Presiden Prabowo Subianto memberikan sindiran menohok pengusaha tambang nakal tetap beroperasi meski izinnya sudah dicabut pemerintah. Menurutnya, pengusaha tambang tersebut sama halnya membangkangi negara.
Prabowo bilang padahal pengusaha tambang itu sudah dicabut izinnya selama bertahun-tahun. Meskipun telah ada keputusan Mahkamah Agung (MA) dan pencabutan izin resmi dari pemerintah.
Sudah ada izin yang dicabut oleh pemerintah RI 8 tahun, si pengusaha itu dablek terus dia laksanakan tambang tanpa izin,”
ucapnya dalam sambutannya penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di kompleks Kejagung, Jumat, 10 April 2026.
Menurutnya pihak tersebut membangkangi hukum bahkan menertawakan negara. Oleh sebab itu, presiden memerintahkan Kejagung untuk menindak tegas pihak yang terlibat tindak pidana.
Kalau tidak mau kerja sama, pidanakan. Kita tidak ragu-ragu dan tidak gentar,”
ucapnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara mengingatkan pihaknya telah mengambil langkah tegas jika ada pihak yang berani melawan. Dia memastikan pemerintah tidak akan mundur guna menyelamatkan kekayaan negara.
Semakin kita tegas membela rakyat, semakin kita akan dilawan. Tapi kita tidak gentar, rakyat bersama kita,”
ujar Prabowo.
Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan pemerintah bakal menunjukkan keseriusannya dalam menjaga aset negara dan memberantas praktik ilegal di sektor sumber daya alam.
Kita tidak akan berhenti, kita tidak akan gentar, kita maju terus membela bangsa dan negara,”
pungkas Prabowo.



