Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 30 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Dituding Lemahkan Komnas HAM Lewat RUU, Pemerintah Langsung Ngamuk 
Nasional

Dituding Lemahkan Komnas HAM Lewat RUU, Pemerintah Langsung Ngamuk 

rahmat-tunnyIvan OWRITE
Last updated: Mei 30, 2026 2:53 pm
Rahmat Tunny
Ivan Syahruna Lubis
Share
Kementerian HAM. Doc: istimewa
Kementerian HAM. Doc: istimewa
SHARE

Pemerintah membantah keras tudingan, bahwa revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi pintu masuk pelemahan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Sebaliknya, Kementerian HAM menegaskan, perubahan regulasi tersebut justru dirancang untuk memperkuat kewenangan lembaga pengawas HAM itu.

Staf Ahli Menteri HAM Bidang Reformasi Birokrasi dan Legislasi, Rumadi Ahmad, menepis anggapan bahwa revisi UU HAM akan mengurangi independensi Komnas HAM dalam menjalankan tugasnya.

Ada Agenda Lemahkan Peran Komnas HAM Lewat RUU

Tidak benar perubahan UU HAM melemahkan independensi Komnas HAM,”

kata Rumadi Ahmad dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.

Menurut Rumadi, posisi Komnas HAM sebagai lembaga negara independen tetap dipertahankan. Bahkan, fungsi pengawasan terhadap implementasi HAM oleh pemerintah akan semakin diperjelas melalui revisi tersebut.

Komnas HAM sebagai lembaga negara independen harus diletakkan sebagai pengawas, terhadap implementasi HAM yang dilakukan pemerintah,”

ucapnya.

Ia juga membantah tudingan yang menyebut, revisi UU HAM merupakan upaya untuk mengerdilkan peran Komnas HAM di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu hak asasi manusia.

Baca juga:
Ada Agenda Lemahkan Peran Komnas HAM Lewat RUU Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengingatkan revisi Undang-Undang…
Reformasi 28 Tahun Diuji, Demokrasi dan Kebebasan Sipil Sedang Tak… Komnas HAM menyoroti menyempitnya ruang kebebasan sipil yang dinilai menjadi tantangan serius…
Atasi Celah Kebijakan, Komnas HAM Minta Pemerintah Susun Tata Kelola… Komnas HAM RI bersama Sekretariat Komnas HAM Provinsi Aceh menyelenggarakan rangkaian kegiatan…
  • Ada Agenda Lemahkan Peran Komnas HAM Lewat RUU
  • Reformasi 28 Tahun Diuji, Demokrasi dan Kebebasan Sipil Sedang Tak Baik-baik Saja
  • Atasi Celah Kebijakan, Komnas HAM Minta Pemerintah Susun Tata Kelola Bencana Responsif…

Tuduhan perubahan ini untuk mengerdilkan Komnas HAM juga sama sekali tidak benar. Perubahan ini justru memperkuat Komnas HAM,”

tegasnya.

Salah satu poin yang disebut menjadi penguatan adalah, dorongan agar rekomendasi Komnas HAM memiliki daya ikat yang lebih kuat terhadap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. 

Dengan demikian, hasil kerja Komnas HAM tidak lagi sekadar menjadi dokumen rekomendasi yang mudah diabaikan.

Tak hanya itu, pemerintah juga membuka ruang perluasan kewenangan Komnas HAM dari sebatas penyelidikan menuju kemungkinan pelaksanaan fungsi penyidikan dalam perkara tertentu.

Rumadi menegaskan, proses penyusunan revisi UU HAM juga dilakukan secara terbuka dan melibatkan banyak pihak. Ia membantah adanya tudingan, bahwa pemerintah menyusun regulasi tersebut tanpa partisipasi publik.

Atasi Celah Kebijakan, Komnas HAM Minta Pemerintah Susun Tata Kelola Bencana Responsif HAM

Menurutnya, berbagai organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga lembaga negara yang bergerak di bidang HAM telah dilibatkan sejak awal pembahasan.

Ia menyebut Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND), hingga pimpinan Komnas HAM ikut hadir dalam sejumlah forum pembahasan yang digelar Kementerian HAM.

Kementerian HAM memahami bahwa perumusan UU HAM harus dilakukan dengan partisipasi publik yang bermakna,”

jelas Rumadi.

