Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 16 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Dituding Lemahkan Komnas HAM Lewat RUU, Pemerintah Langsung Ngamuk 
Nasional

Dituding Lemahkan Komnas HAM Lewat RUU, Pemerintah Langsung Ngamuk 

Rahmat Tunny OWRITEIvan OWRITE
Last updated: Mei 30, 2026 2:53 pm
Rahmat Tunny
Ivan Syahruna Lubis
Share
Kementerian HAM. Doc: istimewa
Kementerian HAM. Doc: istimewa
SHARE

Pemerintah membantah keras tudingan, bahwa revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi pintu masuk pelemahan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Sebaliknya, Kementerian HAM menegaskan, perubahan regulasi tersebut justru dirancang untuk memperkuat kewenangan lembaga pengawas HAM itu.

Staf Ahli Menteri HAM Bidang Reformasi Birokrasi dan Legislasi, Rumadi Ahmad, menepis anggapan bahwa revisi UU HAM akan mengurangi independensi Komnas HAM dalam menjalankan tugasnya.

Ada Agenda Lemahkan Peran Komnas HAM Lewat RUU

Tidak benar perubahan UU HAM melemahkan independensi Komnas HAM,”

kata Rumadi Ahmad dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.

Menurut Rumadi, posisi Komnas HAM sebagai lembaga negara independen tetap dipertahankan. Bahkan, fungsi pengawasan terhadap implementasi HAM oleh pemerintah akan semakin diperjelas melalui revisi tersebut.

Komnas HAM sebagai lembaga negara independen harus diletakkan sebagai pengawas, terhadap implementasi HAM yang dilakukan pemerintah,”

ucapnya.

Ia juga membantah tudingan yang menyebut, revisi UU HAM merupakan upaya untuk mengerdilkan peran Komnas HAM di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu hak asasi manusia.

Baca juga:
MBG Didesak Dievaluasi, Komnas HAM Sebut Kritik Justru Demi Menyelamatkan… Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang jadi salah satu proyek unggulan pemerintahan…
Ramai Skema Kantin Sekolah untuk MBG, Komnas HAM Pilih Fokus… Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) memanfaatkan kantin sekolah sebagai jalur alternatif penyaluran…
Temuan Komnas HAM soal MBG Terbongkar, Regulasi hingga Pengawasan Disorot Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sudah menemukan berbagai persoalan…
  • MBG Didesak Dievaluasi, Komnas HAM Sebut Kritik Justru Demi Menyelamatkan Program
  • Ramai Skema Kantin Sekolah untuk MBG, Komnas HAM Pilih Fokus ke Isu…
  • Temuan Komnas HAM soal MBG Terbongkar, Regulasi hingga Pengawasan Disorot

Tuduhan perubahan ini untuk mengerdilkan Komnas HAM juga sama sekali tidak benar. Perubahan ini justru memperkuat Komnas HAM,”

tegasnya.

Salah satu poin yang disebut menjadi penguatan adalah, dorongan agar rekomendasi Komnas HAM memiliki daya ikat yang lebih kuat terhadap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. 

Dengan demikian, hasil kerja Komnas HAM tidak lagi sekadar menjadi dokumen rekomendasi yang mudah diabaikan.

Tak hanya itu, pemerintah juga membuka ruang perluasan kewenangan Komnas HAM dari sebatas penyelidikan menuju kemungkinan pelaksanaan fungsi penyidikan dalam perkara tertentu.

Rumadi menegaskan, proses penyusunan revisi UU HAM juga dilakukan secara terbuka dan melibatkan banyak pihak. Ia membantah adanya tudingan, bahwa pemerintah menyusun regulasi tersebut tanpa partisipasi publik.

Atasi Celah Kebijakan, Komnas HAM Minta Pemerintah Susun Tata Kelola Bencana Responsif HAM

Menurutnya, berbagai organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga lembaga negara yang bergerak di bidang HAM telah dilibatkan sejak awal pembahasan.

