Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, mengklarifikasi perihal anggaran renovasi rumah dinas yang mencapai Rp25 miliar.
Anggaran tersebut tidak eksklusif digunakan untuk kediaman gubernur, tapi juga mencakup kawasan kompleks pemerintahan.
Rp25 miliar itu tidak hanya untuk rumah (dinas) Gubernur saja, tapi juga Wakil Gubernur dan pendopo-pendopo yang ada di situ, ada guest house juga,”
kata dia di gedung DPR, Selasa, 7 April 2026.
Di dalam kawasan rumah dinas itu terdapat pendopo utama, yang digunakan untuk menerima tamu pemerintah dan masyarakat. Rumah Dinas Gubernur terletak di sebelah Kantor Gubernur.
Terdapat pula dua ruang pertemuan yang termasuk dalam perbaikan, yaitu Ruang Odah Etam berkapasitas lebih dari 1.000 orang dan Ruang Olah Bebaya berkapasitas lebih dari 500 orang.
Namun, Merujuk dari situs biroumum.kaltimprov.go.id, Ruang Odah Etam berkapasitas maksimal 500 orang, sementara Ruang Olah Bebaya berkapasitas maksimal 464 orang.
Rudy juga menceritakan kisah lampau kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ketika kepala negara berkunjung ke Kalimantan Timur, dia menginap di rumah tamu (guest house) yang terletak dekat pendopo.
Alasan renovasi besar-besaran ini lantaran kondisi bangunan dan fasilitas yang Rudy nilai tidak layak pakai.
Rumah dinas kami benahi. Banyak sekali yang tidak ada (seperti) elektronik. Toilet harus dibenahi, lampu-lampu dan sebagainya. Termasuk televisi-televisi, sofa-sofa sudah tidak layak. Kami perbaiki kembali untuk menerima seluruh kegiatan pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur,”
aku Rudy.
Perihal anggaran Rp25 miliar, Rudy mengklaim tidak memantau rinciannya dan menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.
Saya tidak melihat anggarannya. Karena Biro Umum yang membereskan semuanya. Proses anggaran melalui tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Nanti setelah itu, dibahas bersama dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur,”
terang dia.