Saat ini, pemerintah masih melakukan uji publik revisi UU HAM di berbagai daerah dan perguruan tinggi, sekaligus membuka ruang masukan masyarakat melalui kanal resmi kementerian.

Baca juga:
'Pesta Babi' Dibubarkan, Komnas HAM Ingatkan Aparat dan Pemerintah Wajib… Komnas HAM merespons perihal intimidasi, pelarangan, dan pembubaran pemutaran film Pesta Babi…
Bukannya Dilindungi Malah Diseleksi, Komnas HAM Semprot Wacana Tim Asesor… Menteri HAM Natalius Pigai, merencanakan pembentukan tim asesor untuk menilai dan menetapkan…
Komnas HAM Soroti Kelemahan Lembaganya, Revisi UU Jadi Mendesak Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.…
  • 'Pesta Babi' Dibubarkan, Komnas HAM Ingatkan Aparat dan Pemerintah Wajib Jamin Kebebasan…
  • Bukannya Dilindungi Malah Diseleksi, Komnas HAM Semprot Wacana Tim Asesor Pembela Hak…
  • Komnas HAM Soroti Kelemahan Lembaganya, Revisi UU Jadi Mendesak

Rumadi memastikan pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik maupun usulan perbaikan, termasuk yang datang dari Komnas HAM sendiri.

Hal-hal lain yang masih dianggap problematik, Kementerian HAM yang bertanggung jawab dengan perubahan UU ini sangat terbuka dengan usulan-usulan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM,”

tutupnya.
Tag:BantahKebiriKementerian HAMKomnas HAMRumadi AhmadRUU Komnas HAM
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Daftar Tim Termahal di Piala Dunia 2026, Argentina Kalah dari Portugal
By Hadi Febriansyah
Skuad Timnas Prancis masih jadi yang termahal di Piala Dunia 2026 (Instagram Dembele)
1
Tren Libur Sekolah 2026, Hotel Ramai Hadirkan Program Ramah Keluarga
By Ivan Syahruna Lubis
Hotel Ramai Hadirkan Program Ramah Keluarga
2
Gaji Dosen Cuma Rp3,3 Juta, ADI Minta MK Tetapkan Minimal 2 Kali UMP
By Ani Ratnasari
Ketua Umum ADI Prof. Muhammad Ali Brawi
3
Kenalan dengan Maskot Piala Dunia 2026, Simbol Baru FIFA
By Ossid Duha Jussas Salma
Maskot Piala Dunia 2026
4
Ketua Ombudsman Nonaktif Terancam Sanksi Etik Berat, Nasibnya di Ujung Tanduk
By Rahmat Baihaqi
Majelis Etik Ombudsman segera mengumumkan hasil sidang etik Ketua Nonaktif Ombudsman, Hery Susanto (Dokumen istimewa)
5

BERITA LAINNYA

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandara Orly, Paris, Republik Prancis, pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 waktu setempat (WS).
Nasional

Dibully Satu Nusantara, Prabowo Malah Balik Bawa Rezeki Nomplok dari Prancis

Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Prancis menai polemik. Namun, dibalik polemik…

rahmat-tunnyIvan OWRITE
By
Rahmat Tunny
Ivan Syahruna Lubis
48 menit lalu
Ribuan jamaah haji dari berbagai negara menuju jamarat untuk melempar jumrah di Mina, Makkah, Arab Saudi
Nasional

DPR Soroti Kepadatan Mina, Usulkan Tenda Bertingkat untuk Jemaah Haji Indonesia

Persoalan kepadatan jemaah di kawasan Mina kembali menjadi perhatian dalam penyelenggaraan ibadah…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan Syahruna Lubis
3 jam lalu
Yasinta Moiwend alias Mama Sinta bersama kuasa hukum mengkonsultasikan dugaan eksploitasi film 'Pesta Babi'. (Foto: owrite/Rahmat Baihaqi)
Nasional

Mama Sinta Ngaku Jadi Korban Eksploitasi Film Pesta Babi: Saya Sakit Hati

Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
3 jam lalu
Ketua Umum ADI Prof. Muhammad Ali Brawi
Nasional

Gaji Dosen Cuma Rp3,3 Juta, ADI Minta MK Tetapkan Minimal 2 Kali UMP

Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menetapkan gaji pokok…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up