Ia menyebut Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND), hingga pimpinan Komnas HAM ikut hadir dalam sejumlah forum pembahasan yang digelar Kementerian HAM.

Kementerian HAM memahami bahwa perumusan UU HAM harus dilakukan dengan partisipasi publik yang bermakna,”

jelas Rumadi.

Saat ini, pemerintah masih melakukan uji publik revisi UU HAM di berbagai daerah dan perguruan tinggi, sekaligus membuka ruang masukan masyarakat melalui kanal resmi kementerian.

Baca juga:
DPR Sentil Kementerian HAM: Jangan Sibuk Urus Indeks, Pelanggaran HAM… Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Meity Rahmatia, mengingatkan Kementerian Hak…
Pigai Mau Sipil Jadi PJU Polri, Sahroni: Pak, Jangan Usul… Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi usulan Menteri Hak…
Tak Mau Polisi Terus Jadi Sasaran, Sahroni Minta Komnas HAM… Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melontarkan pandangan yang tak…
  • DPR Sentil Kementerian HAM: Jangan Sibuk Urus Indeks, Pelanggaran HAM di Lapangan…
  • Pigai Mau Sipil Jadi PJU Polri, Sahroni: Pak, Jangan Usul yang Enggak-Enggak!
  • Tak Mau Polisi Terus Jadi Sasaran, Sahroni Minta Komnas HAM juga Bisa…

Rumadi memastikan pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik maupun usulan perbaikan, termasuk yang datang dari Komnas HAM sendiri.

Hal-hal lain yang masih dianggap problematik, Kementerian HAM yang bertanggung jawab dengan perubahan UU ini sangat terbuka dengan usulan-usulan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM,”

tutupnya.
Tag:BantahKebiriKementerian HAMKomnas HAMRumadi AhmadRUU Komnas HAM
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Anggaran Boros MBG Dibongkar, Insentif Rp6 Juta untuk Semua Dapur Bakal Disikat Habis
By Rika Pangesti
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
1
PDIP soal Isu Jokowi Merapat ke PSI: Wong, Anaknya Sudah Ketum, Kami Tidak Takut!
By Hardani Triyoga
Politisi PDIP, Deddy Sitorus. doc: @Deddysitorus
2
Tiga Pejabat Prabowo ‘Diusir’ Mahasiswa UGM, Teriakan Revolusi Menggema!
By Rahmat Tunny
Tiga Menteri Prabowo saat diskusi di UGM. (Sumber: Ig @jogjastudent)
3
Jurus Bahlil Kurangi Elpiji-Bensin: Usulkan Rp1,45 Triliun demi Kompor & Motor Listrik
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) berjabat tangan dengan anggota Komisi XII DPR usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
4
Anggota DPR Curhat ‘Hilang Wibawa’ Gegara RKAB, Bahlil: Saya Enggak Bisa Digertak!
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) melambaikan tangan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Gedung kantor LPSK
Nasional

Perlindungan Korban Terpinggirkan, DPR Desak Tambahan Anggaran untuk LPSK

Komisi XIII DPR RI menyoroti kecilnya porsi anggaran perlindungan saksi dan korban…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengamati posisi hilal dengan alat teleskop di kawasan wisata Pantai Taman Loang Baloq, Mataram, NTB, Minggu (17/5/2026). BMKG melakukan pemantauan hilal untuk menentukan awal bulan Zulhijah dan penetapan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Nasional

PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu 17 Juni 2026, Berikut Penjelasannya

Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan tahun baru 1 Muharram 1448 H jatuh pada…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
3 jam lalu
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
Nasional

Anggaran MBG Rp268 Triliun, BGN Pastikan Masih Masuk Pos Pendidikan dan Kesehatan

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
9 jam lalu
Relawan menata wadah Makan Bergizi Gratis di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang, Jawa Timur
Nasional

Desakan Stop MBG Menguat, BGN: Kami Ditugaskan Presiden untuk Memperbaiki

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons desakan sejumlah pihak yang meminta program Makan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up