11 Ribu Proyek Rekonstruksi Disiapkan, Pemulihan Sumatera Sedot Dana Fantastis Rp100 Triliun
Menurutnya, Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera disusun berdasarkan usulan dari pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait, sebelum diselaraskan oleh Bappenas.
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di pemukiman warga dan sungai pasca banjir bandang pada Selasa (25/11). (ANTARA FOTO/Yudi Manar/bar)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah sepakat untuk menggelontorkan anggaran Rp100,1 triliun untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera untuk periode 2026 – 2028.
Kesepakatan tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatera yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pemerintah dan DPR telah menyetujui rencana kerja lintas kementerian dan lembaga agar proses pemulihan berjalan lebih cepat dan terintegrasi.
Iklan
Kami tadi sudah membahas tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra yang sudah disetujui oleh Bappenas dan juga Alhamdulillah anggarannya telah disetujui pemerintah. Sehingga tadi kami melakukan koordinasi-koordinasi agar kegiatan-kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi maupun secara teknis rencana kerja kementerian/lembaga bisa berjalan dengan baik,”
Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang juga Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mengatakan pemerintah kini memasuki tahap pemulihan permanen usai fase tanggap darurat dinilai berhasil dijalankan.
Menurutnya, Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera disusun berdasarkan usulan dari pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait, sebelum diselaraskan oleh Bappenas.
Rencana induk direkap dari seluruh kabupaten/kota, provinsi, dan K/L. Setelah itu disandingkan, dari Bappenas, kami satgas ikut dalam menyesuaikan, akan diselesaikan dalam waktu tiga tahun. Tahun 2026, tahun 2027, dan tahun 2028,”
ujar Tito.
Selain itu, ia menjelaskan terdapat total 11.512 program rehabilitasi dan rekonstruksi yang akan dijalankan, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan hingga infrastruktur dasar lainnya. Pemerintah pun telah menetapkan prioritas pengerjaan yang mulai dilaksanakan tahun ini.
Sudah kami usulkan dan alhamdulillah sudah disetujui dan tadi laporkan kepada satgas DPR yang dipimpin Profesor Dasco, alhamdulillah juga didukung, itu nilainya Rp100,166 triliun selama tiga tahun,”
beber Tito.
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp38,9 triliun bakal dialokasikan pada 2026, kemudian Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Selain itu, menurut Tito, porsi terbesar anggaran akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dengan nilai mencapai sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun.