Dalam berbagai kesempatan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim bahwa cadangan bahan bakar minyak (BBM) di RI dalam kondisi aman.
Hal tersebut sempat disampaikan Bahlil saat menjelang Hari Raya Lebaran, di mana stok minyak di RI dipastikan cukup, sehingga masyarakat tidak perlu berebut atau panic buying dalam membeli BBM.
Wamen ESDM Yuliot Tanjung juga mengkonfirmasi bahwa cadangan BBM nasional tercatat berada pada kisaran 27-28 hari. Ia pun memastikan kebutuhan BBM untuk masyarakat dapat terpenuhi.
Di sisi lain, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) memiliki pandangan lain.
Menurut data SPAI, dalam beberapa minggu terakhir di beberapa kota terjadi antrian panjang di SPBU akibat tidak semua SPBU beroperasi.
Selain itu butuh waktu menuju SPBU utama di suatu kota karena pengemudi harus menempuh jarak yang lebih jauh dibandingkan SPBU yang biasa tempat dia mengisi BBM,”
ujar Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati kepada owrite, Selasa, 7 April 2026.
Sementara itu, Lily mengatakan pihaknya menolak rencana pencabutan subsidi harga BBM yang akan berdampak pada masyarakat, khususnya para pengemudi transportasi umum termasuk driver berbasis platform seperti ojek online, taksi online, dan kurir.
Menurutnya, kenaikan harga BBM ini sudah pasti akan menambah beban biaya operasional pengemudi setiap harinya. Terutama akan menimpa pengemudi transportasi jarak jauh yang membutuhkan BBM dalam volume besar, apalagi ditambah dengan aturan pembatasan kuota BBM.
Aturan pembatasan kuota BBM ini penting untuk dipastikan agar tidak mengganggu transportasi penumpang dan barang serta tidak membebani pengemudi di dalam menjalankan pekerjaannya, terutama pengangkutan jarak jauh,”
jelasnya.
Selain itu, saat ini kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar sudah naik sebelum puasa dan belum turun setelah lebaran.
Waktu yang terbuang dari biasanya ini berpengaruh pada waktu kerja pengemudi sehingga berdampak pada keterlambatan waktu pengantaran penumpang dan barang.
Lily mengatakan pemerintah harus membuat aturan yang menetapkan setiap biaya operasional wajib ditanggung oleh perusahaan, bukan pengemudi.
Dan juga pemerintah harus memastikan jaminan pendapatan bagi pengemudi tidak terdampak dari pembatasan kuota dan kenaikan harga BBM ini dengan memberikan hak pekerja bagi setiap pengemudi berupa upah minimum provinsi (UMP), termasuk pengemudi berbasis platform seperti ojol, contohnya di Jakarta sebesar Rp5,7 juta per bulan.
Untuk itu SPAI mendesak pemerintah untuk memastikan pasokan BBM tersedia bagi seluruh masyarakat termasuk para pengemudi tanpa ada pembatasan dan tidak ada kenaikan harga BBM,”
tandasnya.



