Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla dilaporkan oleh Pengurus Pusat Pemuda Katolik, DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) dan sejumlah aliansi organisasi sipil kristen lain ke Polda Metro Jaya dugaan penistaan agama.
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA. Pernyataan JK dianggap berpolemik karena membuat resah masyarakat dalam sebuah ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ketua Umum Pemuda Katolik, Stefanus Gusma menerangkan pernyataan JK mengenai konflik dan konsep mati syahid menyinggung satu agama menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
Dalam ajaran Kristiani, kami tidak mengenal mati syahid dengan membunuh. Sejak awal, iman kami menekankan kasih, pengorbanan, dan kesediaan menderita tanpa membalas kekerasan,”
ujar Stefanus, Senin, 13 April 2026.
Stefanus bilang, JK sebagai salah satu tokoh kebangsaan semestinya lebih berhati-hati lagi dalam menyampaikan pendapat di muka umum, terlebih menyinggung masalah agama.
Narasi yang keliru dan menggeneralisasi ajaran agama berisiko merusak semangat persatuan dan toleransi bahkan membuka ruang potensi adu domba di tengah masyarakat,”
ujarnya.
Atas laporan tersebut, JK dilaporkan dugaan penistaan agama dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301, jo Pasal 263, 264 dan atau Pasal 243 UU nomor 1 tahun 2023.
Klarifikasi Jusuf Kalla
Juru Bicara (Jubir) Jusuf Kalla, Husain Abdullah menerangkan laporan tersebut harus diklarifikasi kembali sebab pernyataan yang viral di media sosial merupakan potongan video yang tidak utuh dan narsi melenceng.
Inti pesan yang disampaikan Pak JK saat ceramah di UGM adalah semacam pembelajaran bagaimana mendamaikan dua pihak yang bertikai,”
ujar Husain di konfirmasi terpisah, Senin, 13 Maret 2026.
Dalam ceramah tersebut, JK mengambil contoh pertikaian saat kerusuhan Poso dan Ambon yang juga konflik bernuansa SARA yang menyebabkan ribuan orang jadi korban jiwa.
Kedua pihak yang berkonflik (Islam dan Kristen) menggunakan jargon agama untuk saling membunuh. Pemahaman mereka atau mereka beranggapan, baik yang Islam maupun yang Kristen jika membunuh lawan atau terbunuh akan masuk surga,”
ujar Husain.
Tragedi Poso itu kemudian diluruskan oleh JK saat berceramah di UGM. Dia bilang ajaran dari dua kelompok yang bertikai di Poso dan Ambon menyimpang dari ajaran agama.
Maka Pak JK mengatakan ‘Anda semua akan masuk neraka jika saling membunuh bukan masuk surga’. Karena tidak ada agama yang mengajarkan untuk bertindak demikian,”
tegasnya.
Husain menambahkan, pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu bukan berdasarkan pendapat pribadi melainkan realitas sosial yang berkembang konflik kedua belah pihak. Dalam ceramahnya itu, JK juga membicarakan cara dirinya mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
Pak JK menyampaikan lesson learned. Mengisahkan pendekatan yang ia lakukan ketika hendak mendamaikan pihak yang bertikai di Poso maupun di Ambon, dengan terlebih dahulu mengubah paradigma yang memotivasi mereka saat berkonflik,”
tandasnya.



