Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) telah diresmikan pemerintah sejak 28 Maret 2026.
Dalam PP Tunas tersebut mewajibkan platform digital dan game membatasi akses anak di bawah 16 tahun, termasuk verifikasi usia, pembatasan waktu, dan fitur keamanan. Aturan ini menargetkan game online dan media sosial.
Lantas apakah industri dunia game akan menurun? Sebab, sejak beberapa tahun terakhir industri game di Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar di Asia Tenggara dengan nilai pasar mencapai triliunan rupiah, terutama didorong oleh sektor mobile gaming.
Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital, Firman Kurniawan memprediksi industri gaming di Indonesia akan mengalami penurunan sementara. Namun para developer ini akan mencari cara agar pasar tetap bertahan.
Tadinya mungkin ada ancaman kan anak di bawah 16 tahun nggak boleh (main game), kalau tetap dipaksakan akan ditendang misalnya, atau disuspensi penyelenggara sistem elektroniknya. Mungkin mereka akan menggeser pasar, nah itu cara yang mungkin rasional ya, cara yang masuk akal bagi creator game,”
ujar Firman kepada owrite, Kamis, 9 April 2026.
Firman mengatakan hal ini yang perlu diantisipasi oleh pemerintah, bagaimana menegakkan hukum. Bagi Firman, larangan bermain media sosial dan game adalah poin paling terakhir.
Menurut Firman tidak bisa anak yang sejak usia 6 tahun main Roblox, dan sekarang usianya 13 tahun diminta berhenti tiba-tiba dan mengganti permainan lain.
Nah tapi ya itu bukan hanya kalau dilarang pasti beres. Pemerintah kalau sudah diundangkan atau diberlakukan ya harus ditegakkan, kalau nggak akan jadi aturan yang nggak ada gunanya, nggak efektif,”
ucapnya.
Selain itu, ajak berdialog pihak platform maupun komunitas, orang tua, guru, orang dewasa yang memahami dunia digital tentang bagaimana cara yang baik atau terbaik untuk melindungi anak-anak di dunia digital.
Nah seperti contohnya kemarin Meta dan Google dipanggil (Komdigi). Nah saya mengapresiasi pemanggilan itu upaya penegakkan hukum, tapi yang penting disitu adalah dialognya,”
tandasnya.


