Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital, Firman Kurniawan memberi tanggapan terkait penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sejak 28 Maret 2026.
Firman menjelaskan ada tiga poin penting dari PP Tunas, yakni larangan bagi anak di bawah umur 16 tahun untuk menggunakan media sosial, melarang platform digunakan untuk memuat konten-konten yang berbahaya bagi anak, judi online, kemudian pornografi, nilai-nilai yang buruk, dan larangan untuk memproses data anak dibawa umur.
Menurut Firman, aturan ini merupakan upaya perlindungan bagi anak masuk ke ruang digital yang sehat dan belum diizinkan menggunakan media sosial ketika mereka dibawa umur.
Sebab bila melihat perkembangan media sosial hari ini merupakan reaksi dari semakin memburuknya ekosistem media sosial terutama bagi anak-anak.
Ia pun berkaca dari waktu pandemi Covid-19, di mana semua pembelajaran dilakukan melalui daring, sehingga anak-anak sudah diajak melek untuk menggunakan teknologi digital.
Nah 6 tahun kemudian hari ini mereka umurnya 13 tahun atau 12 tahun yang artinya ketika tiba-tiba dilarang itu tentu mereka tidak akan diam saja. Artinya mereka akan ada kekosongan biasanya. Karena ngobrol sama temannya pakai media digital, kemudian mengekspresikan dirinya pakai media sosial, kemudian main pakai game Roblox, ngobrol juga pakai itu, tiba-tiba hilang,”
jelas Firman kepada owrite, Kamis, 9 April 2026.
Menurut Firman, pembatasan penggunaan media sosial pada anak tidak bisa hanya dengan peraturan pemerintah.
Karena dikhawatirkan anak-anak akan melakukan cara lain untuk tetap bisa bermain di sosial media.
Kalau diandalkan PP ini adalah upaya untuk menutup pintu depan agar anak tidak masuk ke media digital, mereka akan membuka pintu belakang dan pintu-pintu yang lain. Nah ini justru akan mempersulit bagi pemerintah untuk mengontrol, untuk mengelola apakah mereka benar-benar mengkonsumsi konten yang sehat. Nah ini yang perlu dipertimbangkan atau perlu diperhatikan,”
jelasnya.
Bisa jadi, lanjutnya, anak-anak menggunakan akun palsu, menggunakan akun kakanya, memalsukan umur, atau bahkan membeli akun dari market place.
6 tahun mereka pakai (gadget) mulai tahun 2020 itu kan juga sudah belajar macam-macam, ngobrol sama temannya termasuk ngakali akun. Klau menurut saya regulasi justru pintu terakhir. Setelah literasi, setelah pendidikan sosial atau pendidikan masyarakat, setelah paham media sosial ini cara penggunaan yang benar dan produktif, nah efek-efeknya regulasi. Kan regulasinya bukan hanya menyasar kepada orang tua dan para anak-anak, justru yang harus paling kuat itu di platform,”
paparnya.
Firman mengatakan pembatasan penggunakan media digital ini tentu mempengaruhi kreativitas anak.
Apalagi mereka kerap membuat kreativitas-kreativitas di game atau video-video lucu pakai media digital dan kemudian di-upload di media sosial mereka, sehingga tantangannya harus ada wadah penyalur kreativitas lain.
Banyak sebetulnya kemarin ada komunitas-komunitas yang menyelenggarakan anak tanpa media sosial. Nah itu diajak main di tempat terbuka, kemudian membaca buku. Nah hal yang semacam itu harus diperbanyak, jadi mulai digeser kreativitas itu bukan hanya kreativitas digital tapi juga di dunia analog,”
tuturnya.
Selain itu, menurut Firman peran orang tua juga sangat penting untuk mendukung kebijakan tersebut.
Sayangnya banyak orang tua yang tidak paham cara mengawasi anak bermain media digital seperti apa, karena tidak sedikit orang tua yang membiarkan anaknya bermain gadget agar tidak rewel.
Untuk itu, selain regulasi, pemerintah perlu membuat panduan, membuat pelatihan, pengorganisasian pendidikan masyarakat. Mulai dari umur berapa yang paling tepat anak pakai media sosial.
Media sosial ini berguna lho, merupakan medium masa depan, nanti kita akan sangat bergantung pada media digital. Tapi tetap, ada umur yang tepat, nah ini perlu dirumuskan berapa umur yang tepat mulai pakai media sosial. Kemudian per range usia, katakanlah SD, SMP, SMA, ini konten apa yang bisa dikonsumsi, dan bagaimana memastikannya, nah itu perlu ada pelatihan, ada panduannya. Jadi jangan lihat, oh media sosial ini buruk, terus dilarang seperti tadi, pasti mereka cari pintu belakang,“
tambahnya.



