Aksi mahasiswa 'Menuju Indonesia Bangkrut' yang hendak menuju Bundaran HI, Jakarta.
Nasional

TNI Kawal Demo Mahasiswa, Amnesty: Aspirasi Rakyat Jangan Dijawab dengan Barisan Tameng

Amnesty International Indonesia mengkritisi pengerahan TNI dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa, Jumat,…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Ruly Chandrayadi
Nasional

Otsus Papua Tersendat, Sebagian Besar Amanat Regulasi Masih Menggantung

Lima tahun setelah revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
4 jam lalu
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Imawan
Nasional

BEM UI: Gerakan Kami Bukan untuk Menjatuhkan tapi Menyelamatkan Bangsa Ini!

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Imawan menyampaikan tujuan…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up